Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa penyembelihan dan pendistribusian daging Dam di Tanah Air lebih maslahat dan tidak melanggar syariat. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Endang Mintarja usai Diskusi dan Sosialisasi Fatwa Tarjih terkait Penyembelihan Dam di Tanah Air.
Endang menjabarkan, bahwa di Majelis Tarjih, illat yang paling kuat dalam pesan penyembelihan dam itu adalah kepedulian sosial. “Esensi utama dari penyembelihan hewan dam jamaah haji adalah kepedulian sosial. Pesan takwa yang paling nyata dalam konteks kurban, termasuk konteks dam dan hadyu adalah pesan kepedulian sosial,” tuturnya.
Dia menambahkan, dari beberapa ayat yang dikaji oleh Majelis Tarjih, baik dari hadis-hadis, termasuk dari pendapat-pendapat para ulama terdahulu, pesan ini semakin nyata dan semakin kuat, bahwa dam itu mesti tersalurkan kepada mereka yang berhak dan membutuhkan.
“Maka penyembelihan dan pendistribusian Dam di Tanah Air itu lebih bermanfaat. Apalagi penyembelihan Dam di Tanah Air juga mendapat dukungan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia,” imbuhnya.
Menurutnya, penyembelihan dam dalam aspek ritualnya tidak terlalu kaku, artinya pelaksanaannya fleksibel. Namun yang penting adalah pesan utama dari penyembelihan dam, itulah yang harus disampaikan.
Arab Saudi Mendukung Ijtihad Muhammadiyah
Manfaat dari daging hewan dam harus dijamin dan dapat dirasakan oleh semua orang, bukan hanya orang-orang yang ada di sana (Tanah Haram).
“Kenyataannya sekarang ini, tidak ada orang yang asli penduduk Al-Haram (penduduk di sekitar Tanah Suci) atau bahkan penduduk di seluruh Arab Saudi yang membutuhkan (daging dam). Kalaupun ada (yang membutuhkan daging dam) itu sangat terlalu berlimpah,” ujar Kiai Endang.
Dia mengungkapkan, bahwa pemerintah Arab Saudi juga sangat berterima kasih kepada pemerintah Indonesia ketika ada ide untuk menyembelih dan mendistribusikan dam di luar Tanah Suci.
Dia menuturkan, PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa ini, dan saat yang sama juga menghormati pendapat-pendapat lain yang tidak sejalan dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Muhammad Ziyad mengimbau seluruh warga Muhammadiyah yang sedang berhaji untuk melaksanakan penyembelihan hewan dam di Tanah Air. Hal ini merujuk pada putusan Majelis Tarjih dan Tajdid yang menyatakan, pengalihan lokasi penyembelihan dam dari Tanah Suci ke dalam negeri adalah sah dan lebih membawa kemaslahatan bagi umat.
Ustaz Ziyad mengatakan, LPHU PP Muhammadiyah bertugas untuk menyosialisasikan apa yang telah diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, termasuk penyembelihan hewan dam yang dapat dialihkan dari Tanah Suci ke Tanah Air mengingat Majelis Tarjih sudah berfatwa hukumnya sah.
“Maka tugas kami adalah mengkoordinasi seluruh jamaah dari warga Muhammadiyah yang ikut bimbingan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang jumlahnya sekitar 12.500 orang, kita minta untuk melaksanakan putusan tarjih ini, yang kedua (kita minta untuk) mengikuti edaran dari Kementerian Haji dan Umrah tentang pilihan penyembelihan dam di Tanah Suci dan di Tanah Air,” kata Ustaz Ziyad.
Ia menerangkan, perlu diketahui jemaah Muhammadiyah yang tidak ikut di KBIHU juga banyak, karena di daerah-daerah tempat mereka tinggal belum ada KBIHU-nya. Jumlah yang terkumpul di KBIHU sekitar 12.500 orang. LPHU meminta mereka untuk melaksanakan putusan Majelis Tarjih dan Tajdid terkait penyembelihan dam di dalam negeri.
Ia mengatakan, tahun ini penyembelihan hewan dam di Tanah Air belum sepenuhnya ditangani oleh Lazismu pusat, tapi ditangani oleh Lazismu masing-masing daerah.
“Tahun depan, penyembelihan dan pendistribusian dam akan tersentralisasi di Lazismu pusat, sehingga dampak baiknya jadi lebih signifikan lagi, di antaranya meningkatkan nutrisi masyarakat Indonesia,” ujarnya,
Ustaz Ziyad menambahkan, rencananya daging dam yang dikelola Lazismu Jawa Tengah dan Jawa Timur akan dikalengkan. Sehingga manfaatnya bisa lebih luas lagi untuk orang-orang sangat membutuhkan, dan bisa terdistribusikan dagingnya untuk mencegah stunting dan kekurangan gizi. (*/tim)
