Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan sejumlah faktor pemicu perceraian di Indonesia. Menurutnya, kompleksitas persoalan ini menegaskan pentingnya membangun ketahanan keluarga sejak sebelum menikah.
“Ada banyak penyebab perceraian yang akhirnya menjadi masalah sosial di Indonesia,” ujar Menag saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).
Menag menyoroti persoalan ekonomi sebagai salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga, terutama jika pembagian tanggung jawab tidak berjalan baik.
Selain ekonomi, dia membeberkan faktor pemicu lainnya:
- Perbedaan usia yang terlalu jauh.
- Pasangan dipenjara dalam waktu lama. “Istri dari suami yang dihukum di atas tiga tahun banyak mengajukan cerai gugat, termasuk pada kasus terorisme,” jelasnya.
- Kesenjangan tingkat pendidikan.
- Kondisi fisik atau penyakit tertentu.
- Perbedaan pilihan politik. Menag mencontohkan kasus perceraian akibat beda pilihan calon kepala daerah yang sampai ke pengadilan dengan anak sebagai saksi. “Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.
Menag mengingatkan agar setiap perbedaan dikelola dengan bijak agar tidak memicu konflik. Ketahanan keluarga membutuhkan pendekatan preventif yang dimulai sejak masa persiapan nikah.
“Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sangat penting bagi calon pengantin. Jangan sampai mereka menikah tanpa pengetahuan dan kesiapan menghadapi dinamika rumah tangga,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa isu perceraian dan urgensi Bimwin menjadi fokus utama simulasi Nasuha 2026. Forum ini mempertemukan penghulu dan ulama untuk merumuskan layanan keluarga yang responsif, mencakup konseling, perlindungan perempuan dan anak, hingga penguatan peran KUA.
“KUA, penghulu, penyuluh, dan ulama punya posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Peran mereka tidak sebatas mencatat pernikahan, tetapi juga mengedukasi dan mendampingi pasangan,” pungkas Zayadi. (*/tim)
