Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan esensi utama dari penyembelihan hewan dam jamaah haji adalah kepedulian sosial. Karena itu, penyembelihan dan pendistribusian daging dam di Tanah Air dinilai lebih maslahat. Selain itu penyembelihan dam di Tanah Air juga mendapat dukungan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Endang Mintarja, mengatakan bahwa dalam diskusi di Majelis Tarjih, illat yang paling kuat dalam pesan penyembelihan dam itu adalah kepedulian sosial. Pesan takwa yang paling nyata dalam konteks kurban, termasuk konteks dam dan hadyu adalah pesan kepedulian sosial.
“Oleh karena itu, dari beberapa ayat yang kami kaji, hadis-hadis, termasuk dari pendapat-pendapat para ulama terdahulu, pesan ini semakin nyata dan semakin kuat bahwa dam itu mesti tersalurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan,” kata Kiai Endang usai Diskusi dan Sosialisasi Fatwa Tarjih terkait Penyembelihan Dam di Tanah Air yang digelar Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, penyembelihan dam dalam aspek ritualnya tidak terlalu kaku, artinya pelaksanaannya fleksibel. Namun yang penting adalah pesan utama dari penyembelihan dam, itulah yang harus disampaikan.
Dia menerangkan, ketika memahami potongan Surat Al-Baqarah Ayat 196 dan Surat Al-Maidah Ayat 95 terkait hewan kurban atau hadyu, sebenarnya itu adalah niat seseorang yang sedang berhaji untuk melakukannya atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt. Sedangkan manfaat dari daging hewan dam harus dijamin dan dapat dirasakan oleh semua orang, bukan hanya orang-orang yang ada di sana (Tanah Haram).
“Kenyataannya, saat ini tidak ada orang yang asli penduduk Al-Haram (penduduk di sekitar Tanah Suci) atau bahkan penduduk di seluruh Arab Saudi yang membutuhkan (daging dam) atau kalaupun ada (yang membutuhkan daging dam) itu sangat terlalu berlimpah,” ujar Kiai Endang.
Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi juga sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia ketika ada ide untuk menyembelih dan mendistribusikan dam di luar Tanah Suci.
Ijtihad penyembelihan dam di Tanah Air, menurut Kiai Endang, dasar-dasar syar’inya diperoleh dan secara politis didukung oleh dua pemerintah, baik pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara haji.
Terkait adanya pendapat yang tidak membolehkan penyembelihan dam di Tanah Air, Kiai Endang mengatakan bahwa Muhammadiyah tetap menghormati pendapat lain yang berbeda.
“Kami juga berketetapan dan berkeyakinan bahwa apa yang kami fatwakan ini tidak lepas dari prinsip-prinsip syariah yang ada, bahkan tidak keluar dari paradigma yang telah dibangun oleh para ulama terdahulu, sehingga kami meyakinkan hal ini, kita dalam hal yang bersamaan mempunyai dan mengeluarkan fatwa ini, dan saat yang sama juga kita menghormati pendapat-pendapat lain yang tidak sejalan dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid,” kata Kiai Endang.
Di tempat yang sama, Sekretaris Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PP Muhammadiyah, Ustadz Marzuki mengatakan, penyembelihan dam di dalam negeri atau di Tanah Air membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia. Daging dam yang didistribusikan dengan baik dan tepat sasaran dapat membantu pemerintah dalam upaya pemerataan gizi secara nasional.
“Dam yang disembelih di Tanah Air dapat membantu upaya pemerataan gizi secara nasional karena disalurkan secara tepat sasaran,” ujar Ustadz Marzuki. (ist)
Keputusan fatwa Muhammadiyah bisa diakses melalui link di bawah ini:
