Sebagai salah satu organisasi Islam tertua dan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah telah mengakar kuat dalam sejarah bangsa. Sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di Yogyakarta, gerakan ini memilih jalur unik yang membedakan dari gerakan perjuangan lain pada masanya: teologi amal saleh.
Lewat penafsiran teologis terhadap Surah Al-Ma’un, Muhammadiyah memelopori modernisasi sosial yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu pendidikan (schooling), kesehatan (healting), dan pelayanan sosial (feeding). Kini, memasuki abad kedua usianya, kontribusi Muhammadiyah terhadap kesejahteraan masyarakat tidak perlu diragukan lagi. Namun, di tengah perkembangan global yang berubah dinamis—ditandai oleh digitalisasi, ketimpangan ekonomi yang melebar, dan tantangan pascapandemi—konsep “kesejahteraan” yang diusung Muhammadiyah menuntut refleksi dan kontekstualisasi terbaru.
Pilar Klasik yang Menopang Bangsa
Secara objektif, Muhammadiyah adalah “negara mini” dalam hal penyediaan jaring pengamanan sosial. Ribuan sekolah, ratusan universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan lembaga amil zakat (Lazismu) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke adalah bukti nyata. Ketika negara mengalami keterbatasan birokrasi untuk menjangkau daerah terpencil, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) hadir mengisi kekosongan tersebut.
Kesejahteraan dalam kacamata Muhammadiyah tidak pernah bersifat utopis atau sekadar berbasis doa. Kesejahteraan adalah hal yang struktural sekaligus praktis. Dengan memberikan akses pendidikan yang layak, Muhammadiyah memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Dengan mendirikan rumah sakit, mereka memastikan bahwa produktivitas masyarakat tidak lumpuh akibat penyakit. Ini adalah bagian esensi dari kesejahteraan yang berkeadilan.
• Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
• Jumlah rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, dan penerima manfaat Lazismu.
• Kontribusi ekonomi Muhammadiyah terhadap masyarakat.
Contoh :
Berdasarkan data Muhammadiyah, organisasi ini mengelola ratusan rumah sakit, ribuan sekolah, serta puluhan perguruan tinggi yang melayani jutaan masyarakat setiap tahun. Skala pelayanan ini menempatkan Muhammadiyah sebagai salah satu kekuatan civil society terbesar di dunia Islam.
Perspektif Teologis yang Lebih Mendalam
Karena pembukaan menyinggung Al-Ma’un, pembahasan bisa diperkaya dengan konsep teologi sosial Muhammadiyah.
Contoh:
Dalam pandangan Muhammadiyah, kesejahteraan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga manifestasi dari tauhid sosial. Keimanan tidak berhenti pada ritual individual, melainkan diwujudkan dalam pembelaan terhadap kaum dhuafa, pemberantasan kebodohan, dan penguatan martabat manusia.
Paradoks Inklusi dan Tantangan Komersialisasi
Namun, tantangan terbesar Muhammadiyah hari ini justru lahir dari keberhasilannya sendiri dalam mengelola kapital sosial dan ekonomi yang masif. Ada kekhawatiran yang berkembang di masyarakat bahwa institusi-institusi besar milik Muhammadiyah, khususnya di sektor pendidikan tinggi dan kesehatan, perlahan-lahan bergeser menjadi institusi yang elitis dan komersial.
Biaya pendidikan di beberapa Universitas Muhammadiyah yang kian melambung, atau tarif layanan kesehatan yang tidak lagi sepenuhnya ramah bagi kantong masyarakat kelas bawah, memicu kritik internal maupun eksternal. Jika tidak diantisipasi, fenomena ini berisiko menjauhkan Muhammadiyah dari akar rumputnya—kaum mustad’afin (kaum yang tertindas/lemah)—yang justru menjadi alasan awal organisasi ini didirikan.
Tentu saja, profesionalisme dan kemandirian finansial AUM diperlukan agar organisasi tidak runtuh. Namun, Muhammadiyah harus tetap menjaga keseimbangan yang rapuh ini: menjadi profesional tanpa kehilangan jiwa sosialnya, dan mencari keuntungan demi keberlanjutan tanpa mengorbankan fungsi kemainan.
Diversifikasi dan Kesejahteraan Ekonomi Baru
Untuk menjawab tantangan tersebut, Muhammadiyah belakangan ini mulai bergeser dari sekadar pelayanan sosial (filantropi murni) menuju pemberdayaan ekonomi riil (economic empowerment). Langkah ini sangat strategis. Kesejahteraan sejati tidak tercipta dari pemberian bantuan pangan yang bersifat sementara, melainkan dari penciptaan lapangan kerja dan kemandirian ekonomi.
Pendirian Muhammadiyah Logistik, Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM), hingga keterlibatan dalam sektor UMKM dan ritel merupakan angin segar. Langkah ini perlu diperluas ke sektor-sektor masa depan, seperti ekonomi hijau (green economy), ketahanan pangan berbasis komunitas, dan teknologi digital. Muhammadiyah memiliki modal sosial berupa jutaan anggota yang loyal; jika ekosistem ekonomi internal ini dapat diintegrasikan secara digital, perputaran ekonomi di dalamnya akan mampu menciptakan kesejahteraan yang mandiri secara luar biasa.
Catatan Kritis untuk Masa Depan
Ke depan, agenda kesejahteraan Muhammadiyah tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri secara parsial. Perlu ada integrasi yang lebih kuat antara Lazismu sebagai penyalur dana sosial dengan AUM sebagai motor penggerak pembangunan. Dana publik yang dihimpun harus dikembalikan dalam bentuk program pemberdayaan yang sifatnya sustainable (berkelanjutan), bukan sekadar konsumtif. Selain itu, Muhammadiyah juga harus memperluas definisi kesejahteraannya. Kesejahteraan abad ke-21 tidak lagi hanya soal perut dan akses berobat, melainkan juga mencakup kesejahteraan mental (mental health), keadilan ekologis (merespons perubahan iklim), dan literasi digital yang inklusif agar masyarakat tidak menjadi korban dari disrupsi teknologi.
Kesimpulan
Muhammadiyah telah berhasil membuktikan bahwa agama dapat menjadi kekuatan pembebas dan pembangun kesejahteraan yang nyata di Indonesia. Tantangan Muhammadiyah hari ini bukan lagi mendirikan bangunan baru, melainkan merawat “ruh” Al-Ma’un agar tetap menyala di dalam bangunan-bangunan mewah tersebut. Dengan terus berinovasi di sektor ekonomi riil, menjaga inklusivitas layanan sosialnya, dan tetap berpihak pada kaum yang lemah, Muhammadiyah akan terus menjadi pilar utama dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya: masyarakat yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. (*)
