Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM) menegaskan komitmen zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kelalaian keamanan pangan pada Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (SPPGM).
Komitmen ini dibuktikan lewat inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh pimpinan BPPGM Pusat ke dua titik SPPGM di Kecamatan Sumowono dan Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (8/9/2026).
Sidak dilakukan langsung oleh Direktur Pusat BPPGM M. Nurul Yamin bersama Wakil Direktur Operasional BPPGM Pusat Ahmad Maruf. Langkah ini diambil guna memastikan manfaat keberadaan dapur gizi tersebut berdampak secara holistik, baik bagi penerima manfaat maupun lingkungan sekitar.
Yamin berpesan agar track record positif yang selama ini dipegang SPPGM terus dipertahankan demi menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, tata kelola program ini merupakan wujud nyata komitmen kerisalahan Islam dan kebangsaan Muhammadiyah.
Di tengah maraknya isu keracunan siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di pelbagai daerah, Yamin menegaskan hingga kini belum ada laporan kasus keracunan dari dapur SPPGM. Kendati demikian, ia mengingatkan agar jajaran pengelola tidak lengah.
“Keamanan pangan adalah hal yang zero tolerance bagi kami. Keamanan bahan hingga proses pengolahan harus benar-benar dijaga,” tegas Yamin.
Meski menemukan beberapa kekurangan minor pada sarana dan prasarana fisik, Yamin meminta adanya perbaikan maksimal secara berkala. Bahkan, aspek detail seperti pencegahan hama pun menjadi sorotan utama.
“Kami mengontrol ketat agar tidak ada celah sekecil apa pun, termasuk lalat yang masuk ke area dapur,” tambahnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh SPPGM untuk mulai menerapkan standar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) atau Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis secara mandiri, meski belum diwajibkan secara formal oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Senada dengan Yamin, Wakil Direktur Operasional BPPGM Pusat Ahmad Maruf menegaskan bahwa 80 persen kasus kerusakan atau pencemaran makanan umumnya dipicu oleh kelalaian terhadap Standard Operating Procedure (SOP). Oleh karena itu, seluruh alur kerja di SPPGM wajib tunduk pada regulasi yang berlaku.
Maruf juga menyoroti aspek pascaproduksi. Ia mengingatkan pengelola agar mengolah limbah secara berkelanjutan dan tidak membuangnya langsung ke sungai yang dapat mencemari lingkungan masyarakat. (*/tim)
