Bayangkan…
Di hari pengadilan itu,
Engkau berdiri gemetar, membawa amal yang kamu kumpulkan seumur hidup.
Tapi betapa hancur hatimu, ketika pahala itu tak bisa kamu berikan untuk ibumu yang dulu menangis diam-diam mendoakanmu, atau ayahmu yang memeluk letih demi mencari nafkah, atau istrimu, suamimu, dan anak-anakmu yang kau cintai sepenuh jiwa.
Karena semua pahala itu… telah kamu serahkan, kepada orang-orang yang kamu sakiti, kamu ghibahi, kamu maki, kamu dzalimi.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,
“Muflis (orang yang bangkrut) dari umatku ialah orang yang datang pada hari kiamat membawa (pahala) salat, puasa, dan zakat namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain makan harta, menumpahkan darah nan memukul orang lain (tanpa hak), maka orang-orang itu akan diberi kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim no. 6744 dan Ahmad no. 8029)
Ghibah termasuk kedzaliman, Allah menyebut dalam AlQuran sebagai perbuatan makan bangkai sedama muslim, Allah berfirman,
وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا ۗ اَ يُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ ۗ
….”Janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” … (QS Al-Hujurat 12)
Karena itu para ulama memahami, kedzaliman ghibah akan berlanjut ke akhirat. Orang yang dighibah akan diberi pahala orang yang mengghibahnya, sehingga ghibah mengurangi pahala seseorang. Sebaliknya, orang yang dighibah akan semakin bertambah pahalanya.
Astaghfirullah…
Betapa rugi, jika kemarahan sesaat merampas pahala seumur hidup.
Semoga bermanfaat. (*)
