Angka 1.350 kali lipat seringkali muncul sebagai penjelasan atau kajian dari para ulama mengenai akumulasi pahala spesifik dari pahala salat berjamaah. Jika seseorang mengerjakan salat 5 waktu secara berjamaah, dan setiap salatnya dilipatgandakan menjadi 27 derajat, maka: 27 x 50 = 1.350.
Perhatikan hadis ini:
ـ عَنْ عَبْدِ الله بْنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat berjamaah itu lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada salat sendirian.” [HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650]
Para ulama menafsirkan angka 27 derajat ini sebagai pelipatgandaan kualitas ibadah, seperti kesempurnaan bacaan, ruku, sujud, hingga kekhusyukan.
Dalam istilah fuqaha, al-jama’ah adalah berkumpulnya beberapa orang, minimal adalah dua orang yaitu imam dan makmum. Sedangkan berjemaah dalam nash syari adalah jemaah di masjid, bukan jamaah yang dikerjakan di rumah.
Maksud hadis tersebut adalah pahala salat yang dikerjakan secara bersama-sama (berjamaah) dilipatgandakan menjadi 27 kali lipat dibandingkan salat yang dikerjakan sendirian (munfarid). Menurut para ulama, 1 derajat nilainya setara dengan 1 salat, sehingga salat berjamaah dinilai setara dengan melakukan 27 kali salat.
Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Imam Ibnu Daqiq al-‘Ied:
ــ (قوله درجة) قال ابن دقيق العيد الأظهر أن المراد بالدرجة الصلاة ؛ لأنه ورد كذلك في بعض الروايات
Artinya: Imam Ibnu Daqiq al-‘Ied berkata: Pendapat yang paling jelas adalah mengartikan kata “derajat” dengan arti “salat” karena terdapat penggunaan redaksi “salat” dalam sebagian riwayat (hadis). (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 7, halaman: 370)
Makna dan Keutamaan “27 Derajat”
- Kelipatan Pahala: Setiap gerakan, bacaan, dan rukun yang dilakukan dalam jamaah dilipatgandakan nilainya.
- Kesempurnaan Ibadah: Salat berjamaah membantu memperbaiki kekurangan, kekhusyukan, atau kelalaian yang mungkin terjadi jika salat sendirian.
- Dukungan Sosial dan Syiar Islam: Berjamaah menunjukkan persatuan umat dan memakmurkan tempat ibadah.
Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan kenapa bisa berbeda dalam derajat untuk salat berjamaah, yaitu karena di dalamnya ada pahala dari melakukan:
- menjawab azan,
- lebih awal datang ke masjid,
- berjalan ke masjid,
- masuk ke masjid dengan berdoa,
- melakukan salat tahiyatul masjid,
- menunggu salat,
- mendapatkan doa dari malaikat,
- mendapatkan doa ampunan dari malaikat,
- mendapatkan persaksian dari malaikat,
- menjawab iqamah,
- berdiri menunggu imam memulai takbiratul ihram,
- mendapati (idrok) imam saat takbiratul ihram,
- meluruskan shaf,
- merapatkan shaf (menutup celah antar shaf),
- menjawab imam (saat mengucapkan aamiin),
- tidak lupa dalam salat secara umum,
- mengingatkan imam ketika lupa,
- khusyuk dalam salat,
- memperbagus gerakan salat,
- memperbagus tajwid saat membaca surah,
- mempelajari rukun dan sunnah ab’adh dalam salat,
- menampakkan syiar Islam,
- selamat dari sifat kemunafikan,
- menjawab salam imam,
- raih manfaat dari bersatu dalam doa dan zikir,
- menjaga kesatuan saat salat berjamaah,
- menjaga waktu salat.
Sumber: Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:7-8.
