Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Ali Imron ayat 100:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تُطِيْعُوْا فَرِيْقًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ يَرُدُّوْكُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ كٰفِرِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti segolongan dari orang yang diberi Alkitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang-orang kafir setelah beriman”.
Tanpa perlu pembakaran kitab suci atau ajakan pindah agama secara terang-terangan, keimanan seorang Muslim di era modern bisa terkikis secara perlahan. Proses hilangnya akidah ini sering kali tidak terjadi lewat perdebatan teologis yang sengit, melainkan melalui jebakan sistemik yang membius, halus, dan membungkus kompromi iman sebagai sesuatu yang lumrah.
Sistem kehidupan modern telah merancang berbagai mekanisme yang secara bertahap mengikis prinsip tauhid dari dalam dada seorang Muslim.
Sistem Modernis dan Pengikisan Akidah
• Sekularisme Sistemik: Pemisahan agama dari kehidupan publik memaksa Muslim mengadopsi standar ganda. Agama hanya diberi ruang di dalam masjid atau sajadah, sementara urusan ekonomi, politik, dan hukum harus tunduk pada aturan materialistis. Lama-kelamaan, syariat dianggap tidak relevan.
• Gaya Hidup Bebas Nilai (Liberalisme): Doktrin kebebasan tanpa batas mengajarkan bahwa kebenaran itu relatif. Ketika standar ‘baik’ dan ‘buruk’ tidak lagi bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah melainkan dari kesepakatan sosial atau hawa nafsu, tolok ukur iman otomatis runtuh.
• Tuntutan Ekonomi Riba: Ketergantungan pada sistem ekonomi yang berseberangan dengan nilai syariat sering kali menumpulkan sensitivitas dosa. Ketika urusan perut dan status sosial diprioritaskan di atas ketundukan pada Allah, syariat perlahan dianggap sebagai penghambat kemajuan.
• Normalisasi Kompromi Akidah: Atas nama toleransi yang kebablasan, pembauran ritual dan keyakinan sering kali dikemas sedemikian rupa hingga batas antara iman dan kufur menjadi kabur. Seorang Muslim bisa melintasi garis akidah tanpa merasa sedang melakukan pelanggaran besar.
Murtad secara pemikiran dan sikap sering kali mendahului murtad secara administratif. Ketika seseorang telah meragukan kebenaran Islam, menganggap hukum Allah kadaluarsa, dan lebih bangga pada aturan manusia, pada hakikatnya ikatan akidahnya telah lapuk.
Menjaga keimanan di tengah cengkeraman sistem hari ini membutuhkan kesadaran kritis (basirah). Seorang Muslim harus mampu mengenali pola-pola pembodohan pemikiran ini, memperkuat literasi Islam yang shahih, serta berkumpul dalam komunitas yang saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran. Tanpa kejelian tersebut, seseorang bisa terbangun di pagi hari dalam keadaan beriman, lalu memasuki malam hari dalam keadaan telah kehilangan keislamannya.
Pergeseran akidah di era modern jarang sekali dimulai dengan keputusan drastis untuk berganti identitas di KTP. Pemurtadan sistemik bekerja lewat ghazwul fikri (perang pemikiran) yang mengondisikan pola pikir, gaya hidup, dan sudut pandang seorang Muslim hingga tanpa sadar ia telah menanggalkan asas-asas keIslamannya.
Berikut adalah penjelasannya secara mendalam:
1. Desentralisasi Kebenaran (Sekularisme & Relativisme) Sistem modern mendidik masyarakat untuk memisahkan wahyu dari realitas praktis. Ketika sains, hukum, dan etika dipisahkan dari norma ilahiah, muncul pandangan bahwa “semua agama sama benarnya” atau “kebenaran bersifat relatif”.
• Dampaknya: Seorang Muslim mulai memandang Al-Qur’an hanya sebagai teks sejarah atau panduan moral opsional, bukan lagi sebagai pedoman hidup mutlak (hudan). Ketika keyakinan akan kebenaran tunggal Islam luntur, secara substansial akidahnya telah goyah.
2. Pergeseran Tolok Ukur: Dari Sami’na wa Ata’na ke Materialisme Sistem kapitalisme global mengukur keberhasilan manusia belaka dari materi, konsumerisme, dan status sosial. Kebijakan, keputusan karir, hingga relasi sosial dikalkulasi semata-mata berdasarkan untung-rugi finansial.
• Dampaknya: Ketika syariat (seperti larangan riba, kewajiban menutup aurat, atau aturan muamalah) dianggap menghambat efisiensi ekonomi atau popularitas, syariat tersebut dengan mudah dikorbankan. Penguasa diri bukan lagi Allah, melainkan hawa nafsu dan materi.
3. Normalisasi Melalui Industri Hiburan dan Budaya Pop Media dan industri kreatif secara konsisten menyusupkan narasi-narasi yang melonggarkan batas moral Islam. Hal-hal yang jelas diharamkan seperti perzinahan, gaya hidup LGBTQ+, hingga penyembahan figur/idola berlebihan dikemas menjadi simbol kemajuan, kebebasan, dan kepedulian sosial.
• Dampaknya: Terjadi desensitisasi (penumpulan rasa). Dosa besar tidak lagi memicu rasa takut atau jijik, melainkan rasa maklum. Begitu rasa empati terhadap dosa lebih besar daripada rasa cemburu terhadap syariat Allah, benteng pertahanan iman di dalam hati sebenarnya telah runtuh.
4. Redefinisikan Toleransi (Kompromi Akidah) Toleransi dalam Islam adalah membiarkan pemeluk agama lain beribadah sesuai keyakinannya tanpa mengganggu (lakum dinukum waliyadin). Namun, sistem hari ini sering memaksakan “toleransi kebablasan” yang menuntut partisipasi aktif dalam ritual atau pembenaran teologis terhadap keyakinan lain.
• Dampaknya: Karena takut dicap intoleran atau radikal, seorang Muslim perlahan membenarkan kekufuran atas nama pluralisme. Ia tak lagi mampu membedakan mana sikap santun secara sosial (muamalah) dan mana ketegasan dalam hal keyakinan (akidah).
Langkah Membentengi Diri;
• Purifikasi Ilmu Syar’i: Mempelajari fondasi akidah yang lurus (Akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah) agar memiliki kacamata yang jernih dalam menilai fenomena zaman.
• Sikap Kritis Terhadap Narasi Global: Tidak menelan mentah-mentah istilah pop seperti freedom, equality, atau modernitas tanpa memfilternya lewat Al-Qur’an dan As-Sunnah.
• Membangun Ekosistem yang Sahih: Menjaga lingkungan sosial, bacaan, dan tontonan yang terus mendekatkan diri kepada Allah, serta aktif dalam majelis ilmu yang lurus. (*)
