LAZISMU Wilayah Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan Muhammadiyah dan Aisyiyah. Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Program Pilar Pendidikan bersama Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Nonformal (MPDM-PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung dan Majelis PAUD, Dasar, dan Menengah (PAUDDASMEN) Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Lampung, pada Jumat (4/7/2025) di Kantor PWM Lampung, Bandar Lampung.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua LAZISMU Wilayah Lampung Prof. Syafrimen, Ketua MPDM-PNF PWM Lampung Prof. Dr. Muhammad Fuad, Ketua MPAUDDASMEN PWA Lampung Dr. Wita Kurnia, serta jajaran pimpinan dan pleno dari PWM dan PWA Lampung.
Melalui kemitraan ini, ketiga lembaga sepakat untuk bersinergi dalam penguatan peran zakat, infaq, dan shadaqah (ZIS) untuk mendukung program-program strategis pendidikan seperti Save Our School, Peduli Guru, pembiasaan infaq Jumat, serta optimalisasi tata kelola dana sosial keagamaan untuk kebutuhan peserta didik dan guru di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Amal Usaha Aisyiyah (AUA) pendidikan.
Dalam sambutannya, Dr. H. Syamsul Hilal, Pleno PWM Lampung menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan ini.
“Kemitraan ini menjadi langkah konkret dalam memadukan kekuatan struktural Muhammadiyah dan potensi ZIS untuk pendidikan. Semoga ini menjadi model kolaborasi yang tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak langsung ke peserta didik yang membutuhkan,” ujar Syamsul Hilal.
Senada dengan itu, Minarni, M.Pd, Pleno PWA Lampung juga menekankan pentingnya kolaborasi ini bagi pendidikan yang berkeadilan.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini karena sejalan dengan cita-cita ‘Aisyiyah dalam memperjuangkan pendidikan anak-anak bangsa, khususnya dari keluarga dhuafa. Kemitraan ini adalah bagian dari gerakan dakwah bil hal yang nyata,” ungkapnya.
Ketua LAZISMU Wilayah Lampung, Prof. Syafrimen, dalam pernyataannya menegaskan bahwa program pilar pendidikan merupakan bagian dari upaya strategis lembaga untuk menjamin keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan melalui pendayagunaan ZIS yang lebih terarah dan berdampak.
Melalui SPK yang berlaku selama lima tahun ini, para pihak sepakat membentuk tim kerja dan melakukan evaluasi secara berkala demi memastikan program berjalan efektif dan akuntabel. Selain itu, kemitraan ini juga membuka peluang untuk memperluas kolaborasi dengan pihak lain dalam rangka penguatan ekonomi pendidikan berbasis amal usaha Persyarikatan. (*/tim)
