Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritik keras pelaksanaan jalur mandiri masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang kerap bergeser menjadi lahan komersialisasi dan rawan praktik korupsi.
Skema yang berkedok “subsidi silang” ini dinilai sering kali mengorbankan calon mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin demi memberi ruang bagi calon mahasiswa dengan finansial lebih.
Ketua PP Muhammadiyah, Irwan Akib, menegaskan bahwa perbaikan mendasar harus segera dilakukan agar kuota jalur mandiri tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
“Agar pembusukan akibat kerakusan ini tidak terus terjadi, dibutuhkan skema perbaikan yang radikal, sistemik, dan tanpa kompromi,” ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Irwan menyodorkan tiga langkah konkrit:
- Transparansi Berbasis Digitalisasi: Sistem seleksi jalur mandiri wajib menerapkan transparansi penuh menggunakan live score dan leaderboard real-time, seperti pada ujian CAT CPNS. Selain itu, hak akses manual pihak rektorat harus dicabut. Kelulusan wajib dikunci oleh sistem algoritma murni yang mencocokkan nilai ujian dengan kuota resmi tanpa adanya intervensi tombol “lulus manual”.
- Standarisasi Biaya dan Audit BPK: Pemerintah mendesak penetapan batas atas (plafon) yang ketat untuk Uang Pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di seluruh PTN. Praktik “lembar kosong”—di mana orang tua calon mahasiswa bebas menuliskan nominal sumbangan hingga miliaran rupiah—harus dihapus karena dinilai tak ubahnya aksi lelang kursi. Dana dari jalur mandiri ini juga wajib diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan penggunaannya murni bagi subsidi silang mahasiswa tidak mampu.
- Independensi Pengawasan dan Sanksi Tegas Satuan Pengawas Internal (SPI) di universitas tidak boleh lagi berada di bawah kendali rektor, melainkan ditunjuk langsung oleh kementerian terkait agar memiliki independensi. Jika penyelewengan masih terjadi, pemerintah harus memberi sanksi berat, mulai dari penurunan akreditasi hingga pembekuan program studi yang bermasalah.
Melalui ketiga skema ini, Muhammadiyah berharap celah penyelewengan dalam penerimaan mahasiswa baru dapat ditutup rapat demi menjaga integritas dunia pendidikan tinggi. (*/tim)
