Elite Pendosa dan Motor Penggerak Kerusakan Sosial

Elite Pendosa dan Motor Penggerak Kerusakan Sosial
*) Oleh : Dr. Slamet Muliono Redjosari
Wakil Ketua Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jatim
www.majelistabligh.id -

Al-Qur’an menyebut istilah elite pendosa terhadap mereka yang melakukan tipu daya sehingga tercipta kejahatan sistematis dan massif. Elite berhati jahat ini senantiasa membuat kerusakan dengan menabrak aturan atau undang-undang yang telah menjadi kesepakatan bersama. Mereka bisa jadi tak memiliki jabatan namun memiliki kekayaan yang bisa mempengaruhi mereka yang memiliki posisi strategis di suatu negara.

Elite pendosa ini bisa juga mereka yang memiliki jabatan penting sehingga lalai terhadap tugas menegakkan keadilan dan melahirkan kesejahteraan sosial. Dua elite pendosa ini bersinergi berbuat kerusakan. Tindakan eksploitasi sumber daya alam tanpa batas, tersebarnya korupsi tanpa ada penegakan hukum, suap menyuap dipandang hal yang lumrah. Pada saat yang sama, rakyat mengalami kesengsaraan dan kondisi miskin. Mereka tak ada harapan hidup karena tidak memiliki daya beli dan menjadi sasaran eksploitasi elite pendosa.

Elite Pendosa

Tersebarnya kerusakan sosial di satu negara tidak lepas dari peran elite pendosa. Mereka memiliki keleluasaan dalam mengeksploitasi sumberdaya alam yang bekerjasama dengan para pemegang jabatan strategis. Sinergi kedua belah pihak ini menciptakan kerusakan massif. Aturan atau undang-undang dilanggar atau diubah untuk meloloskan rencana jahatnya. Praktek suap, korupsi, dan penyimpangan kekuasaan telah menjadi suguhan publik.

Mereka terlalaikan dari mencerdaskan anak bangsa dan menciptakan kesejahteraan sosial. Rakyat justru mengalami pembiaran atas kemiskinan dan kesengsaraan. Bahkan rakyat mengalami eksploitasi dan menjadi korban atas kejahatan para elite pendosa. Kemiskinan struktural pun tercipta karena elite pendosa hidup dalam kemewahan dan menutup celah bagi rakyatnya menikmati kekayaan alam yang secara bebas dieksploitasi para elite pendosa.

Realitas ini menggambarkan proses pembusukan suatu masyarakat. Karena para elite pendosa menganggap bahwa cara mengelola negara seperti ini sebagai cara terbaik. Padahal cara mengelola negara seperti ini telah menipu diri mereka. Hal ini sebagaimana yang disinyalir Al-Qur’an sebagaimana firman-Nya :

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنَا فِيْ كُلِّ قَرْيَةٍ اَكٰبِرَ مُجْرِمِيْهَا لِيَمْكُرُوْا فِيْهَا ۗ وَمَا يَمْكُرُوْنَ اِلَّا بِاَ نْفُسِهِمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَ

Artinya :

Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya.” (QS. Al-An’am : 123)

Untuk melakukan kejahatan sosial ini, para pendosa bekerjasama secara sistematis dengan siapa pun yang memiliki kesamaan niat jahat. Mereka menyadari bahwa untuk melakukan kejahatan secara sempurna harus menggandeng pihak-pihak yang memiliki kesamaan sifat dan karakter. Mereka ingin menikmati harta kekayaan secara leluasa, kekuasaan tanpa kontrol tanpa peduli dengan keadaan masyarakatnya. Dengan kata lain, mereka bertindak jahat, dan di antara mereka saling menutupi kejahatannya. Hal ini ditegaskan Allah sebagaimana firman-Nya :

وَكَذٰلِكَ نُوَلِّيْ بَعْضَ الظّٰلِمِيْنَ بَعْضًا بِۢمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ

Artinya : “Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sesamanya, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am : 129)

Elite pendosa ini bekerjasama dengan pihak keamanan, penegak hukum dan siapapun yang ingin melindungi kejahatan kolektifnya. Ketika mendapatkan nasehat atau kritik atas tindak kejahatannya, mereka bisa lolos dan mampu mengelak dengan cara yang cerdik. Mereka pun berkali-kali lolos dari jerat hukum. Tindak kejahatannya terlindungi, dan lolos dari  jeratan hukum dan tak masuk penjara.

Ketika datang peringatan, mereka tak mengindahkan dan menganggap kejahatannya akan berjalan aman-aman saja. Namun Al-Qur’an justru menggambarkan bahwa elite pendosa ini pada akhirnya mengalami kehinaan, sebagaimana firman-Nya :

وَاِ ذَا جَآءَتْهُمْ اٰيَةٌ قَا لُوْا لَنْ نُّـؤْمِنَ حَتّٰى نُؤْتٰى مِثْلَ مَاۤ اُوْتِيَ رُسُلُ اللّٰهِ ۘ اَللّٰهُ اَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسٰلَـتَهٗ ۗ سَيُصِيْبُ الَّذِيْنَ اَجْرَمُوْا صَغَا رٌ عِنْدَ اللّٰهِ وَعَذَا بٌ شَدِيْدٌ بِۢمَا كَا نُوْا يَمْكُرُوْنَ

Dan apabila datang suatu ayat kepada mereka, mereka berkata, “Kami tidak akan percaya (beriman) sebelum diberikan kepada kami seperti apa yang diberikan kepada rasul-rasul Allah.” Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya. Orang-orang yang berdosa, nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan azab yang keras karena tipu daya yang mereka lakukan.” (QS. Al-An’am : 124)

Al-Qur’an secara sempurna menggambarkan bahwa bergelimang kekayaan yang diperoleh dengan tindak kejahatan membuat hidupnya tertekan dan merasa tak tenang. Tidak sedikit di antara mereka yang terlibat dalam kejahatan terekspose kejahatannya hingga publik mengetahuinya. Tindak kejahatannya yang tadinya disembunyikan, pada akhirnya terungkap. Disinilah mereka mengalami kehinaan bukan menimpa dirinya saja tetapi dirasakan oleh keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Search