Rizki Sadig: MBG Tak Bisa Dihentikan, Anggaran Harus Dicari Tanpa Ganggu Pendidikan

www.majelistabligh.id -

Anggota DPR RI Komisi XI Dr. Ir. Ahmad Rizki Sadig, M.Si., menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang memiliki penguatan konstitusional setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ahmad Rizki Sadig dalam Dialog Kebangsaan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bertema “Menguji Masa Depan MBG: Gizi, Anggaran dan Kepentingan Publik” di Aula Mas Mansur, Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Selasa (25/8/2026).

Dialog tersebut dihadiri tokoh politik nasional dan lokal, anggota PWM Jawa Timur, serta perwakilan LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur.

MBG Program Prioritas Presiden

Rizki Sadig mengatakan perdebatan mengenai MBG kemungkinan tidak akan pernah selesai. Namun, ia meminta masyarakat membedakan antara substansi program dan persoalan pelaksanaan.

Menurutnya, masyarakat tetap dapat mengawasi dan mengkritik pelaksanaan MBG. Namun, perdebatan mengenai penghentian program perlu ditempatkan dalam konteks bahwa MBG merupakan program prioritas pemerintah.

“Kalau program prioritas, setiap Presiden pasti punya program prioritas,” ujarnya.

Ia mencontohkan pemerintahan sebelumnya yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, setiap pemerintahan memiliki kebijakan utama yang menjadi mandat politik untuk dijalankan.

Karena itu, Rizki Sadig menilai fokus masyarakat seharusnya diarahkan pada bagaimana memastikan MBG berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pelaksanaannya kita awasi secara ketat boleh. Kita suarakan, kita kritisi silakan. Tetapi kalau bicara pembatalan, ini program prioritas dan sudah mendapatkan penguatan secara konstitusional,” tegasnya.

Anggaran Pendidikan 20 Persen Perlu Dipahami Utuh

Memasuki pembahasan anggaran, Rizki Sadig menjelaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak seluruhnya digunakan secara langsung untuk kegiatan belajar-mengajar.

Menurut dia, komponen anggaran pendidikan mencakup berbagai fungsi yang berkaitan dengan pendidikan. Di dalamnya terdapat anggaran kementerian yang menangani pendidikan, beasiswa, gaji guru, bantuan operasional sekolah, pembangunan sarana pendidikan, hingga transfer ke daerah.

“Anggaran pendidikan 20 persen itu tidak sekonyong-konyong diputuskan langsung di awal 20 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan pemerintah menghitung berbagai pos yang berkaitan dengan fungsi pendidikan. Jika jumlahnya belum mencapai 20 persen dari APBN, pemerintah dapat menambahkan pos penyesuaian untuk memenuhi amanat konstitusi.

Karena itu, Rizki Sadig meminta masyarakat tidak menyederhanakan persoalan dengan menganggap seluruh anggaran pendidikan 20 persen merupakan anggaran yang langsung masuk ke sektor pendidikan.

MBG Tidak Boleh Lagi Menggunakan Anggaran Pendidikan

Rizki Sadig menjelaskan bahwa putusan MK memberikan penegasan mengenai sumber pembiayaan MBG. Menurutnya, program tersebut tetap berjalan, tetapi penggunaan anggaran fungsi pendidikan untuk MBG harus dihentikan sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam putusan.

“Programnya tetap jalan, anggarannya tidak boleh mengambil di situ,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah dan DPR memiliki pekerjaan untuk mencari sumber pembiayaan lain. Sebagai anggota Komisi XI dan Badan Anggaran DPR RI, ia menyebut pembahasan tersebut akan melibatkan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.

Rizki Sadig menegaskan pencarian anggaran MBG tidak boleh serta-merta dilakukan dengan menaikkan pajak atau menambah utang negara.

“Komitmen kami di Komisi XI maupun di Badan Anggaran sebagai anggota DPR RI adalah bagaimana caranya supaya tidak harus meningkatkan pajak dan juga tidak harus meningkatkan utang untuk membiayai ini,” ujarnya.

Solusinya, kata dia, dapat ditempuh melalui realokasi anggaran dari program yang dinilai tidak substansial dan tidak memiliki dampak strategis terhadap pembangunan nasional.

MBG Tidak Otomatis Menggerus Anggaran Pendidikan

Rizki Sadig juga menyoroti anggapan bahwa MBG membuat program pendidikan terbengkalai. Ia menilai anggapan tersebut perlu diuji melalui data dan pembahasan yang lebih mendalam.

Menurutnya, anggaran pendidikan tetap mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya total belanja negara. Ia juga menyebut pembangunan sekolah dan program peningkatan kesejahteraan guru tetap berjalan.

“Kalau kita mendebatkan dan mengkonfrontasikan antara gara-gara ada MBG lalu program pendidikannya kemudian turun, itu juga agak salah,” katanya.

Ia mengusulkan pembahasan khusus untuk menguji apakah benar pelaksanaan MBG telah mengurangi anggaran atau program pendidikan.

“Apakah benar gara-gara MBG lalu program pendidikan, fungsi pendidikan itu menjadi tergerus dan tidak terurus dengan baik? Ini butuh forum tersendiri,” ujarnya.

MBG Dinilai Dorong Perputaran Ekonomi ke Daerah

Selain aspek gizi, Rizki Sadig melihat MBG sebagai bagian dari strategi untuk menggerakkan perekonomian dari tingkat pusat menuju masyarakat bawah. Ia mengatakan salah satu gagasan utama program tersebut adalah memperbesar perputaran uang di tingkat lokal. Rantai pasok MBG diharapkan melibatkan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM.

“Perputaran uangnya ada di bawah, tidak hanya dikuasai segelintir orang yang ada di atas,” katanya.

Menurut Rizki Sadig, kesalahan dalam pelaksanaan harus diperbaiki. Namun, persoalan tersebut tidak seharusnya membuat masyarakat mengabaikan tujuan besar program. Ia menilai Muhammadiyah memiliki sumber daya intelektual yang kuat untuk mengawal MBG melalui kritik berbasis data.

“Kader Muhammadiyah ini keren-keren, cerdas-cerdas. Menganalisis dari sisi negatifnya silakan. Tetapi jangan meninggalkan sisi substansinya,” ujarnya.

Koperasi Desa Didorong Jadi Bagian Rantai Pasok

Rizki Sadig juga mengaitkan MBG dengan penguatan ekonomi desa. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan pemerintah ke depan diharapkan mampu menempatkan koperasi desa sebagai salah satu simpul distribusi produk masyarakat.

Petani, peternak, dan nelayan dapat memasok produk melalui kelembagaan ekonomi di tingkat desa. Produk tersebut kemudian disalurkan untuk memenuhi kebutuhan SPPG. Dengan pola tersebut, ia berharap perputaran ekonomi tidak berhenti pada perusahaan besar, tetapi menyebar ke tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Sehingga perputaran uangnya di kabupaten, di kecamatan, di desa, muter di situ,” katanya.

Muhammadiyah Diminta Aktif Kawal MBG

Di akhir paparannya, Rizki Sadig mengajak Muhammadiyah tidak terjebak dalam arus informasi media sosial. Menurutnya, warga Muhammadiyah perlu membangun analisis yang lebih komprehensif dengan menggabungkan perspektif akademik, hukum, anggaran, dan pengalaman lapangan.

Ia mengibaratkan ketergantungan masyarakat terhadap media sosial seperti ketergantungan pada “Dajjal” karena masyarakat sering kali lebih percaya informasi dari gawai daripada guru, ulama, atau ahli. Menurutnya, informasi mengenai MBG harus diverifikasi dan dibandingkan dengan sumber yang kredibel.

“LHKP harus menghasilkan diskusi produktif yang bisa digunakan untuk menjawab komunikasi di media sosial. Jangan ikut arus,” katanya.

Rizki Sadig menegaskan bahwa kritik terhadap pelaksanaan MBG tetap diperlukan. Namun, kritik tersebut sebaiknya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, mencegah kebocoran anggaran, dan memastikan manfaat program sampai kepada masyarakat.

“Secara substansi program ini tidak bisa dikritisi karena sudah kuat secara legal formal dengan keputusan MK dan menjadi sebuah keputusan politik Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search