Kalau mendengar sirene polisi, reaksi masyarakat biasanya hanya dua: menepi… atau panik. Padahal, alangkah indahnya jika suatu hari nanti reaksi itu berubah menjadi rasa aman.
Hari ini, 1 Juli 2026, Polri memasuki usia ke-80. Delapan puluh tahun bukan lagi usia belajar berjalan. Ini usia untuk berlari, bahkan menjadi teladan bagi penegak hukum di kawasan.Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” terdengar sederhana, tetapi justru di situlah tantangan terbesarnya. Sebab masyarakat tidak menilai polisi dari spanduk ucapan selamat, melainkan dari pengalaman sehari-hari.
Kepercayaan publik tidak dibangun oleh baliho. Ia dibangun oleh sapaan yang ramah, pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang adil, dan keberanian mengatakan “tidak” kepada siapa pun yang mencoba mengintervensi hukum. Pakar kepolisian David H. Bayley pernah mengingatkan bahwa legitimasi polisi berasal dari kepercayaan masyarakat, bukan dari moncong senjata. Senjata bisa membungkam suara, tetapi tidak pernah bisa memaksa lahirnya rasa hormat.
Ironisnya, di era media sosial, satu polisi yang bersikap arogan mampu menghapus seribu unggahan tentang polisi yang baik. Sebaliknya, satu tindakan tulus seorang anggota di lapangan dapat mengembalikan harapan masyarakat bahwa polisi memang hadir untuk rakyat. Karena itu, polisi humanis bukan berarti polisi yang lembek. Polisi humanis adalah polisi yang mampu membedakan mana pelaku kejahatan yang harus ditindak tegas dan mana warga yang hanya membutuhkan pertolongan serta penjelasan.
Pengayom bukan berarti merasa paling berkuasa. Pelindung bukan berarti gemar mempertontonkan kekuasaan. Pelayan bukan berarti sekadar ahli mengurus berkas, tetapi mampu menghadirkan rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Konsep community policing yang diperkenalkan Skolnick dan Bayley membuktikan bahwa keamanan paling kuat lahir dari kemitraan, bukan ketakutan. Laporan UNODC juga menunjukkan bahwa pendekatan yang menghormati hak asasi manusia justru membuat penegakan hukum lebih efektif dalam jangka panjang. Program Presisi telah menjadi fondasi reformasi Polri. Namun, masyarakat tidak pernah mengukur reformasi dari tebalnya buku pedoman atau banyaknya slogan. Reformasi baru terasa ketika warga kecil diperlakukan sama hormatnya dengan pejabat besar, ketika laporan diterima tanpa memandang status sosial, dan ketika hukum benar-benar menjadi panglima, bukan sekadar pilihan.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Khairunnas anfa’uhum linnas.” “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad).
Hadis ini menjadi pengingat bahwa kehormatan tidak lahir dari pangkat ataupun tanda jasa, melainkan dari sebesar apa manfaat yang dirasakan masyarakat. Semakin besar manfaat Polri bagi rakyat, semakin kokoh pula wibawa institusi ini.
Di usia ke-80, mungkin masyarakat tidak berharap polisi menjadi malaikat. Polisi juga manusia yang bisa lelah, salah, bahkan dikritik. Namun masyarakat berharap satu hal yang sederhana: ketika melihat seragam cokelat, yang muncul bukan rasa cemas, melainkan rasa tenang. Sebab wibawa sejati tidak lahir dari sirene yang meraung atau rotator yang berputar. Wibawa lahir ketika masyarakat berkata dengan tulus, “Untung ada polisi”.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri terus menjadi institusi yang profesional, modern, presisi, humanis, serta semakin dicintai karena ketegasannya yang adil dan pengabdiannya yang tulus. Sebab polisi terbaik bukan yang paling ditakuti, melainkan yang paling dipercaya dan paling dirindukan kehadirannya.(*)
