إذا ضاق عليك أمر فتصدّق، ففي الصدقة تيسير للأمور وراحة للصدورفأمّا من أعطى واتقى وصدّق بالحسنى، فسنيسره لليسرى
“Jika suatu urusan membuatmu terasa sempit maka bersedekahlah, karena sedekah itu memudahkan segala urusan dan melapangkan dada. Sebagaimana firman Allah ta’ala:
- Ayat 5: فَاَمَّا مَنْ اَعْطٰى وَاتَّقٰىۙ
Fa ammâ man a’thâ wattaqâ
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa,”
- Ayat 6: وَصَدَّقَ بِالْحُسْنٰىۙ
Wa saddaqo bil-husnâ
“dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga),”
- Ayat 7: فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْيُسْرٰىۗ
Fa sanuyassiruhu lil-yusrâ
“maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang mudah (kebaikan dan kemudahan hidup).” (QS. Al Lail : 5-7)
Ayat tersebut adalah bagian dari Surah Al-Lail ayat 5-7 yang menjelaskan janji Allah Swt untuk memudahkan urusan orang-orang yang gemar berderma, bertakwa, dan meyakini balasan baik.
Penjelasan ayat tersebut:
- Memberikan hartanya: Mengeluarkan harta di jalan Allah, seperti bersedekah dan zakat, dengan rasa ikhlas tanpa berat hati.
- Bertakwa: Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dalam setiap tindakan.
- Membenarkan adanya pahala yang terbaik: Mengimani kalimat tauhid (Laa ilaha illallah) serta meyakini balasan terbaik dari Allah, yaitu surga.
- Menyiapkan baginya jalan yang mudah: Allah akan memudahkan bagi orang tersebut jalan kebaikan, ketaatan, keshalihan, serta meringankan segala urusan hidupnya.
Ayat ini berpasangan dengan ayat setelahnya yang memperingatkan orang pelit dan sombong bahwa mereka akan disulitkan jalannya. Penjelasan lengkap mengenai perbandingan dua golongan ini bisa dibaca di ulasan Tafsir Surah Al-Lail.
Mengeluarkan harta di jalan Allah disebut dengan sedekah, yang berasal dari kata shadaqa, yang artinya benar atau membenarkan, menunjukkan bahwa ia hanya bisa dilakukan oleh orang yang benar imannya dan membenarkan atau yakin dengan janji Tuhannya.
Dalam ajaran Islam, kata sedekah memang berakar dari kata shadaqa (صدق) yang berarti benar, jujur, atau membenarkan.
Hubungan antara makna bahasa dan amalan ini dinilai sangat erat karena:
- Bukti keimanan:
إنَّ إنْفَاقَ المَالِ بِإِخْلَاصٍ هُوَ دَلِيلٌ وَاقِعِيٌّ (شَهَادَةٌ) عَلَى أَنَّ المَرْءَ صَادِقٌ فِي إِيمَانِهِ. كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ”
Mengeluarkan harta secara ikhlas merupakan bukti nyata (testimoni) bahwa seseorang jujur dengan keimanannya. Rasulullah saw juga bersabda, “Sedekah itu adalah bukti/burhan.” (HR. Muslim).
- Keyakinan pada janji Allah: Orang yang bersedekah menunjukkan bahwa ia membenarkan dan memercayai janji Allah Swt bahwa harta yang dikeluarkan tidak akan berkurang, melainkan mendatangkan berkah dan pahala yang berlipat ganda. (*)
