Merajut Kembali Keharmonisan Keluarga di Era Digital dalam Perspektif Maqashid Syariah

Merajut Kembali Keharmonisan Keluarga di Era Digital dalam Perspektif Maqashid Syariah
*) Oleh : Fitratul Mukmin
Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya
www.majelistabligh.id -

Dalam sebuah keluarga, keharmonisan merupakan cita-cita yang ingin diraih oleh setiap orang. Pada momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 ini, sudah selayaknya kita mulai menjalin kembali hubungan yang lebih erat dengan keluarga, baik yang tinggal serumah maupun yang berjauhan. Setelah sekian lama disibukkan oleh aktivitas dan urusan masing-masing, kini saatnya kembali merajut kebersamaan.

Di era modern seperti sekarang, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berlangsung sangat pesat, termasuk di Indonesia. Kehadiran gadget seperti telepon pintar (handphone), laptop, tablet, dan perangkat digital lainnya seolah telah menjadi kebutuhan setiap individu, terutama kalangan remaja dan orang dewasa. Penggunaan gadget untuk bekerja, belajar, berkomunikasi, maupun mencari hiburan telah menjadi hal yang lumrah sekaligus bagian dari gaya hidup sehari-hari.

Namun, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, penggunaan gadget juga membawa dampak yang perlu mendapat perhatian. Dalam lingkungan keluarga, pengaruh gadget terhadap komunikasi antaranggota keluarga sangat signifikan. Tidak sedikit anggota keluarga yang lebih banyak berinteraksi dengan layar dibandingkan dengan orang-orang terdekatnya. Akibatnya, waktu kebersamaan semakin berkurang, komunikasi menjadi renggang, dan perlahan keharmonisan keluarga pun mulai memudar.

Anak menjadi kurang peduli untuk berinteraksi dengan orang tuanya dan mulai melupakan kewajibannya berbakti (birrul walidain). Seorang ayah semakin sibuk di depan layar, sementara seorang ibu atau istri tenggelam dalam dunia media sosial dan internet. Tanpa disadari, masing-masing larut dalam dunianya sendiri hingga mengabaikan perhatian terhadap keluarga. Inilah sebagian kecil contoh dampak penggunaan gadget yang berlebihan terhadap keharmonisan rumah tangga.

Dalam perspektif syariat Islam, persoalan ini dapat dikaji melalui konsep Maqashid Syariah, yaitu tujuan utama ditetapkannya hukum Islam. Maqashid Syariah menjadi tolok ukur untuk menilai apakah suatu aktivitas membawa kemaslahatan atau justru kemudaratan. Lima tujuan utama Maqashid Syariah meliputi:

Hifz ad-Din (menjaga agama)
Hifz an-Nafs (menjaga jiwa)
Hifz al-‘Aql (menjaga akal)
Hifz an-Nasl (menjaga keturunan)
Hifz al-Mal (menjaga harta)

Apabila dikaitkan dengan penggunaan gadget yang berlebihan, kelima tujuan tersebut dapat terdampak sebagai berikut.

1. Hifz ad-Din (Menjaga Agama)

Penggunaan gadget secara berlebihan dapat mengganggu kualitas ibadah dan mengurangi kesadaran untuk senantiasa mengingat Allah Swt. Selain itu, seseorang juga lebih mudah terpapar konten yang bertentangan dengan akidah maupun nilai-nilai Islam. Padahal, agama merupakan fondasi utama dalam membangun keluarga yang kokoh, bukan perhatian yang terus-menerus tertuju kepada layar.

2. Hifz an-Nafs (Menjaga Jiwa)

Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat menghilangkan ketenangan jiwa. Kebiasaan bermain media sosial hingga larut malam menyebabkan kurang istirahat, kelelahan, stres, bahkan kecemasan. Kondisi tersebut tentu bertolak belakang dengan tujuan membangun kehidupan keluarga yang damai dan tenteram.

3. Hifz al-‘Aql (Menjaga Akal)

Akal yang sehat sangat diperlukan untuk menjaga hubungan keluarga yang harmonis. Ketergantungan terhadap gadget dapat menyebabkan seseorang mudah emosi, sulit berkonsentrasi, hingga berbicara dengan kasar kepada anggota keluarga. Padahal, akal yang terpelihara akan melahirkan sikap bijaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga.

4. Hifz an-Nasl (Menjaga Keturunan)

Islam sangat menekankan pentingnya kasih sayang, perhatian, dan komunikasi dalam keluarga. Jangan sampai gadget mengambil sebagian besar waktu dan perhatian orang tua maupun anak. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat melemahkan fondasi keluarga sakinah dan mengurangi kualitas pendidikan serta pengasuhan anak.

5. Hifz al-Mal (Menjaga Harta)

Penggunaan gadget yang tidak bijaksana juga dapat berdampak pada pemborosan harta dan waktu. Pengeluaran yang berlebihan untuk kebutuhan digital yang tidak penting, ditambah waktu produktif yang terbuang sia-sia, dapat mengurangi kualitas kehidupan keluarga.

Kelima aspek tersebut menunjukkan bahwa penggunaan gadget yang tidak terkendali berpotensi mengganggu tujuan-tujuan utama syariat Islam. Apa yang semula dianggap sekadar bermain atau menonton di depan layar, lambat laun dapat merebut perhatian dan mengikis keharmonisan keluarga.

Oleh karena itu, setiap individu perlu melakukan muhasabah dan mengendalikan penggunaan gadget. Memang, gadget memiliki manfaat besar untuk bekerja, belajar, dan berkomunikasi. Namun, jangan sampai manfaat tersebut justru membuat seseorang menjauh dari keluarganya sendiri.

Salah satu cara mengurangi dampak negatif gadget adalah dengan memperbanyak waktu berkualitas bersama keluarga. Seluruh anggota keluarga memiliki peran dan ikhtiar dalam menjaga satu sama lain agar tidak terjerumus dalam penggunaan gadget secara berlebihan maupun paparan konten yang tidak bermanfaat. Orang tua, sebagai teladan pertama bagi anak-anaknya, memegang tanggung jawab terbesar dalam membimbing keluarga.

Rasulullah saw. bersabda:

Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari).

Hadis tersebut menjelaskan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maupun orang-orang yang berada di bawah tanggungannya. Dalam konteks ini, menjaga keluarga dari dampak negatif penggunaan gadget serta membimbing mereka menggunakan teknologi secara bijaksana merupakan amanah yang harus dijalankan oleh kedua orang tua.

Allah Swt. juga berfirman dalam Al-Qur’an Surat At-Tahrim ayat 6:

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Ayat ini mengandung makna bahwa memelihara keluarga tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menjaga akhlak, pendidikan, pergaulan, serta membentengi mereka dari berbagai ancaman moral di era digital.

Pada akhirnya, seluruh anggota keluarga memiliki peran untuk kembali merajut ikatan yang lebih erat. Dengan mengendalikan penggunaan gadget dan mengutamakan komunikasi yang hangat di rumah, insyaallah keutuhan, ketenteraman, dan kebahagiaan keluarga dapat terus terjaga.

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Tinggalkan Balasan

Search