Pekerja Sosial di Era AI, Teknologi Tak Bisa Gantikan Empati

Kuliah tamu dalam Peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional yang digelar oleh Program Studi Kesejahteraan Sosial UMM. (ist)
www.majelistabligh.id -

Di tengah masyarakat dunia yang semakin dikendalikan oleh teknologi cerdas, sebuah pertanyaan kritis muncul: masih relevankah profesi pekerja sosial saat ini? Pertanyaan tajam ini muncul dalam peringatan Hari Pekerja Sosial Internasional yang digelar oleh Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Selasa (12/5/2026).

Menjawab tantangan tersebut, UMM menggelar kuliah tamu internasional bertajuk “Co-Building Hope and Harmony: A Harambee Call to Unite a Divided Society” di Aula BAU UMM. Forum ini menghadirkan pakar lintas negara, yakni Dekan FISIP UMM Dr. Fauzik Lendriyono, M.Si., Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Mohamad dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Ketua Umum DPP IPSPI Dr. Puji Pujiono, MSW, RSW., dan pakar kesejahteraan sosial Lutfi J. Kurniawan.

Dekan FISIP UMM, Dr. Fauzik Lendriyono, menegaskan bahwa pekerja sosial kini tidak boleh bersikap anti-teknologi. Pola pelayanan konvensional sudah saatnya bergeser menuju ekosistem hibrida dan digital yang berbasis data, cepat, dan responsif.

“Teknologi itu alat, bukan pengganti manusia. Karena itu, penting membangun smart social service yang mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dan analisis data. Pekerja sosial kini tidak hanya dituntut memiliki kemampuan pendampingan, tetapi juga keterampilan komunikasi digital, pengelolaan data, hingga asesmen berbasis teknologi,” tegas Fauzik.

Untuk merespons hal ini, ia mendorong pembaruan kurikulum pendidikan melalui mata kuliah Digital Social Work. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa modernisasi tidak boleh menggerus nilai kemanusiaan.

Tantangan terbesar di era digital justru bagaimana menjaga empati dan melindungi privasi data klien di tengah layanan yang serba terotomatisasi.

Dari perspektif serumpun, Prof. Madya Dr. Mohd Suhaimi Bin Mohamad menyoroti ketimpangan struktural dalam profesi ini. Ia mengungkapkan bahwa praktik kerja sosial di Malaysia masih menghadapi kendala besar karena ketiadaan undang-undang khusus seperti yang telah dimiliki Indonesia. Akibatnya, baik klien maupun pekerja sosial rentan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Pihaknya menawarkan solusi berlandaskan prinsip ‘Global Standard, Local Practice’ sebuah pendekatan agar praktik kerja sosial berstandar internasional, namun tetap relevan dan peka terhadap budaya lokal. Hal ini wajib didukung dengan kolaborasi lintas negara, standardisasi kurikulum, serta peningkatan jam praktik lapangan.

Melalui forum internasional ini, UMM membuktikan bahwa peringatan Hari Pekerja Sosial bukan sekadar seremonial belaka. Acara ini menjadi ruang refleksi tajam mengenai arah masa depan profesi.  (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search