Transformasi digital yang melaju pesat bak pisau bermata dua. Di satu sisi membuka akses informasi dan transaksi seluas-luasnya, namun di sisi lain memicu dorongan serba instan yang berujung pada maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengungkapkan bahwa fenomena mengkhawatirkan ini telah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Bahkan, Indonesia kini terindikasi menjadi target utama para bandar judi online di wilayah Asia Tenggara.
“Fenomena ini sudah menimpa banyak lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Indonesia bahkan menjadi target bandar judi online di Asia Tenggara,” ujar Dadang dalam siaran TVMu Channel, Senin (3/8/2026).
Menurut Dadang, kondisi ini tidak akan terjadi apabila masyarakat mengamalkan ajaran Nabi Muhammad saw untuk membedakan hal yang baik dan buruk secara bijak. Dalam Islam, kemampuan membedakan ini dikenal sebagai al-Furqon.
“Kecerdasan membedakan baik dan buruk itu disebut al-Furqon (pembatas). Jangan hanya mengandalkan emosi,” tegasnya.
Gawai Melebihi Populasi
Dadang menilai keresahan sosial ini berawal dari penggunaan gawai (gadget) yang berlebihan. Saat ini, jumlah gawai yang beredar di Indonesia diperkirakan mencapai 386 juta unit,melewati total populasi penduduk.
Kondisi tersebut menuntut perhatian serius melalui langkah edukasi yang nyata. Sektor pendidikan, khususnya peran guru dan sekolah, memegang posisi strategis untuk menekan angka kecanduan gawai di kalangan murid.
“Harus ada inisiatif menyadarkan dan mendidik masyarakat agar tidak terjerumus. Sekolah perlu memperkuat literasi keuangan dan literasi digital,” tambah Dadang.
Selain sekolah, Dadang menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertahanan utama bagi anak. Orang tua dituntut aktif mengontrol serta memantau aktivitas digital anak, bukan sekadar membiarkannya tanpa pengawasan.
Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan (ormas) juga diharapkan mengambil peran aktif melalui dakwah karakter di tengah masyarakat.
“Jika diperlukan, perlu dibentuk unit-unit khusus untuk mendesain penanganan fenomena pinjol dan judol ini, agar warga Muhammadiyah dan masyarakat luas dapat terhindar dari dampak buruknya,” pungkasnya. (*/tim)
