Filosofi “Persyarikatan” sebagai Jantung Muhammadiyah

*) Oleh : Chusnun Hadi
Editor majelistabligh.id
www.majelistabligh.id -

Sebuah gerakan lahir dari rahim Kauman dengan sebuah pilihan kata yang revolusioner: “Persyarikatan”. Ketika banyak gerakan terjebak dalam kultus individu yang rapuh, Muhammadiyah memilih untuk mengikatkan dirinya pada sistem. Ini bukan sekadar pilihan diksi, melainkan sebuah kekuatan ideologis bahwa kebenaran tidak boleh mati hanya karena sang pembawa pesan telah tiada.

Secara etimologis, “Persyarikatan” berakar dari kata bersyirkah—sebuah konsep kemitraan yang menuntut adanya penyatuan modal, tenaga, dan visi. Dalam konteks Muhammadiyah, syirkah adalah sebuah teologi Islam berkemajuan dan intelektual.

Kyai Ahmad Dahlan, sang pendiri, tidak membangun sebuah monumen untuk dirinya sendiri. Beliau membangun sebuah wadah yang mampu menampung ribuan jiwa, menyatukan perbedaan yang tajam menjadi sebuah simfoni kekuatan yang terikat. Persyarikatan adalah bukti bahwa “aku” harus luruh menjadi “kita” demi tercapainya amar ma’ruf nahi munkar.

“Muhammadiyah bukanlah milik seorang tokoh, melainkan sebuah ruang luas di mana setiap jiwa bersatu dalam ikatan ukhuwah yang kokoh, bersekutu dalam tujuan mulia tanpa batas ego pribadi.”

Badlul Juhdi: Mesin Penggerak Lintas Generasi

Mengapa Muhammadiyah mampu tegak berdiri melampaui satu abad? Rahasianya terletak pada prinsip Badlul Juhdi—berusaha keras secara kolektif. Dalam persyarikatan, kepemimpinan adalah estafet, bukan takhta.

Struktur kolektif-kolegial memastikan bahwa organisasi tidak akan limbung saat seorang pemimpin pudar dari peredaran. Kekuatan sistem jauh lebih abadi daripada pesona seorang figur.

Darah yang mengalir dalam nadi persyarikatan adalah musyawarah. Di saat banyak organisasi modern terjebak dalam birokrasi yang kaku atau otoriterisme terselubung, Muhammadiyah justru mengedepankan mufakat.

Kata “Persyarikatan” mengandung mandat bahwa setiap keputusan harus melewati tungku api diskusi yang panas namun mencerahkan. Inilah kunci ketahanan persyarikatan ini. Musyawarah bukan sekadar prosedur formal, melainkan sebuah budaya organisasi yang menghargai martabat manusia. Memanusiakan manusia. Dengan musyawarah, setiap anggota merasa memiliki (sense of belonging), sehingga ketika keputusan diambil, maka menjadi tanggung jawab bersama, bukan beban yang dipaksakan dari atas.

Ada perbedaan fundamental antara sekadar “berkumpul” dengan “bersyarikat”. Muhammadiyah melampaui konsep paguyuban yang bersifat tradisional. Persyarikatan adalah bentuk persekutuan modern yang:

  • Terstruktur: Memiliki tata kelola yang rapi dari pusat hingga ranting.
  • Regulatif: Bergerak berdasarkan AD/ART, bukan berdasarkan suasana hati pemimpin.
  • Visoner: Memiliki target capaian yang terukur dalam dakwah sosial-ekonomi.

Inilah visi KH. Ahmad Dahlan tentang Islam yang Berkemajuan. Beliau memahami bahwa untuk mengubah dunia, niat baik saja tidak cukup; diperlukan persyarikatan yang solid, sistematis, dan profesional.

Kepemimpinan di Muhammadiyah memiliki keunikan yang jarang ditemukan. Tidak ada jabatan “Ketua Umum Seumur Hidup”. Kepemimpinan bersifat kolektif, di mana Ketua Umum hanyalah primus inter pares—yang pertama di antara rekan sejawatnya.

Setia pada Sistem

“Persyarikatan” adalah sebuah kata yang puitis sekaligus tegas. Ia puitis karena di dalamnya ada janji setia untuk saling menguatkan dalam persaudaraan. Ia tegas karena menolak segala bentuk tirani individu yang merusak tatanan.

Di masa depan yang penuh ketidakpastian, Muhammadiyah tetap berdiri teguh sebagai batu karang di tengah samudera zaman. Bukan karena kehebatan satu orang, melainkan karena keindahan sebuah sistem yang disebut “Persyarikatan”. Sebuah gerakan yang membuktikan bahwa ketika manusia-manusia kecil bersekutu dalam tujuan besar, mereka mampu menciptakan sejarah yang tak lekang oleh waktu.

Muhammadiyah adalah sebuah rumah besar, di mana tiang-tiangnya adalah sistem, dan atapnya adalah kasih sayang yang terikat dalam mufakat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search