Iqra’ dan Nasib Sebuah Bangsa

Iqra' dan Nasib Sebuah Bangsa
*) Oleh : Nashrul Mu'minin
Content Writer.
www.majelistabligh.id -

Dalam setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, bangsa Indonesia biasanya kembali berbicara tentang sekolah, kurikulum, fasilitas pendidikan, serta kualitas sumber daya manusia. Namun, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar yang layak diajukan: apa sesungguhnya fondasi filosofis pendidikan itu sendiri? Dalam perspektif Islam, jawaban atas pertanyaan tersebut dapat ditemukan pada satu kata yang menjadi wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW, yaitu iqra’ (اقرأ) — bacalah.

Kata iqra’ bukanlah sekadar kata kerja biasa. Ia merupakan pintu masuk bagi seluruh bangunan peradaban Islam. Menariknya, kata tersebut muncul sebanyak tiga kali dalam Al-Qur’an, dua kali dalam Surah Al-‘Alaq dan sekali dalam Surah Al-Isra ayat 14. Pengulangan ini bukanlah sesuatu yang kebetulan. Dalam ilmu tafsir dan semiotika Al-Qur’an, pengulangan sering kali menunjukkan penegasan terhadap sebuah pesan yang sangat penting. Dalam hal ini, pesan yang hendak ditegaskan adalah pentingnya budaya membaca, belajar, dan membangun tradisi ilmu pengetahuan.

Ketika wahyu pertama turun di Gua Hira, kondisi masyarakat Arab saat itu berada dalam fase yang sering disebut sebagai zaman jahiliyah. Jahiliyah bukan sekadar kebodohan dalam arti tidak mampu membaca dan menulis, tetapi lebih jauh merupakan keadaan ketika manusia kehilangan orientasi moral, rasionalitas, dan kesadaran akan kebenaran. Oleh karena itu, wahyu pertama yang turun bukanlah perintah berperang, bukan pula perintah membangun kekuasaan politik, melainkan perintah membaca. Seolah-olah Al-Qur’an hendak menyampaikan bahwa perubahan besar dalam kehidupan manusia selalu dimulai dari perubahan cara berpikir.

Dari sudut pandang ini, iqra’ merupakan deklarasi epistemologis yang revolusioner. Ia menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh kekuatan fisik, kekayaan materi, atau dominasi politik semata, tetapi oleh kapasitas intelektualnya dalam memahami realitas. Bangsa yang memiliki budaya membaca akan melahirkan masyarakat yang berpikir kritis, kreatif, dan inovatif. Sebaliknya, bangsa yang menjauhi tradisi ilmu lambat laun akan tertinggal dalam kompetisi peradaban.

Namun terdapat satu hal yang sangat menarik. Al-Qur’an tidak hanya memerintahkan “bacalah”, tetapi mengatakan:

*اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ*

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)

Tambahan frasa bismi rabbik menunjukkan bahwa aktivitas membaca dalam Islam bukanlah aktivitas yang netral secara moral. Pengetahuan tidak boleh dipisahkan dari nilai-nilai ketuhanan. Dengan kata lain, ilmu harus memiliki orientasi etik dan spiritual. Membaca bukan hanya untuk mengetahui, tetapi juga untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan menghadirkan kemaslahatan bagi sesama manusia.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara tradisi ilmu dalam Islam dan paradigma ilmu yang sepenuhnya sekuler. Dalam Islam, ilmu tidak berdiri di ruang hampa. Ilmu harus mengandung tanggung jawab moral. Teknologi, ekonomi, politik, dan berbagai bentuk pengetahuan lainnya harus diarahkan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan, bukan kerusakan dan penindasan. Karena itu, semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula kesadaran etiknya.

Lebih jauh lagi, para ulama menjelaskan bahwa objek dalam kata iqra’ tidak disebutkan secara eksplisit. Secara gramatikal, Al-Qur’an tidak menjelaskan apa yang harus dibaca. Ketiadaan objek tersebut justru menunjukkan keluasan makna yang dikandungnya. Manusia diperintahkan membaca apa saja yang dapat mengantarkannya kepada kebenaran: membaca Al-Qur’an, membaca alam semesta, membaca sejarah, membaca fenomena sosial, bahkan membaca dirinya sendiri.

Karena itu, konsep membaca dalam Al-Qur’an tidak terbatas pada aktivitas melihat tulisan. Membaca mencakup observasi, penelitian, refleksi, analisis, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Seorang ilmuwan yang meneliti fenomena alam sesungguhnya sedang menjalankan semangat iqra’. Seorang guru yang mengajarkan ilmu kepada muridnya juga sedang menjalankan perintah iqra’. Bahkan seorang pemimpin yang berusaha memahami persoalan rakyatnya sebelum mengambil kebijakan juga sedang mengimplementasikan filosofi iqra’.

Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya pada aspek ḥifẓ al-‘aql atau menjaga akal, perintah iqra’ memiliki kedudukan yang sangat strategis. Akal merupakan salah satu unsur pokok yang harus dijaga dalam Islam. Karena itu, segala aktivitas yang mengembangkan kemampuan berpikir, memperluas wawasan, dan meningkatkan kualitas intelektual manusia termasuk bagian dari tujuan syariat.

Pada sisi pertama, iqra’ dapat dipahami sebagai bentuk ḥifẓ al-‘aql min ḥayṡ al-wujūd, yakni menjaga dan mengembangkan eksistensi akal secara produktif. Akal tidak boleh dibiarkan pasif. Ia harus terus diasah melalui pembelajaran, diskusi, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Bangsa yang menghargai ilmu akan melahirkan generasi yang mampu menciptakan inovasi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan kehidupan.

Pada sisi yang lain, iqra’ juga merupakan bentuk ḥifẓ al-‘aql min ḥayṡ al-‘adam, yaitu menjaga akal dari kerusakan dan kemunduran. Dalam konteks ini, membaca menjadi benteng yang melindungi manusia dari kebodohan, fanatisme sempit, taklid buta, hoaks, dan manipulasi informasi. Ketika masyarakat kehilangan tradisi membaca, mereka akan lebih mudah terjebak dalam propaganda, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk penyesatan intelektual.

Sejarah peradaban membuktikan bahwa kebangkitan suatu bangsa hampir selalu diawali oleh kebangkitan ilmu pengetahuan. Peradaban Islam pernah mencapai masa keemasan ketika tradisi membaca, menulis, menerjemahkan, dan meneliti berkembang pesat. Begitu pula bangsa-bangsa maju saat ini. Mereka membangun kekuatan ekonomi dan teknologi melalui investasi besar pada pendidikan, riset, dan pengembangan ilmu. Karena itu, nasib sebuah bangsa pada akhirnya sangat ditentukan oleh sejauh mana masyarakatnya menghormati ilmu pengetahuan.

Filosofi iqra’ juga mengandung dimensi etis yang sangat kuat. Pengetahuan tidak boleh digunakan untuk menciptakan kerusakan (fasād), tetapi harus diarahkan kepada kemaslahatan (maṣlaḥah). Kecerdasan tanpa moralitas dapat melahirkan berbagai bentuk penyalahgunaan ilmu, mulai dari korupsi yang terorganisir hingga eksploitasi teknologi yang merugikan manusia. Oleh sebab itu, Al-Qur’an mengikat aktivitas intelektual dengan kesadaran ketuhanan agar ilmu tetap berada dalam koridor etika.

Lebih dari sekadar dimensi epistemologis dan etis, iqra’ juga memiliki dimensi eskatologis. Hal ini terlihat dalam firman Allah SWT:

*اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَىٰ بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا*

Bacalah kitabmu. Cukuplah dirimu sendiri pada hari ini sebagai penghitung atas dirimu.” (QS. Al-Isra: 14)

Ayat ini menunjukkan bahwa pada akhirnya manusia akan membaca catatan kehidupannya sendiri. Jika pada awal kehidupan manusia diperintahkan membaca alam dan realitas, maka pada akhir perjalanan hidupnya ia akan diperintahkan membaca seluruh amal perbuatannya. Inilah bentuk pertanggungjawaban yang tidak dapat dihindari oleh siapa pun.

Dengan demikian, filosofi iqra’ membentuk sebuah lingkaran eksistensial yang utuh. Pada awal kehidupan manusia membaca dunia untuk memahami kebenaran. Pada akhir kehidupan ia membaca dirinya sendiri untuk mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya. Di antara dua titik tersebut terdapat seluruh proses kehidupan manusia sebagai makhluk yang berpikir, berkarya, dan beribadah.

Karena itu, iqra’ sesungguhnya merupakan etos kreatif sekaligus etos tanggung jawab. Ia mengajarkan manusia untuk terus belajar, meneliti, berinovasi, dan menghasilkan karya yang bermanfaat. Namun pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa seluruh aktivitas tersebut tidak boleh lepas dari nilai moral dan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Pada akhirnya, nasib suatu bangsa sangat ditentukan oleh sejauh mana bangsa tersebut menghidupkan spirit iqra’. Bangsa yang membaca akan melahirkan ilmu. Ilmu akan melahirkan inovasi. Inovasi akan melahirkan kemajuan. Sebaliknya, bangsa yang meninggalkan budaya membaca akan kehilangan daya pikir, kehilangan kreativitas, dan perlahan tertinggal dari peradaban lain.

Oleh sebab itu, iqra’ bukan sekadar perintah membaca, melainkan sebuah proyek peradaban. Ia adalah panggilan untuk membangun manusia yang cerdas, bermoral, produktif, dan bertanggung jawab. Dari sanalah lahir masyarakat yang berpengetahuan, bangsa yang maju, dan peradaban yang bermartabat. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search