#Analisis Komparasi Kepemimpinan Fir’aun, Kepemimpinan Islam dan Demokrasi
Al-Qur’an tidak hanya menceritakan Fir’aun sebagai seorang penguasa pada masa Nabi Musa `alaihis salam, tetapi juga menampilkan karakter kepemimpinan Fir’aun sebagai pelajaran moral dan politik bagi manusia. Karena itu, kisah Fir’aun tidak semata-mata merupakan cerita sejarah, melainkan juga peringatan tentang bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi alat penindasan apabila tidak dikendalikan oleh iman, keadilan, hukum dan pertanggungjawaban.
Allah berfirman:
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ
“Sesungguhnya Fir‘aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berkelompok-kelompok; dia menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka. Sungguh, dia termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. al-Qashash [28]: 4).
Ayat ini menarik karena menggambarkan kepemimpinan Fir’aun bukan hanya sebagai persoalan pribadi yang sombong, tetapi sebagai sistem kekuasaan: meninggikan diri, memecah masyarakat, melemahkan kelompok tertentu, menggunakan kekerasan dan menghasilkan kerusakan.
Penelitian tentang kepemimpinan Fir’aun dalam perspektif Al-Qur’an juga menemukan pola kekuasaan yang mempertahankan eksistensinya melalui berbagai cara, termasuk dominasi, penindasan dan manipulasi kekuasaan (Takdir Bintang, 2021). (UIN Suska Repository).
Karena itu, menarik untuk membandingkan karakter kepemimpinan Fir’aun dengan prinsip kepemimpinan Islam dan prinsip demokrasi modern.
1. Fir’aun: Kepemimpinan yang Berpusat pada Diri dan Kekuasaan
Karakter pertama kepemimpinan Fir’aun adalah istikbar, yaitu membesarkan diri dan menempatkan dirinya di atas manusia lain. Allah berfirman:
فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ
“Lalu mereka menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa.” (QS. Yunus [10]: 75). Lebih ekstrem lagi, Fir’aun mengatakan : أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىٰ “Akulah Tuhanmu yang paling tinggi.” (QS. al-Nazi‘at [79]: 24).
Dengan demikian, masalah Fir’aun bukan sekadar otoriter, tetapi menyangkut krisis legitimasi moral dan spiritual kekuasaan. Ia tidak hanya ingin ditaati sebagai penguasa, tetapi menghendaki dirinya menjadi pusat kebenaran. Tafsir Kementerian Agama terhadap QS. al-Qashash [28]: 38 menjelaskan bahwa Fir’aun menggunakan kekuasaannya untuk mempertahankan klaim kekuasaan dan menghadapi siapa saja yang menentangnya. (Quran Nuwajak)
Di sinilah muncul sebuah prinsip penting: Ketika seorang pemimpin mulai menganggap dirinya sebagai pusat kebenaran, kekuasaan mudah berubah dari amanah menjadi alat dominasi.
2. Memecah Masyarakat untuk Mempertahankan Kekuasaan
Karakter kedua adalah politik pemecahbelahan masyarakat. Al-Qur’an menggunakan ungkapan: وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا “Dan dia menjadikan penduduknya berkelompok-kelompok.” (QS. al-Qashash [28]: 4).
Fir’aun tidak membangun persatuan masyarakat atas dasar keadilan. Ia justru membuat masyarakat terfragmentasi sehingga lebih mudah dikendalikan. Setelah itu Allah mengatakan:
يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ “Dia menindas segolongan dari mereka.” Maka terlihat adanya rangkaian: memecah → melemahkan → menguasai → menindas. Inilah salah satu karakter penting pemerintahan Fir’aun.
Pemimpin yang sehat seharusnya melakukan kebalikannya: menyatukan → memberdayakan → melindungi → menyejahterakan. Dengan demikian, kepemimpinan bukan sekadar kemampuan mengendalikan masyarakat, melainkan kemampuan menghimpun perbedaan menjadi kekuatan bersama.
