Tak Pernah Terucap: Ketenangan Rumah Dekat Masjid Muhammadiyah

Tak Pernah Terucap: Ketenangan Rumah Dekat Masjid Muhammadiyah
*) Oleh : Agus Rosid
Pekerja Sosial Alumni STKS Bandung & Mantan Aktivis Pemuda Muhammadiyah
www.majelistabligh.id -

Perbincangan pro kontra penggunaan pengeras suara masih ramai di berbagai platform media sosial.

Menariknya, ada komentar warganet yang ikut memberikan nasihat sederhana bagi mereka yang ingin memiliki rumah. Intinya, jika membeli rumah di kompleks perumahan yang sudah ada bangunan masjid, pilih yang dikelola oleh Muhammadiyah.

Alasannya cukup rasional: sepanjang hari hingga malam, tidak akan ditemukan suara bising dari masjid tersebut.

Komentar warganet tersebut tidak ada maksud ingin membenturkan antarumat Islam dengan menilai pengelolaan masjid yang satu dibandingkan masjid lainnya. Ia hanya memotret keadaan yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat, seperti halnya pengalaman sosial yang dirasakan sebagian orang.

Tentu tidak adil jika kita menggeneralisasi dan menganggap satu kelompok baik dalam pengelolaan masjid, maka kelompok lainnya pasti buruk.

Setiap masjid bisa jadi memiliki kekhasan tersendiri untuk jemaah dan lingkungannya, sehingga praktiknya pun tidak bisa diseragamkan.

Artinya, praktik yang menjaga kondisi lingkungan masjid yang tertib bukan hanya dimiliki oleh satu kelompok tertentu. Namun dalam pengalaman sebagian orang, hal ini kerap dilekatkan pada masjid Muhammadiyah.

Bagi mereka yang tumbuh dan besar di lingkungan Muhammadiyah, hal semacam ini mungkin terasa biasa saja—bahkan tidak lagi dianggap istimewa.

Berbeda halnya bagi yang belum pernah merasakan pengalaman tinggal di sekitar masjid yang dikelola persyarikatan. Justru merasakan ada bentuk ketenangan yang sulit dijelaskan, tetapi nyata dirasakan.

Secara yuridis, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Aturan ini mengatur waktu penggunaan, volume suara, hingga kegiatan yang menggunakan pengeras suara.

Jika masjid Muhammadiyah tidak selalu menyalakan pengeras suara sampai terdengar keluar lingkungan masjid di waktu-waktu peribadatan, itu bukan karena merasa harus bertanggung jawab melaksanakan regulasi semata. Namun juga, hendak menciptakan keseimbangan antara syiar Islam dan kenyamanan warga sekitar.

Keseimbangan (tawazun) ini berakar pada nilai moderasi (tawasuth) yang selama ini menjadi napas gerakan persyarikatan. Nilai tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Sikap itu tidak muncul tiba-tiba. Warga Muhammadiyah terikat pada tuntunan persyarikatan yang jelas, baik yang tertulis maupun yang disampaikan para pimpinan dan mubaligh dari waktu ke waktu. Semua arahan itu muaranya satu: meneladani Al-Qur’an dan cara hidup Rasulullah dalam bermasyarakat.

Di dalamnya, ditekankan bahwa setiap warga persyarikatan wajib menunjukkan keteladanan dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, damai, dan saling menghormati. Ini sejalan dengan pesan Rasullullah SAW: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah menyakiti tetangganya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Masjid, dalam konteks ini, bukan sekadar tempat ibadah ritual, melainkan pusat peradaban yang mencerminkan Islam yang berkemajuan—Islam yang saleh secara sosial sekaligus menghargai hak-hak publik.

Dari sinilah, terbentuk persepsi di tengah publik bahwa Muhammadiyah memiliki kedisiplinan dalam menjaga kenyamanan ruang bersama. Masjid tidak lagi dipandang sebagai sumber keriuhan, melainkan sebagai denyut nadi spiritual yang tenang dan menenangkan.

Di titik ini, persepsi sering kali melampaui batas organisasi dan perbedaan keyakinan. Tidak sedikit orang dengan amaliah ibadah yang berbeda, bahkan dari keyakinan yang tidak sama, justru merasa lebih nyaman tinggal di sekitar masjid yang dikelola persyarikatan. Seolah menemukan suasana hidup yang ramah tanpa polusi suara setiap harinya.

Fenomena ini menjadi penanda adanya pergeseran nilai di masyarakat perkotaan dalam memilih hunian. Orang tidak lagi hanya mempertimbangkan aspek lingkungan fisik atau akses ekonomi, tetapi juga kualitas lingkungan sosial dan ketenangan batin.

Dalam konteks ini, keberadaan masjid Muhammadiyah setidaknya menghadirkan dua hal: pengelolaan yang berupaya selaras dengan tuntunan syariat, serta pendekatan dakwah yang kontekstual melalui empati sosial.

Hal ini membuktikan bahwa nilai-nilai Islam yang dijalankan persyarikatan secara proporsional dan adaptif dalam kehidupan bermasyarakat justru memiliki daya pikat tersendiri, sekaligus menjadi sumbangsih nyata dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman kehidupan modern.

Apresiasi positif dan penilaian memuaskan dari warga mestinya tidak membuat masjid Muhammadiyah terlena dan stagnan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi lingkungan sekitarnya.

Masjid perlu terus hadir memenuhi kebutuhan spiritual sekaligus menjadi bagian dari komunitas yang harmonis. Sebab, ketika masjid mampu menjadi wadah ukhuwah dan kebersamaan, tempat saling berbagi dan saling menguatkan, maka hubungan masjid dengan lingkungannya tidak akan terputus.

Pada akhirnya, masjid yang dikelola persyarikatan perlu terus hidup—bukan hanya sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang menghidupkan. Tempat tumbuhnya ukhuwah, ruang berbagi, dan simpul penguat kebersamaan.

Sebab ketika masjid mampu menjalankan peran itu, hubungan dengan warga tidak hanya terjaga, tetapi juga akan semakin kuat mengakar—meski zaman terus berubah. (*)

Sumber Referensi:
https://www.suara.com/news/2024/04/23/203637/merasa-terganggu-dengan-speaker-masjid-di-sebelah-rumahnya-pernyataan-pria-ini-tuai-pro-dan-kontra

https://news.detik.com/berita/d-5772794/muhammadiyah-speaker-azan-jangan-keras-keras-jangan-menghadap-rumah-orang?utm_source=copy_url&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news

 

 

Tinggalkan Balasan

Search