Jawabannya: Tidak.
Namun ada keadaan bahwa suami bisa ikut berdosa jika ia lalai dalam kepemimpinannya, seperti:
- Membiarkan istrinya membuka aurat.
- Membiarkan istrinya melakukan kemaksiatan tanpa menasihati.
- Tidak mengajarkan agama padahal mampu.
- Rida terhadap kemungkaran yang terjadi di rumahnya.
Karena suami adalah pemimpin keluarga dan akan ditanya tentang amanah tersebut. Sebaliknya, jika suami sudah menasihati, mengingatkan, mengarahkan kepada kebaikan, lalu istrinya tetap bermaksiat, maka dosa kemaksiatan itu ditanggung oleh istrinya sendiri.
Firman Allah,
اَ لَّا تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى
“(yaitu) bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,” (QS An-Najm 53: 38)
ۚوَلَا تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ۚ
“…Dan seseorang tidak akan memikul beban dosa orang lain.” (QS Al-An’am 6: 164)
وَلَا تَزِرُ وَا زِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰى ۗ
“…Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, …” (QS Al-Isra’ 17: 15)
Karena itu hendaknya suami dan istri sama-sama bertakwa kepada Allah, karena setiap jiwa akan berdiri sendiri di hadapan-Nya pada hari hisab.
Semoga beruntung.
