BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Tembus 83,28 Persen

Jemaah haji Indonesia menaiki bus dari Madinah menuju Makkah. (ist)
www.majelistabligh.id -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 2026 mencapai 83,28% dengan kriteria “Sangat Memuaskan”. Capaian ini menandai era baru evaluasi haji seiring bertransisinya metodologi penilaian dari IKJHI (Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia) menjadi IKLHI yang akan digunakan secara berkelanjutan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa perubahan instrumen ini dilakukan untuk menyajikan evaluasi yang lebih utuh dan komprehensif.

“IKLHI tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup seluruh proses penyelenggaraan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Amalia saat memaparkan hasil Survei IKLHI 2026.

Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 jemaah sebagai responden. Pengumpulan data menggabungkan metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) berbasis pengisian mandiri (self-enumeration).

Skor agregat 83,28% tersebut merupakan akumulasi dari dua komponen utama:

  • Layanan Dalam Negeri: 83,85%
  • Layanan Luar Negeri: 82,71%

Jika diukur menggunakan metodologi lama (IKJHI), tingkat kepuasan jemaah pada 2026 sebenarnya menyentuh angka 91,45%, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan keberhasilan transformasi dan pembenahan layanan yang dirasakan langsung oleh jemaah.

Sorotan Utama Layanan Dalam & Luar Negeri

  • Layanan Luar Negeri: Naik 1,24 poin dari tahun 2025 (81,46%). Berdasarkan titik amatan, layanan bandara meraih skor tertinggi (84,76%). Dari jenis layanan, sektor transportasi menjadi yang terpuaskan (83,13%).
  • Layanan Dalam Negeri: Sebanyak 10 embarkasi mencatatkan skor di atas rata-rata nasional. Transportasi bus menuju bandara menjadi fasilitas dengan kepuasan tertinggi, yakni 85,67%.

Amalia berharap data komprehensif dari IKLHI 2026 ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara berkelanjutan. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search