Ancaman paparan paham ekstremisme dan radikalisme di kalangan anak makin mengkhawatirkan. Data aparat penegak hukum mencatat, sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026, sebanyak 620 anak terindikasi terpapar paham kekerasan.
Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi pencegahan melalui penguatan peran komite sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan, Rabu (2/9/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden dalam membangun budaya ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

“Kami berupaya menjadikan sekolah yang aman dan nyaman sebagai budaya. Pendekatan yang kami gunakan adalah humanis, inklusif, dan partisipatif agar anak-anak dapat belajar dengan baik serta merasakan suasana kekeluargaan,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta.
Menurut Mu’ti, pencegahan ekstremisme membutuhkan sinergi empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Peran keluarga dianggap sangat krusial sebagai benteng utama pertahanan anak.
“Orang tua tidak hanya bertugas mendidik (educate), tetapi juga membimbing (nurture). Keharmonisan dan relasi dalam keluarga menjadi faktor kunci pencegahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan ruang sosial dan ekspresi kerap menjadi celah anak terpapar paham radikal. Oleh karena itu, melalui ‘Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’, anak-anak didorong untuk aktif bermasyarakat dan diberikan ruang aktualisasi yang positif sesuai bakat serta minat mereka.
Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2026.
Eddy mengungkapkan, penyebaran paham radikal pada anak mayoritas terjadi lewat media digital, seperti media sosial, gim online, hingga podcast. Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama ini, BNPT akan melakukan intervensi langsung ke 38 provinsi di seluruh Indonesia.
“Hari ini kita menyatukan komitmen. Setelah deklarasi ini, kami akan turun melakukan intervensi pencegahan ke 38 provinsi,” kata Eddy.
Acara tersebut ditutup dengan deklarasi komitmen bersama antara Kemendikdasmen, BNPT, tenaga kependidikan, serta perwakilan masyarakat untuk memperkuat benteng perlindungan anak dari ancaman radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. (*/tim)
