Pemerintah tengah mematangkan kurikulum pemberdayaan ekonomi bagi pondok pesantren dan madrasah aliyah di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini digulirkan guna mencetak lulusan yang tidak hanya siap diserap dunia kerja, tetapi juga mampu merintis usaha mandiri (entrepreneurship).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa integrasi materi pemberdayaan ini digodok bersama Kementerian Agama (Kemenag). Program difokuskan pada lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang mayoritas siswanya berasal dari kelompok masyarakat berekonomi lemah (desil 1 hingga 4).
“Kami sedang mematangkan konsep pemberdayaan dalam ekosistem pendidikan,” ujar Muhaimin usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Melalui kebijakan ini, peran pesantren dan madrasah akan diperluas. Tak lagi sekadar pusat pendidikan agama, lembaga-lembaga tersebut didorong menjadi pusat pencipta tenaga kerja, wirausahawan baru, sekaligus penggerak roda ekonomi warga sekitar.
Muhaimin menjelaskan, kurikulum baru ini dirancang presisi agar keterampilan para santri dan siswa madrasah sesuai dengan kebutuhan pasar kerja tingkat menengah.
“Siap kerja artinya siap diserap lapangan kerja sesuai jenjang pendidikan menengah. Sementara siap berusaha berarti dibekali unsur pemberdayaan dan kemandirian, sehingga lulusannya langsung siap menjadi pelaku usaha,” tegasnya.
Adopsi Model Agribisnis Pesantren Al-Ittifaq
Sebagai rujukan konkrit, Muhaimin menunjuk Pesantren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat, yang sukses mengembangkan ekosistem agribisnis berkelanjutan.
“Pesantren Al-Ittifaq menjadi contoh nyata komunitas agribisnis. Usahanya tidak hanya menghidupi internal pesantren, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dan rantai pesantren lainnya,” tutur Muhaimin.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, pemerintah merangkul berbagai kementerian terkait dan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kemitraan ini ditargetkan dapat mempercepat pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga pembukaan akses pasar.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan bahwa saat ini terdapat sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren di bawah naungan Kemenag. Sebagian besar peserta didiknya tergolong dalam kelompok ekonomi desil 1 hingga 4.
“Potensi pengembangannya sangat besar mengingat skala lembaga yang kita miliki,” kata Nasaruddin.
Kendati demikian, efektivitas program ini akan sangat bergantung pada kualitas penyusunan kurikulum, keberlanjutan pendampingan, serta kemudahan akses pasar bagi produk-produk karya santri. Jika tereksekusi secara matang dan konsisten, program ini diyakini mampu menjadi solusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis komunitas keagamaan. (*/tim)
