Pernahkah kita membayangkan bagaimana jadinya jika Islam hadir sebagai kekuatan yang kaku, eksklusif, dan mencabut manusia dari akar budayanya? Tentu melelahkan. Untungnya, Islam tidak seperti itu. Sebagai rahmatan lil ‘alamin, Islam diturunkan bukan untuk menghilangkan tatanan sosial yang sudah ada, melainkan untuk merawat, mengarahkan, dan menyempurnakannya.
Di Indonesia, organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah sering kali dicitrakan secara keliru sebagai gerakan yang “anti-budaya” karena konsistensinya dalam gerakan pemurnian (tajdid). Banyak orang mengira Muhammadiyah hanya tahu kata “TBC” (Tahayul, Bidah, Churafat). Namun, benarkah demikian?
Jika kita membedah kembali khazanah pemikiran formal organisasi ini, terutama sejak Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2002 di Denpasar, Bali, kala itu, muncul sebuah konsep yang sangat progresif dan humanis yakni dakwah kultural. Konsep ini menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak sedang ingin mengubah orang Jawa menjadi orang Arab, atau orang Minang menjadi orang Yaman. Dakwah kultural adalah strategi “membumikan” nilai-nilai Islam dengan memanfaatkan kebudayaan sebagai alat (media), tanpa harus kehilangan identitas ketauhidan yang murni.
Dalam pandangan Islam, keragaman budaya, bahasa, dan adat istiadat adalah sunnatullah—hukum alam yang sengaja diciptakan oleh Allah SWT. Budaya adalah hasil budi daya akal manusia yang sudah sepatutnya dihormati, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa…” (QS. Al-Hujurat: 13).
Kata li-ta’arafu di sini tidak sekadar tahu nama, melainkan saling memahami sistem nilai, budaya, dan kearifan lokal masing-masing suku bangsa. Selain itu, tugas utama dakwah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah menyempurnakan moralitas atau adat istiadat yang sudah ada di masyarakat, bukan menghapusnya secara total. Sebagaimana hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Al-Bukhari).
Sebelum Islam datang, bangsa Arab sudah memiliki tradisi menghormati tamu, menepati janji, dan menjaga harga diri. Rasulullah tidak membuang budaya itu; beliau mengambilnya, membersihkannya dari unsur syirik, lalu menjadikannya bagian dari akhlak islami. Inilah esensi sejati dari dakwah kultural.
Kalau kita menengok sejarah berdirinya Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta, Kiai Ahmad Dahlan sebenarnya adalah seorang perekayasa budaya yang ulung. Beliau tidak berdakwah dengan cara memaki-maki kebiasaan masyarakat kesultanan Yogyakarta saat itu.
Sebaliknya, Kiai Dahlan melakukan penetrasi dakwah lewat jalur-jalur budaya yang sangat halus. Dalam hal pakaian, Kiai Dahlan adalah ulama pertama di zamannya yang berani memakai jas dan blangkon secara bersamaan. Dimana pada masa itu, jas dianggap pakaian “Belanda” yang dikonotasikan pakaian kafir, sedangkan blangkon adalah pakaian tradisi. Beliau mendobrak sekat itu untuk menunjukkan bahwa Islam melampaui simbol kain.
Dalam seni musik, Kiai Dahlan mahir bermain biola dan menggunakannya sebagai media untuk mengumpulkan anak-anak muda sebelum mengajarkan Al-Qur’an. Selain itu, beliau juga mengadopsi sistem kelas, meja, dan papan tulis dari sekolah-sekolah kolonial. Sebuah lompatan budaya yang radikal ketika mayoritas pesantren saat itu menganggap meja-kursi sebagai produk tasyabbuh (menyerupai kaum kafir).
Dari rekam jejak tersebut, jelaslah bahwa Muhammadiyah sejak berdiri sudah menggunakan pendekatan kebudayaan. Dakwah kultural bukanlah barang baru yang dipaksakan ada, melainkan DNA asli Muhammadiyah yang sempat tenggelam akibat pendekatan dakwah yang cenderung legal-formalistik di pertengahan abad ke-20.
Menurut Keputusan Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2002, dakwah kultural diartikan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk berbudaya, demi terwujudnya masyarakat utama yang diridhai Allah SWT.
Namun, Muhammadiyah memberikan batasan yang tegas agar dakwah kultural tidak kebablasan menjadi sinkretisme. Strategi ini sejalan dengan kaidah fikih yang sangat populer:
الْمَحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالأَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الأَصْلَحِ
“Memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik.”
Jika ada budaya lokal yang mengandung unsur penyimpangan akidah, tugas pendakwah Muhammadiyah bukan mengutuk pelakunya, melainkan melakukan islamisasi budaya—mengubah isinya tanpa harus merusak wadahnya.
Sebagai contoh, jika masyarakat gemar berkumpul (kenduri/selamatan), instrumen kumpul-kumpulnya tidak dibubarkan, melainkan kontennya diisi dengan pembacaan ayat suci Al Qur`an, atau kajian keilmuan yang mencerahkan.
Bagaimana wujud dakwah kultural Muhammadiyah saat ini? Angka dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa Muhammadiyah bergerak sangat masif melalui “kebudayaan baru” masyarakat modern, seperti pendidikan, kesehatan, dan seni yang diwujudkan dalam sejumlah amal usaha Muhammadiyah (AUM).
Dakwah kultural menuntut juru dakwah untuk memiliki empati sosial yang tinggi. Kita tidak bisa menerapkan metode satu ukuran untuk semua. Juru dakwah harus paham sosiologi masyarakat setempat.
Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk berbicara kepada manusia sesuai dengan kadar intelektual dan latar belakang mereka. Dalam sebuah hadis dinyatakan:
مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لَا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ إِلَّا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً
Artinya: “Tidaklah engkau menyampaikan suatu ucapan kepada suatu kaum, yang tidak terjangkau oleh akal pikiran mereka, melainkan hal itu akan menjadi fitnah (sumber kesalahpahaman) bagi sebagian mereka.” (HR. Muslim).
Ketika Muhammadiyah masuk ke masyarakat pedalaman, agraris, atau urban-metropolitan, bahasa dakwah yang digunakan harus adaptif. Di sinilah dakwah kultural bekerja: ia melepaskan jubah arogansi keagamaan dan menggantinya dengan senyuman keteladanan (uswah hasanah).
Dakwah kultural Muhammadiyah bukanlah sebuah kompromi teologis yang menggadaikan akidah demi popularitas budaya. Ia adalah ijtihad strategi yang cerdas, lincah, dan penuh kasih sayang.
Dengan memandang budaya sebagai mitra—bukan musuh—Muhammadiyah berhasil membuktikan bahwa Islam di Indonesia bisa tampil sebagai agama yang berkemajuan, modern, namun tetap berakar kuat pada tradisi lokal bumi nusantara. Kebudayaan diposisikan sebagai jembatan, sementara Al-Qur’an dan As-Sunnah tetap menjadi kompas utamanya.
Ke depan, tantangan dakwah kultural akan semakin kompleks seiring lahirnya budaya digital. Muhammadiyah dituntut untuk terus melahirkan inovasi-inovasi kebudayaan baru agar Islam tetap relevan, mencerahkan, dan senantiasa dirindukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Semoga!
