BAZNAS RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) resmi menjalin kerja sama strategis penggalangan sedekah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak rentan di Indonesia. Peluncuran kerja sama ini digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Melalui sinergi ini, sedekah tak lagi sekadar bantuan darurat, melainkan dioptimalkan sebagai instrumen keberlanjutan untuk menunjang pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak dari kekerasan.
Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menjelaskan bahwa kampanye bersama ini akan memanfaatkan ekosistem penghimpunan BAZNAS yang luas, termasuk kanal digital, perbankan, mitra korporasi, hingga event.
“BAZNAS didukung oleh 120 mitra digital, 28 mitra perbankan, dan hampir 100 mitra korporasi melalui program CSR maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kanal-kanal ini akan kami optimalkan untuk penggalangan dana,” ujar Rizaludin.
Ia menegaskan, seluruh program yang dirancang berfokus penuh pada keselamatan dan kesejahteraan anak Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum LPAI, Samsul Ridwan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini juga berorientasi pada pencegahan kekerasan terhadap anak. LPAI akan menggerakkan jaringannya yang tersebar di 29 provinsi, 78 kabupaten/kota, dan 40 kecamatan untuk memperluas partisipasi masyarakat.
Samsul merinci, penyaluran dana akan difokuskan pada 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sesuai amanat Pasal 59 Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami berharap ikhtiar ini dapat menjangkau anak-anak di wilayah perbatasan dan seluruh pelosok Indonesia, sekaligus membebaskan mereka dari segala bentuk kekerasan,” tutur Samsul.
Masyarakat yang ingin berkontribusi dalam gerakan ini dapat menyalurkan sedekah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan oleh BAZNAS dan LPAI. (*/tim)
