Menimbang Keadilan pada Neraca yang Timpang

*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Dalam satu atau dua hari ini, telinga kita kerap dimanjakan oleh pekikan retoris yang membakar semangat. “Saya Pancasila, Saya Indonesia!” Sebuah jargon yang begitu gagah, sangat cocok dijadikan postingan di media sosial lengkap dengan filter foto bernuansa merah putih.

Namun, jika kita meluangkan sejenak untuk membaca ulang teks Pancasila—khususnya sila kedua dan kelima—mungkin kita akan menemukan sebuah fakta linguistik yang menggelitik.

Dari lima sila dasar negara, ada satu kata yang tampaknya sangat disukai oleh para pendiri bangsa (founding fathers) hingga harus ditulis dua kali: “Adil”. Kata ini bertahta di sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” dan kembali mengunci di sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Terlepas apakah pengulangan itu sebuah kesengajaan visioner atau sekadar ketidaksengajaan yang estetik, para leluhur bangsa ini seolah ingin menitipkan pesan yang sangat cerewet kepada siapa pun yang kelak duduk di kursi kekuasaan, bahwa memimpinlah dengan timbangan yang lurus, bukan yang condong ke kanan atau ke kiri.

Tiga Zaman, Satu Pertanyaan

Bangsa yang besar ini telah melompati berbagai fragmen sejarah. Kita pernah berada di bawah romatisme retorika Orde Lama, lalu berpindah ke era Orde Baru yang sangat mencintai kedamaian dan stabilitas yang dipaksakan, hingga akhirnya mendarat di pelukan hangat era Reformasi yang katanya penuh kebebasan.

Pertanyaannya tetap sama: Apakah keadilan itu sudah benar-benar merata?

Jika kita melemparkan pertanyaan ini ke tengah masyarakat, jawabannya akan sangat bergantung pada kondisi dan posisi mereka.

Bagi segelintir orang yang beruntung, mereka akan menjawab, “Tentu saja adil! Keadilan sudah sangat terasa.” Dan kita tidak boleh menyalahkan mereka. Realitas hidup mereka memang sudah mapan. Dunia ini memang terlihat sangat adil.

Akses ke sumber daya begitu mulus bagaikan jalan tol di tengah malam, jabatan aman, dan masa depan anak-cucu sudah terjamin hingga tujuh turunan. Bagi kelompok ini, Indonesia adalah surga yang nyata.

Namun, cobalah turun sedikit ke bawah jembatan layang, atau mampir ke pinggiran kota di mana bau selokan lebih menyengat daripada parfum impor. Tanyakan hal yang sama kepada mereka yang akrab dengan kemiskinan, berteman karib dengan pengangguran, dan selalu menjadi penonton setia di pinggiran roda pembangunan.

Mereka akan menjawab dengan senyum getir, “Keadilan? Mungkin barang itu belum pernah kami rasakan.” Bagi mereka, keadilan sosial bagai hilal yang belum terlihat.

Komoditas Jelang Suksesi

Melihat kontras yang begitu mencolok, kita tentu penasaran, apakah para pemangku kebijakan di atas sana menyadari adanya jurang pemisah ini? Ataukah pemandangan ini dianggap sebagai sebuah kelumrahan dalam seni bernegara?

Uniknya, kemiskinan dan ketimpangan mendadak berubah menjadi barang dagangan yang sangat laku keras setiap lima tahun sekali. Saat jelang suksesi pemerintahan tiba, wajah-wajah nestapa kaum pinggiran akan menghiasi baliho-baliho besar di sudut kota, bersanding dengan senyum manis para calon pemimpin yang berjanji akan membawa perubahan. Kemiskinan tidak lagi dilihat sebagai masalah sosial yang memilukan, melainkan aset politik yang sangat bernilai untuk mendulang simpati.

Memang benar kata para filsuf, adil itu sangat subjektif dan relatif. Apa yang adil bagi seorang korporat belum tentu adil bagi seorang buruh. Namun, membiarkan ketimpangan sosial menganga begitu lebar hingga si kaya bingung menghabiskan uangnya, sementara si miskin bingung mencari sesuap nasi, itu bukan lagi soal ‘relatif’.

Pancasila adalah ideologi dan kontrak sosial. Amanah dua kata “Adil” dalam ideologi negara kita bukanlah sekadar kosmetik. Itu adalah perintah kerja bagi pemerintah.

Jika distribusi kesejahteraan masih eksklusif, jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, dan jika keadilan baru bisa dibeli oleh mereka yang memiliki kuasa, maka pekerjaan rumah kita belum selesai.

Oleh karena itu, sebelum kita kembali berteriak lantang di mimbar-mimbar atau menulis status dengan huruf kapital, “Saya Pancasila, Saya Indonesia,” ada baiknya kita berkaca sejenak. Jika amanah dua kata “Adil” dalam Pancasila itu belum mampu kita hadirkan untuk rakyat, sebaiknya turunkan sedikit nada bicara kita. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search