Berlaku sabar dalam menjalani hidup berarti menahan diri dari keluh kesah, mengendalikan emosi saat menghadapi cobaan, serta tetap tekun berbuat baik. Sabar bukan berarti pasif atau menyerah, melainkan sebuah kekuatan mental dan spiritual untuk menjaga ketenangan batin di tengah kesulitan.
Di antara sifat yang paling mulia dan utama bagi seorang mukmin setelah syukur adalah sabar. Keutamaan sifat ini banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama. Menurut Al-Ghazali, setidaknya ada sekitar tujuh puluh lebih keterangan Al-Qur’an terkait sifat keutamaan sabar, anjuran sabar, dan ganjaran yang akan diperoleh orang yang senantiasa menjaga kesabaran.
Saking mulianya tabiat ini, tak heran bila kesabaran selalu diidentikkan dengan keimanan. Seperti yang dikatakan Sahabat Ali bin Abi Thalib RA, “Ketahuilah bahwa kaitan antara kesabaran dan keimanan adalah ibarat kepala dan tubuh. Jika kepala manusia sudah tidak ada, secara langsung tubuhnya juga tidak akan berfungsi. Demikian pula dengan kesabaran. Apabila kesabaran sudah hilang, keimanan pun akan hilang.”
Secara bahasa, sabar berarti al-habsu (menahan) dan al-man’u (mencegah), yaitu lawan kata dari al-jaz’u ( keluh kesah ). Dikatakan: shabara shabran (maksudnya: tegar dan tidak berkeluh kesah. Shabara berarti: menunggu, shabara nafsahu berarti: menahan diri dan mengekangnya, shabartu shabran: aku menahan diriku dari berkeluh kesah.
Definisi selanjutnya, Sabar adalah menahan diri dari sesuatu yang tidak disenangi tepat ketika sesuatu itu terjadi pertama kali. Misalnya ; Saat kita kejedot pintu, secara refleks kita mengucapkan “Innalillah” atau diam saja.
Hakikat sabar adalah akhlak utama yang merupakan bagian dari akhlak jiwa yang mampu menahan pemiliknya dari perbuatan yang tidak baik dan tidak senonoh. Sabar merupakan kekuatan jiwa yang dengannya jiwa menjadi baik dan tingkah laku menjadi lurus. Dan kekuatan ini menjadikan manusia mampu menahan jiwanya untuk memikul berbagai bentuk kelelahan, kesulitan dan penderitaan.
Di dalam Taisir Lathifil Mannaan Syaikh As Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab-sebab untuk menggapai berbagai cita-cita yang tinggi. Beliau menyebutkan bahwa sebab terbesar untuk bisa meraih itu semua adalah iman dan amal shalih. Di samping itu, ada sebab-sebab lain yang merupakan bagian dari kedua perkara ini. Di antaranya adalah kesabaran. Sabar adalah sebab untuk bisa mendapatkan berbagai kebaikan dan menolak berbagai keburukan. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah ta’ala,
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Artinya: “Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al Baqarah [2]: 45).
Yaitu mintalah pertolongan kepada Allah dengan bekal sabar dan salat dalam menangani semua urusan kalian. Begitu pula sabar menjadi sebab hamba bisa meraih kenikmatan abadi yaitu surga. Allah ta’ala berfirman kepada penduduk surga, Allah juga berfirman,
اُوْلٰٓٮِٕكَ يُجۡزَوۡنَ الۡغُرۡفَةَ بِمَا صَبَرُوۡا وَيُلَقَّوۡنَ فِيۡهَا تَحِيَّةً وَّسَلٰمًا
Mereka itu akan diberi balasan dengan tempat yang tinggi (dalam surga) atas kesabaran mereka, dan di sana mereka akan disambut dengan penghormatan dan salam. (QS. Al Furqaan [25] : 75).
Selain itu Allah pun menjadikan sabar dan yakin sebagai sebab untuk mencapai kedudukan tertinggi yaitu kepemimpinan dalam hal agama. Ingatlah bagaimana kisah Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu yang tetap berpegang teguh dengan Islam meskipun harus merasakan siksaan ditindih batu besar oleh majikannya di atas padang pasir yang panas.
Ingatlah firman Allah Swt
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim. (QS. Ali ‘Imran [3] : 102).
Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa kesabaran memiliki berbagai macam hukum. Tidak semua bentuk kesabaran yang dianggap baik dan mulia. Ada beberapa bentuk kesabaran yang malah dinilai tidak baik dan kurang tepat. Kesabaran pun sebenarnya harus tahu tempatnya supaya tidak terjebak pada kesabaran yang diharamkan. Al-Ghazali mengatakan sebagai berikut.
واعلم أن الصبر أيضاً ينقسم باعتبار حكمه إلى فرض ونفل ومكروه ومحرم فالصبر عن المحظورات فرض وعلى المكاره نفل والصبر على الأذى المحظور محظور كمن تقطع يده أو يد ولده وهو يصبر عليه ساكتا وكمن يقصد حريمه بشهوة محظورة فتهيج غيرته فيصبر عن اظهاره الغيرة ويسكت على ما يجري على أهله فهذا الصبر محرم
“Sabar dapat dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan hukumnya: sabar wajib, sunah, makruh, dan haram. Sabar dalam menahan diri dari segala sesuatu yang dilarang syariat adalah wajib. Sementara menahan diri dari yang makruh merupakan sabar sunah. Sedangkan menahan diri dari sesuatu yang dapat membahayakan merupakan terlarang (haram) seperti menahan diri ketika disakiti. Misalnya orang yang dipotong tangannya, atau tangan anaknya sementara ia hanya berdiam saja. contoh lainnya, sabar ketika melihat istrinya diganggu orang lain sehingga membangkitkan cemburunya tetapi ia memilih tidak menampakkan rasa cemburunya. Begitu juga orang yang diam saat orang lain mengganggu keluarganya. Semua itu sabar yang diharamkan.”
Keterangan ini menunjukkan bahwa dalam sabar ada tempatnya sendiri. Justru ketika ia bersabar malah terjebak dalam kesalahan dan keharaman. Seperti yang dicontohkan di atas, ketika melihat orang yang tertimpa musibah, maka sebaiknya kita langsung menolong orang tersebut, apalagi bila korbannya berada dalam kondisi darurat. Begitu pula ketika seorang istri yang diganggu orang lain. Sabar dalam kondisi ini termasuk sabar yang diharamkan berdasarkan penjelasan Al-Ghazali. (*)
