#Menjaga Ideologi Gerakan, Regenerasi Kepemimpinan, dan Arah Dakwah Peradaban
Muktamar dalam tradisi Muhammadiyah bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan, melainkan momentum strategis untuk melakukan evaluasi gerakan, konsolidasi ideologi, regenerasi kepemimpinan, serta penentuan arah perjuangan Persyarikatan menghadapi tantangan zaman.
Menjelang dan sesudah Muktamar 2027, Muhammadiyah diperkirakan akan menghadapi dinamika internal dan eksternal yang jauh lebih kompleks dibanding periode-periode sebelumnya. Perubahan geopolitik global, transformasi digital, kompetisi ekonomi dunia, fragmentasi politik nasional, krisis moral generasi muda, hingga penetrasi pragmatisme politik ke dalam organisasi keagamaan akan menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan gerakan dakwah Muhammadiyah.
Sebagai gerakan Islam modern yang memiliki jaringan pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dituntut bukan hanya mampu bertahan, tetapi juga mampu melakukan transformasi strategis agar tetap relevan sebagai gerakan tajdid dan kekuatan moral bangsa.
Tantangan Pra Muktamar 2027
1. Potensi Polarisasi Politik Internal
Salah satu tantangan menjelang Muktamar adalah potensi meningkatnya polarisasi kepentingan politik dan kelompok di internal Persyarikatan.
Dalam era demokrasi terbuka, jaringan kader Muhammadiyah tersebar di berbagai: partai politik, birokrasi, lembaga negara, organisasi profesi, dan pusat-pusat kekuasaan ekonomi. Kondisi ini memiliki sisi positif karena memperluas pengaruh kader Muhammadiyah di ruang publik. Namun pada sisi lain, hal tersebut berpotensi memunculkan: tarik-menarik kepentingan, politik kelompok, pembentukan blok-blok dukungan, hingga kontestasi elit yang dapat mengganggu ukhuwah Persyarikatan.
Padahal Muhammadiyah sejak awal dibangun sebagai gerakan dakwah dan tajdid yang menjaga independensi moral dari kepentingan politik praktis. Ahmad Syafii Maarif pernah mengingatkan bahwa kekuatan utama Muhammadiyah terletak pada moralitas, integritas, dan independensi gerakannya, bukan pada kedekatan dengan kekuasaan politik (Maarif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan, 2009).
Karena itu, menjelang Muktamar diperlukan kedewasaan politik dan etika organisasi agar perbedaan orientasi politik kader tidak merusak soliditas gerakan.
2. Krisis Kader Ideologis dan Melemahnya Militansi
Tantangan kedua adalah mulai berkurangnya kader ideologis yang memiliki: militansi, loyalitas, integritas, dan semangat pengabdian total terhadap Persyarikatan.
Modernisasi dan pragmatisme sosial telah mengubah orientasi sebagian generasi muda dari spirit perjuangan menuju orientasi karier individual dan pencapaian material. Akibatnya, proses kaderisasi sering menghasilkan kader administratif dan profesional, tetapi belum sepenuhnya melahirkan kader ideologis yang memahami: manhaj Muhammadiyah, spirit tajdid, dan misi dakwah peradaban. Padahal keberlangsungan gerakan sangat ditentukan oleh kualitas kader ideologisnya.
Ali Syariati menyebut bahwa gerakan akan kehilangan ruh perjuangannya ketika gagal melahirkan “manusia ideologis” yang memiliki kesadaran sejarah dan tanggung jawab perubahan sosial (Syariati, On the Sociology of Islam, 1979). Karena itu Muhammadiyah perlu memperkuat sistem kaderisasi berbasis: ideologi, spiritualitas, intelektualitas, dan pengabdian sosial.
3. Krisis Figur Kepemimpinan Visioner
Menjelang Muktamar 2027, Muhammadiyah juga menghadapi tantangan regenerasi kepemimpinan. Organisasi membutuhkan figur pemimpin yang bukan hanya: populer, komunikatif, dan organisatoris, tetapi juga memiliki:kedalaman ilmu, integritas moral, wawasan global, kemampuan strategis, serta kapasitas mempersatukan gerakan.
Tokoh-tokoh Muhammadiyah generasi awal dikenal lahir dari tradisi: keilmuan (ulama/intelektual), kesederhanaan, pengorbanan, dan pengalaman sosial yang
panjang.
Sementara tantangan generasi digital hari ini adalah: budaya instan, melemahnya tradisi membaca, dominasi pencitraan media sosial, dan pragmatisme sosial-politik. Jika kaderisasi kepemimpinan tidak disiapkan secara serius, Muhammadiyah dapat mengalami krisis figur strategis pada masa depan.
4. Tantangan Digitalisasi dan Perubahan Generasi
Generasi muda hari ini hidup dalam ruang digital yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Pola belajar, komunikasi, bahkan cara memahami agama mengalami perubahan drastis.
Media sosial dan algoritma digital kini menjadi medan utama pembentukan opini dan budaya masyarakat. Akibatnya, dakwah menghadapi tantangan: banjir informasi, hoaks keagamaan, radikalisme digital, liberalisme budaya, dan menurunnya otoritas lembaga keagamaan formal.
Jika Muhammadiyah tidak mampu menguasai ruang digital, maka generasi muda akan lebih banyak dibentuk oleh algoritma media sosial dibanding oleh nilai-nilai Islam berkemajuan. Karena itu menjelang Muktamar, Muhammadiyah perlu merumuskan strategi besar dakwah digital yang lebih progresif dan profesional.
Tantangan Pasca Muktamar 2027
1. Konsolidasi Kepemimpinan dan Soliditas Organisasi
Pasca Muktamar, tantangan utama adalah menjaga soliditas organisasi setelah proses kontestasi kepemimpinan.
Dalam organisasi besar, dinamika pasca pemilihan sering menyisakan: fragmentasi psikologis, kelompok-kelompok informal, dan kompetisi pengaruh.
Karena itu kepemimpinan baru Muhammadiyah harus mampu: menjadi pemersatu, mengedepankan kolektivitas, menjaga ukhuwah, serta menghindari politik balas jasa dan eksklusivisme kelompok.
Muhammadiyah harus tetap menjadi rumah besar seluruh kader, bukan milik kelompok tertentu.
2. Reorientasi Dakwah Peradaban
Pasca Muktamar, Muhammadiyah tidak cukup hanya mempertahankan amal usaha yang sudah ada. Muhammadiyah perlu melakukan reorientasi dakwah menuju sektor-sektor strategis masa depan.
Selama ini Muhammadiyah sangat kuat dalam: pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Namun tantangan masa depan menuntut Muhammadiyah masuk lebih serius ke bidang: ekonomi umat, teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), riset dan inovasi, geopolitik, lingkungan hidup, ketahanan pangan, energi, industri kreatif, dan media global.
Jika tidak melakukan transformasi strategis, Muhammadiyah berisiko tertinggal dalam kompetisi peradaban global.
3. Menjaga Independensi Muhammadiyah
Pasca Muktamar, tantangan lain adalah menjaga independensi Muhammadiyah dari: oligarki politik, kepentingan ekonomi, dan intervensi kekuasaan. Semakin besar amal usaha Muhammadiyah, semakin besar pula potensi tarik-menarik kepentingan eksternal terhadap Persyarikatan.
Karena itu Muhammadiyah harus tetap menjaga: marwah moral, independensi gerakan, dan keberpihakan kepada kepentingan umat dan bangsa. Muhammadiyah harus menjadi kekuatan moral bangsa, bukan alat legitimasi kekuasaan.
4. Penguatan Ekonomi dan Kemandirian Gerakan
Tantangan berikutnya adalah membangun kemandirian ekonomi organisasi dan jamaah. Dakwah masa depan tidak cukup hanya bertumpu pada amal usaha tradisional, tetapi harus mulai membangun: ekosistem ekonomi umat, kewirausahaan kader, koperasi modern, industri halal, ekonomi digital, dan investasi produktif.
Kemandirian ekonomi akan memperkuat independensi gerakan dan memperluas dampak dakwah sosial Muhammadiyah.
5. Menyiapkan Generasi Kepemimpinan 2045
Pasca Muktamar 2027, Muhammadiyah harus mulai menyiapkan generasi kepemimpinan menuju Indonesia Emas 2045. Diperlukan kader-kader yang: religius, intelektual, profesional, menguasai teknologi, memahami geopolitik, dan memiliki wawasan global. Karena tantangan masa depan jauh lebih kompleks dibanding masa sekarang.
Penutup
Tantangan gerakan dakwah Muhammadiyah pra dan pasca Muktamar 2027 sesungguhnya merupakan ujian besar bagi kemampuan Persyarikatan menjaga identitas ideologis sekaligus melakukan transformasi strategis.
Krisis kader ideologis, penetrasi politik kekuasaan, tantangan digitalisasi, regenerasi kepemimpinan, dan kebutuhan reorientasi dakwah merupakan persoalan yang harus dijawab secara serius dan visioner.
Muhammadiyah memerlukan: revitalisasi kaderisasi, penguatan tradisi intelektual, transformasi digital, kemandirian ekonomi, dan penguatan independensi moral organisasi.
Jika mampu menjawab tantangan tersebut, Muhammadiyah akan tetap menjadi salah satu kekuatan utama Islam berkemajuan dan pilar penting peradaban Indonesia di masa depan. Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb. (*)
Referensi:
• Maarif, Ahmad Syafii. Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Bandung: Mizan, 2009.
• Syariati, Ali. On the Sociology of Islam. Berkeley: Mizan Press, 1979.
• Drucker, Peter. Management Challenges for the 21st Century. New York: Harper Business, 1999.
• Huntington, Samuel P. The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order. New York: Simon & Schuster, 1996.
• al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Da‘wah. Kairo: Maktabah Wahbah, 1994.
