Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang secara resmi diberhentikan dari jabatannya.
Proses pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ini berlangsung sangat cepat dan dinamis dalam kurun waktu satu hari. Rangkaian proses dimulainya penunjukkan hingga pelantikan berjalan dalam hitungan jam setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar serangkaian agenda pengesahan pada hari yang sama.
Proses politik di parlemen bermula ketika DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 pada Kamis pagi. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pencalonan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon tunggal Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Komisi III ditugaskan untuk segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Uji kelayakan tersebut berlangsung efisien selama sekitar 30 menit di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam sesi tersebut, Komisi III secara aklamasi menyetujui pencalonan Suyudi. Habiburokhman menegaskan bahwa keputusan itu telah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Pimpinan DPR RI. Berkas persetujuan pun langsung diboyong ke Rapat Paripurna DPR RI.
Di hadapan peserta rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajukan pertanyaan kunci. “Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujarnya. Seruan “Setuju” langsung bergema dari para anggota dewan, disusul ketukan palu sidang oleh Puan sebagai tanda pengesahan resmi.
Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
Saat memaparkan visi dan misinya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi mengusung tema besar “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri ke depan. Ia menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi utama dari seluruh tugas kepolisian.
Suyudi juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain, melainkan fokus menjaga ruang aman bagi pembangunan, menjamin kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta menindak kejahatan sesuai kewenangan.
“Rasa aman bukan sekadar tidak adanya kejahatan, melainkan kondisi yang memungkinkan rakyat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, dan menjalani hidup dengan tenang,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Terkait penanganan unjuk rasa, Suyudi menekankan pentingnya pendekatan humanistis. Demonstrasi harus dilayani dan dilindungi sebagai bagian dari demokrasi, sementara tindakan tegas tetap diterapkan terhadap pelaku kekerasan dengan penggunaan kekuatan yang proporsional, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia menyoroti perlunya perbaikan internal, terutama merespons pengaduan publik. “Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangannya, dan diselesaikan sesuai hukum,” tegasnya.
Peran Baru Listyo Sigit
Dinamika menarik terjadi pada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelum diberhentikan dari jabatan Kapolri—posisi yang diembannya sejak 27 Januari 2021—Listyo masih mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026) pagi.
Tak butuh waktu lama bagi Listyo Sigit untuk mendapatkan penugasan baru. Hanya beberapa jam usai menyerahkan posisi Kapolri, ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Listyo menggantikan Dudung Abdurachman yang dipercaya mengemban amanah baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). || chusnun/dari berbagai sumber.
