Ketua LAZISMU Imam Hambali Terpilih sebagai Pimpinan BAZNAS Jatim

Ketua LAZISMU Jatim Imam Hambali, Terpilih sebagai Pimpinan BAZNAS Jatim
www.majelistabligh.id -

Proses seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026–2031 resmi mencapai tahap akhir. H. Imam Hambali ditetapkan sebagai salah satu pimpinan bersama empat anggota lainnya untuk mengemban amanah dalam lima tahun ke depan.

Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian seleksi yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga tahapan pertimbangan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BAZNAS Republik Indonesia. Dari sejumlah kandidat yang mengikuti proses tersebut, lima nama dinilai paling layak berdasarkan integritas, kapasitas, dan rekam jejak dalam pengelolaan zakat.

H. Imam Hambali dikenal sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia filantropi Islam. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua LAZISMU Jawa Timur, dengan kontribusi signifikan dalam penguatan tata kelola zakat berbasis pemberdayaan ekonomi umat.

Kepemimpinannya dinilai berhasil mendorong inovasi program yang berdampak langsung pada masyarakat mustahik.

Selain aktif di LAZISMU, Imam Hambali juga berperan dalam membangun sinergi antar lembaga zakat di Jawa Timur melalui Organisasi Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), Jejaring yang luas serta pengalaman organisasi menjadikannya sebagai salah satu tokoh strategis dalam pengembangan ekosistem zakat yang kolaboratif dan berkelanjutan.

Dengan terpilihnya pimpinan baru, BAZNAS Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendayagunaan zakat.

Inovasi program berbasis kebutuhan masyarakat menjadi fokus utama agar zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan

Adapun empat pimpinan lain yang terpilih mendampingi H. Imam Hambali adalah H. Mohammad Ghofirin, M.Pd yang dikenal sebagai praktisi pendidikan dan penggerak sosial keagamaan di Sidoarjo; Moch Syarif Hidayatullah yang memiliki latar belakang aktivis sosial dan pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas; A. Afif Amrullah, SHI, MEI seorang akademisi dan pakar ekonomi Islam yang aktif dalam pengembangan keuangan syariah; serta Amiroh yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dengan pengalaman dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan keluarga.

Kombinasi latar belakang ini diharapkan mampu memperkuat kinerja kolektif BAZNAS Jawa Timur periode 2026–2031 dalam menghadirkan program-program zakat yang lebih inklusif, profesional, dan berdampak luas. (m roissudin)

 

Tinggalkan Balasan

Search