Guru, Narapidana, dan Masa Depan Bangsa

Guru, Narapidana, dan Masa Depan Bangsa
*) Oleh : Ubaidillah Ichsan, S.Pd. K. Mdy
Tapak Suci Putra Muhammadiyah (TSPM) Pimda 030 Jombang
www.majelistabligh.id -

“A great nation is not only able to punish wrongdoing, but also able to create justice and hope for all its people.”
“(Bangsa yang besar bukan hanya mampu menghukum kesalahan, tetapi juga mampu menciptakan keadilan dan harapan bagi seluruh rakyatnya).”

Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini, masyarakat semakin peka terhadap berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pemberian kesempatan kerja bagi narapidana melalui program pembinaan. Banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi dengan SKCK bersih masih berjuang mencari pekerjaan, sementara para mantan narapidana mulai diberi ruang untuk kembali hidup layak di tengah masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah negara sudah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil dan generasi muda yang berjuang dengan jalur prestasi?

Namun, Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri. Allah Swt berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.”(QS. Al-Baqarah: 222)

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah membuka pintu ampunan bagi siapa saja yang sungguh-sungguh berubah menjadi lebih baik. Karena itu, pembinaan narapidana merupakan bagian dari nilai kemanusiaan dan rehabilitasi sosial. Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertobat.”(HR. Tirmidzi No. 2499)

Meski demikian, pemerintah juga harus memperhatikan jutaan rakyat yang menganggur, para guru honorer, lulusan baru, dan pelaku UMKM agar mendapatkan kesempatan kerja yang adil dan merata. Keadilan sosial harus dirasakan seluruh rakyat Indonesia tanpa menimbulkan kecemburuan sosial.

Bangsa Indonesia membutuhkan kebijakan yang bijaksana, manusiawi, sekaligus berkeadilan. Memberi kesempatan kepada mantan narapidana untuk berubah adalah kebaikan, tetapi memperhatikan nasib generasi muda, guru, dan rakyat kecil juga merupakan amanah besar yang tidak boleh diabaikan.

Semoga bermanfaat.

 

Tinggalkan Balasan

Search