Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (BPPG) Muhammadiyah resmi memperkuat sistem tata kelola dan pengawasannya. Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penanggung Jawab dan Pengawasan BPPG Muhammadiyah Zona 1 (wilayah DIY dan Jawa Timur) di Aula Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (16/6/2026).
Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) sekaligus Ketua BPPG PP Muhammadiyah, Nurul Yamin, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tonggak transformasi kelembagaan yang lebih kuat dan akuntabel dalam mengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saat ini, operasional SPPG Muhammadiyah telah menjangkau 202 titik yang tersebar di 31 provinsi. Ini adalah wujud komitmen Muhammadiyah dalam melembagakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi layanan pemenuhan gizi yang terstruktur,” ujar Yamin.
Demi meningkatkan efektivitas kerja, BPPG Muhammadiyah kini memberlakukan pemisahan peran yang tegas antara Penanggung Jawab dan Pengawas di setiap SPPG. Mengingat MBG merupakan program strategis nasional yang didanai penuh oleh APBN, Yamin menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian ekstra dalam pengelolaannya.
Untuk memastikan transparansi, Muhammadiyah mengerahkan dua lembaga internalnya sebagai garda pengawas. “Kami di BPPG dikawal ketat oleh penegak aturan dan hukum internal, yaitu Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan (LPPK) serta Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah,” tegasnya.
Tiga Pilar Utama dan Ekonomi Sirkular
Dalam kesempatan tersebut, Yamin menggarisbawahi tiga pilar utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengelola SPPG:
- Keamanan Pangan: Menjamin sajian yang halal, tayib, dan aman.
- Kepatuhan Prosedur: Taat terhadap SOP tata kelola yang berlaku.
- Harmonisasi Kerja: Menjaga sinergi antara kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi.
“Jika harmoni ini berjalan sesuai standar, target kita akan tercapai. Saya ingatkan, Muhammadiyah tidak menoleransi penyimpangan sekecil apa pun. Mari kita jaga bersama marwah persyarikatan ini,” imbuh Yamin.
Selain itu, untuk membangun kekuatan ekonomi sirkular, Yamin menginstruksikan agar minimal ada satu koperasi terafiliasi Muhammadiyah di setiap SPPG. Pengelola juga diminta segera melengkapi dokumen legalitas lahan serta berkas kemitraan sebagai persiapan menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agenda ini turut dihadiri dan diapresiasi oleh Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief. Ia mengingatkan bahwa ekspansi SPPG harus diimbangi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme, dan sistem pengawasan yang berkelanjutan.
“Yang kita bangun bukan sekadar unit layanan, melainkan sebuah ekosistem yang menghadirkan dampak kemaslahatan. Maka, tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, dan semangat melayani harus menjadi fondasi utama,” kata Hilman.
Melalui langkah ini, BPPG Muhammadiyah optimistis seluruh SPPG mampu mengemban amanah secara profesional, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat kontribusi nyata Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, berdaya, dan maju. (*/tim)
