Cahaya di Alam Kubur: Sedekah Anak untuk Orangtua yang Telah Tiada

www.majelistabligh.id -

Al Imam Abu Qilabah ra pernah bermimpi melihat makam yg kuburan-kuburannya itu sama terbuka dan mayit-mayitnya keluar lalu pada duduk ditepi kuburan masing-masing serta disamping-samping mereka terdapat baki atau talam dari cahaya.

Di antara pemandangan diatas terdapat satu laki-laki yg disisinya tidak ada baki cahaya, maka Al-imam ra. menanyainya tentang hal tersebut.

“Kenapa disisimu tidak ada cahaya [ seperti yg lain ? ] ”

Maka silaki-laki itu menjawab :

Karena mereka mempunyai anak dan keluarga-keluarga yg mendoakannya dan cahaya-cahaya disisi mereka itu adalah sedekah-sedekah yg dihadiahkan untuk mereka….

ان لي ولدا غير صالح لا يدعو لي ولا يتصدقوا لأجلي فلا نور لي، فإني أخجل من جيراني

“Sebenarnya aku punya seorang anak, namun tidak salih dan tidak bersedekah untukku, jadi tidak ada cahaya bagiku, karenanya aku sangat malu pada tetangga-tetanggaku.”

Begitu imam Abu qilabah ra. bangun…kemudian beliau memanggil anaknya laki-laki dalam mimpinya tersebut, dan menceritakan isi mimpinya….

Maka anak tersebut langsung bertobat dan mendoakan serta bersedekah untuk bapaknya yg ada dikuburan

Selang beberapa waktu imam Abu Qilabah ra. bermimpi seperti yg dulu lagi, namun terlihat disampingnya silaki-laki itu terdapat cahaya yg sangat besar yang bercahaya terang sekali laksana matahari…lantas silaki-laki itu berkata:

يا أبا قلابة جزاك الله عني خيرا

“Wahai tuan Abu Qilabah terima kasih dariku semoga Allah swt membalasmu dengan kebaikan.”

Karena sebab tuan Anakku selamat dari neraka dan aku sudah tidak malu lagi sama tetangga-tetanggaku dikuburan.

Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya.

Selain itu segala amal saleh yang diamalkan anaknya maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala si anak tersebut, sebab si anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَطْـيَبَ مَـا أَكَـلَ الرَّجُلُ مِـنْ كَـسْبِهِ ، وَإِنَّ وَلَـدَهُ مِنْ كَسْبِـهِ.

“Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya.” Shahîh, HR Ahmad (VI/41, 126, 162, 173, 193, 201, 202, 220), Abu Dawud (no. 3528), at-Tirmidzi (no. 1358), an-Nasa-i (VII/241), Ibnu Majah (no. 2137), dan al-Hakim (II/46).

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :

أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).

“Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat), dan aku mengira jika ia bisa berbicara maka ia akan bersedekah, maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab, “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).”

Sahîh, HR al-Bukhari (no. 1388), Muslim (no. 1004), Ahmad (VI/51), Abu Dawud (no. 2881), an-Nasa-i (VI/250), Ibnu Majah (no. 2717), dan al-Baihaqi (IV/62; VI/277-278). (*)

Tinggalkan Balasan

Search