Pencukur Amal

*) Oleh : Dr. Ajang Kusmana
Pengajar Mata Kuliah AIK UMM
www.majelistabligh.id -

Istilah pencukur amal dalam konteks ajaran Islam adalah perbuatan atau dosa yang dapat mengikis, menghapus, atau membatalkan pahala amal kebaikan yang telah dikerjakan seseorang. Mereka datang pada hari kiamat dengan membawa pahala ibadah yang melimpah (salat, puasa, dan zakat), namun pahala tersebut terkikis dan habis akibat perbuatan zalim terhadap sesama manusia. Nabi Muhammad saw mengabarkan tentang amal yang menyebabkan pahala terkikis.

سنن أبي داوود ٤٢٧٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul ‘Ala] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu’awiyah] dari [Al A’masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim] dari [Ummu Darda] dari [Abu Darda] ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah jika aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih utama dari derajat puasa, shalat dan sedekah?” para sahabat berkata: “Tentu ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Mendamaikan orang yang sedang berselisih. Dan rusaknya orang yang berselisih adalah pencukur (mencukur amal kebaikan yang telah dikerjakan).” HR. Abu Daud: 4273

Hadis tersebut (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi) menjelaskan keutamaan luar biasa dari mendamaikan orang yang berselisih (ishlah) dan bahaya besar dari permusuhan.

Rusaknya orang yang berselisih adalah pencukur, maksudnya, permusuhan dan pertikaian diibaratkan seperti “pencukur” yang mencukur atau menghapus amal kebaikan. Kebencian, fitnah, atau menyebarkan aib akibat konflik akan melenyapkan pahala ibadah seseorang.

Intinya, Islam sangat menganjurkan kita untuk menjadi juru damai guna menjaga keharmonisan, serta memperingatkan umatnya untuk menjauhi permusuhan karena dapat menghancurkan pahala amal ibadah kita.

عَنِ الزُّبَيْرِ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: دَبَّ اِلَيْكُمْ دَاءُ اْلاُمَمِ قَبْلَكُمْ. اْلحَسَدُ، وَ اْلبَغْضَاءُ. وَ اْلبَغْضَاءُ هِيَ اْلحَالِقَةُ. اَمَّا اِنّى لاَ اَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرِ وَ لكِنْ تَحْلِقُ الدّيْنِ.

البزار باسناد جيد و البيهقى

Dari Zubair RA, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Akan menjalar kepadamu penyakit ummat-ummat sebelummu, yaitu dengki dan kebencian yang sangat. Dan kebencian yang sangat itu adalah pencukur. Adapun saya tidak mengatakan mencukur rambut, tetapi mencukur agama”. At-Tirmidzi (No. 2512)

Hadis tersebut memperingatkan bahwa dengki (hasad) dan kebencian yang mendalam adalah penyakit hati yang sangat berbahaya. Analogi “pencukur” bermakna bahwa sifat-sifat buruk tersebut dapat mencabut, mengikis, atau menghabiskan seluruh nilai-nilai dan amalan agama dengan sangat cepat, sama persis seperti pisau cukur yang memangkas habis rambut di kepala.

Pernyataan Rasulullah saw tersebut mengandung beberapa poin penting di antaranya:

  • Pencukur Agama: Berbeda dengan mencukur rambut yang bisa tumbuh kembali, rusaknya agama akibat dendam dan dengki seringkali membuat pelakunya kehilangan pahala kebaikan (karena amalannya terhapus) dan rentan melakukan kemaksiatan tanpa disadari.
  • Merusak Ukhuwah & Ketenangan: Dengki memicu permusuhan. Seseorang yang membenci orang lain akan selalu gelisah dan membantah takdir Allah Swt atas nikmat yang diberikan kepada saudaranya.
  • Menyerupai Umat Terdahulu: Penyakit ini menjadi sumber kehancuran bagi umat-umat sebelum Islam. Peringatan ini diberikan agar umat Islam tidak terjerumus dalam kehancuran moral yang sama.

Hadis berikut yang masih berkaitan denagn penjelasan perbuatan yang dapat menghilangkan pahala Adalah Riwayat dari Abu Hurairah.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu di sini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” HR. Muslim (no. 2564).

Terkait perasaaan dengki ini, manusia terbagi menjadi beberapa kelompok :

Kelompok Pertama

Kelompok ini terbagi menjadi:

  1. Yang berusaha menghilangkan kenikmatan yang ada pada orang yang didengki dengan berbuat zhalim kepadanya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Kemudian berusaha mengalihkan kenikmatan tersebut kepada dirinya.
  2. Yang berusaha menghilangkan kenikmatan dari orang yang ia dengki tanpa menginginkan nikmat itu berpindah kepadanya. Ini merupakan dengki paling buruk dan paling jelek.

Sifat dengki seperti inilah yang melekat pada orang-orang yahudi. Allâh Azza wa Jalla menjelaskan dalam banyak ayat al-Qur’ân tentang hal itu. Seperti firman-Nya :

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

“Banyak diantara ahli kitab yang ingin sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam hati mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka…” [al-Baqarah/2:109]

Imam Ahmad rahimahullah dan at-Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan hadis dari az-Zubair bin al-Awwâm Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ: اَلْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ ، وَالْبَغْضَاءُ هِيَ الْحَالِقَةُ ، حَالِقَةُ الدِّيْنِ لاَ حَالِقَةُ الشَّعْرِ ، وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا ، أَفَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ.

“Penyakit umat-umat sebelum kalian telah menyerang kalian yaitu dengki dan benci. Benci adalah pemotong; pemotong agama dan bukan pemotong rambut. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalian tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian saling mencintai? Sebarkanlah salam diantara kalian.” At-Tirmidzi (dalam Sunan At-Tirmidzi [nomor 2510)

Kelompok Kedua

Kelompok ini, jika dengki kepada orang lain, mereka tidak menuruti perasaan dengkinya dan tidak berbuat zalim kepada orang yang ia dengki, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Mereka ini terbagi dalam dua jenis:

  1. Yang tidak kuasa memupus rasa dengki dari hatinya. Perasaan ini telah menguasai dirinya. Orang yang seperti ini tidak berdosa.
  2. Yang sengaja memunculkan kedengkian pada dirinya, mengulangi lagi. Ini dilakukan berulang kali disertai harapan kenikmatan yang melekat pada orang yang didengki sirna.

Kelompok Ketiga

Kelompok ini, jika dengki, ia tidak mengharapkan nikmat orang yang ada pada orang yang didengki itu hilang, namun ia berusaha mendapatkan kenikmatan yang sama dan ingin seperti dia. Jika kenikmatan yang dikejarnya adalah kenikmatan dunia, maka itu tidak ada nilai kebaikannya, seperti perkataan orang-orang yang mabuk dunia, “…Mudah-mudahan kita mempunyai harta kekayaan seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun…” (al-Qashash/28:79). Jika nikmat yang dikejar itu nikmat akhirat, maka itu baik. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٍ آتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٍ آتَاهُ الله مَالاً  فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ

“Tidak boleh dengki kecuali kepada dua orang: Orang yang diberi al-Qur’ân oleh Allâh kemudian ia melaksanakannya di pertengahan malam dan pertengahan siang, dan orang yang diberi harta oleh Allâh kemudian ia menginfakkannya di pertengahan malam dan pertengahan siang.” HR. Bukhari no. 5025

Kelompok Keempat

Kelompok ini, jika mendapati sifat dengki pada dirinya, ia berusaha memusnahkannya, berbuat baik kepada yang didengki, mendoakannya dan menceritakan kelebihan-kelebihan orang yang didengki.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang manusia mengharapkan segala kelebihan dan keutamaan yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada orang lain. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang dilebihkan Allâh kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allâh sebagian dari karunia-Nya. Sungguh Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu. [an-Nisâ’/4:32]

Intisari tafsir ayat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Larangan Iri Hati: Allah melarang umat-Nya merasa iri terhadap kelebihan atau karunia yang diberikan kepada orang lain. Baik itu berupa kekayaan, kedudukan, fisik, maupun keahlian. Iri hati hanya akan mendatangkan rasa tidak syukur atas takdir Allah.
  • Hak Atas Usaha: Setiap laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan balasan, rezeki, atau pahala sesuai dengan apa yang mereka usahakan atau kerjakan. Ini memotivasi setiap orang untuk mandiri dan bekerja keras tanpa bergantung pada rezeki orang lain.
  • Perintah Berdoa: Daripada merasa iri, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk memohon karunia kepada-Nya secara langsung. Ini adalah bentuk tawakal bahwa Allah Maha Pemberi dan Maha Mengetahui apa yang terbaik dan paling kita butuhkan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search