Saat Dunia Mengejar Harta, Mengapa Islam Justru Memulai dari Akhlak?

Saat Dunia Mengejar Harta, Mengapa Islam Justru Memulai dari Akhlak?
*) Oleh : Nashrul Mu'minin
Content Writer
www.majelistabligh.id -

Bulan Juli 2026 menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk kembali merenungkan arah pembangunan bangsa. Di tengah derasnya arus modernisasi, digitalisasi ekonomi, dan perubahan sosial yang begitu cepat, Islam menghadirkan pandangan yang berbeda.

Kemajuan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, atau kemewahan kota-kota, melainkan juga dari kualitas akhlak manusia, kekuatan keluarga, serta keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Inilah fondasi peradaban yang diajarkan Islam sejak lebih dari empat belas abad lalu.

Islam memandang bahwa kesejahteraan ekonomi tidak boleh dipisahkan dari nilai keadilan. Al-Qur’an mengingatkan agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Allah SWT berfirman:

*كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ*

Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.(QS. Al-Hasyr: 7).

Ayat ini menjadi dasar bahwa sistem ekonomi Islam harus membuka ruang bagi seluruh masyarakat, termasuk pedagang kecil, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja harian agar memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

Dalam praktiknya, ekonomi syariah bukan sekadar mengganti istilah bunga menjadi margin atau mengubah nama transaksi menjadi istilah Arab. Esensinya adalah menghadirkan kejujuran, transparansi, tanggung jawab, serta keberkahan dalam setiap aktivitas ekonomi. Keuntungan memang penting, tetapi manfaat sosial jauh lebih utama. Rasulullah ﷺ bahkan memberikan kedudukan mulia kepada pedagang yang jujur karena kejujuran merupakan fondasi kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

*التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ*

Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menunjukkan bahwa aktivitas bisnis dapat menjadi jalan menuju kemuliaan apabila dijalankan dengan amanah dan penuh integritas.

Di Indonesia, nilai tersebut juga sejalan dengan konstitusi. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Selanjutnya, Pasal 33 ayat (4) menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, serta kemandirian. Nilai tersebut memiliki irisan yang kuat dengan prinsip syariah yang mengutamakan keadilan dan kemaslahatan.

Namun, ekonomi yang kuat tidak akan bertahan tanpa keluarga yang kokoh. Islam menjadikan keluarga sebagai madrasah pertama dalam membentuk karakter manusia. Dari rumah lahir generasi yang jujur, bertanggung jawab, santun, serta memiliki kepedulian terhadap sesama. Sebaliknya, apabila keluarga rapuh, maka berbagai persoalan sosial akan lebih mudah muncul di tengah masyarakat.

Allah SWT berfirman:

*وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً*

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup agar kamu memperoleh ketenangan darinya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).

Ayat tersebut menegaskan bahwa rumah tangga dibangun di atas ketenangan, cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah), bukan kekerasan maupun dominasi.

Karena itu, segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga bertentangan dengan semangat ajaran Islam. Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang sangat lembut terhadap keluarganya. Beliau bersabda:

*خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي*

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi).

Ukuran kemuliaan seorang Muslim bukan terletak pada kerasnya perkataan, tetapi pada kelembutan akhlaknya kepada orang-orang terdekat.

Negara pun memberikan perlindungan terhadap keluarga. *Pasal 28B ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945* menyatakan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Kemudian *Pasal 28G ayat (1)* menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, dan rasa aman. Nilai konstitusi tersebut selaras dengan tujuan syariat yang menjaga jiwa, keturunan, dan kehormatan manusia.

Selain keluarga, Islam juga menanamkan pentingnya bekerja secara profesional. Dalam Islam, bekerja bukan sekadar mencari nafkah, tetapi juga bentuk ibadah apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh. Nilai itqan mengajarkan ketelitian dan kualitas, sedangkan ihsan mengajarkan kesungguhan dan keikhlasan. Seorang Muslim didorong untuk menghasilkan karya terbaik, bukan sekadar memenuhi kewajiban.

Rasulullah ﷺ bersabda:

*إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ*

Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kalian melakukan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya.”

Hadis ini menjadi motivasi agar setiap profesi dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kualitas, dan amanah demi kemaslahatan bersama.

Di sisi lain, Islam juga mengingatkan agar manusia tidak menjadikan harta sebagai ukuran kehormatan. Kekayaan hanyalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan. Kemuliaan sejati berada pada ketakwaan dan akhlak yang baik. Karena itu, Islam mengajarkan sikap qanaah, yaitu merasa cukup atas rezeki yang halal tanpa kehilangan semangat untuk terus bekerja dan berusaha.

Allah SWT berfirman:

*إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ*

Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Ayat tersebut menghapus standar kemuliaan yang dibangun atas kekayaan, jabatan, maupun status sosial.

Melihat dinamika Juli 2026, umat Islam memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan bahwa ajaran Islam selalu relevan menghadapi tantangan zaman. Ketika dunia dihadapkan pada ketimpangan ekonomi, krisis moral, meningkatnya konflik keluarga, hingga gaya hidup materialistis, Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan, yaitu memperbaiki manusia sebelum memperbaiki sistem. Sebab sistem yang baik hanya akan berjalan apabila dijalankan oleh manusia yang berintegritas.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak cukup diukur dari tingginya gedung pencakar langit, pesatnya teknologi, ataupun besarnya angka investasi. Kemajuan yang hakiki lahir ketika ekonomi berjalan secara adil, keluarga dipenuhi kasih sayang, pekerjaan dilakukan dengan ihsan, dan masyarakat hidup dalam akhlak yang mulia. Jika nilai-nilai tersebut benar-benar diwujudkan, maka bukan hanya kesejahteraan yang diraih, tetapi juga keberkahan yang menjadi tujuan utama kehidupan menurut ajaran Islam. Itulah pesan besar Islam bagi Indonesia pada Juli 2026: membangun peradaban yang kuat dimulai dari hati yang bertakwa, keluarga yang kokoh, serta ekonomi yang menghadirkan keadilan bagi semua. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search