Bunda Umi: Dedikasi Tanpa Henti Meski Dihargai Rp6.000 Per Hari

Umi Hanik Wahyuni, Guru RA Tarbiyatul Athfal Desa Gilis Sarang menerima insentif dari Baznas. (ist)
www.majelistabligh.id -

Di balik keceriaan tawa anak-anak usia dini di Desa Gilis, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, ada perjuangan sunyi yang diukir oleh para pendidik Raudlatul Athfal (RA). Salah satunya adalah Umi Hanik Wahyuni, sosok guru yang mengajar penuh keikhlasan meski hanya menerima imbalan yang jauh dari kata cukup.

Bunda Umi, seorang alumni santri Ma’hadul ‘Ulum Asy-Syar’iyyah (MUS) Sarang, telah mengabdi di RA Tarbiyatul Athfal sejak tahun 2017. Baginya, berdiri di depan kelas dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian untuk mengamalkan ilmu agama yang diperolehnya di pesantren.

“Saya ngajar di RA untuk mengisi aktivitas pagi hari. Bagi saya, mengajar di RA adalah hiburan karena saya sangat senang bertemu anak-anak,” ujar Umi dengan wajah berseri-seri.

Mendidik anak usia dini di panggung golden age bukanlah perkara mudah. Selain keahlian mengajar, dibutuhkan kesabaran ekstra saat meladeni anak-anak yang rewel, menangis, bertengkar, hingga membersihkan murid yang buang air di celana. Namun, semua dinamika itu disapu bersih Bunda Umi dengan senyuman tulus.

Niat mulia ini diuji dengan kenyataan pahit, Umi hanya menerima honor sebesar Rp6.000 per hari. Angka yang dinilai sangat kecil untuk tanggung jawab sebesar itu. Terlebih, desa tempatnya mengajar menerapkan sistem pembayaran jimpitan warga sebesar Rp1.000 per hari tanpa adanya SPP bulanan. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan tiga anaknya, Umi dan suaminya yang bekerja serabutan hidup dengan amat sederhana sembari beternak delapan ekor kambing.

Angin Segar Bantuan Insentif

Kisah Umi merupakan gambaran umum dari potret guru RA di Indonesia yang umumnya hanya menerima honor Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Menjawab tantangan tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Baznas Rembang menyerahkan bantuan insentif pendidikan sebesar Rp750.000 per orang kepada 80 guru RA non-sertifikasi pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Mukson, menyampaikan apresiasi mendalam atas perjuangan para guru RA yang dinilainya amat luar biasa.

“Guru RA adalah sosok yang hebat karena perjuangannya begitu berat. Namun mereka tidak menampakkan hal itu, justru wajah mereka selalu ceria,” ungkap Mukson.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Baznas Rembang, Moh. Ali Anshory, menegaskan bahwa guru RA termasuk golongan fi sabilillah yang berhak menerima zakat. Ia berharap ke depan alokasi dana zakat dapat terus meningkat agar mampu menjangkau lebih banyak pendidik yang membutuhkan perhatian.

Perjuangan Umi Hanik dan puluhan guru RA lainnya adalah bukti nyata bahwa ketulusan tidak bisa dinilai dengan materi. Di tangan mereka, masa depan generasi penerus bangsa dibentuk dengan ketabahan dan kasih sayang tanpa batas. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search