Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menargetkan lima keputusan penting Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) dapat disahkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Seluruh naskah hasil musyawarah yang berlangsung pada 5–7 November 2026 tersebut akan segera disempurnakan sebelum diserahkan resmi kepada PP Muhammadiyah untuk ditelaah dan ditetapkan sebagai pedoman umat.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan bahwa seluruh peserta munas telah menyepakati lima keputusan strategis.
“Keputusan tersebut mencakup fikih lansia, kedaulatan pangan, karakter akidah Islam, Risalah Akhlak Praktis, serta pengembangan tuntunan ibadah,” ujar Ustadi usai penutupan Munas di UMSURA, Sabtu (7/11/2026).
Ustadi menambahkan, pascapenutupan munas, timnya akan menyempurnakan naskah akhir dengan memasukkan berbagai masukan dari peserta. Setelah naskah utuh beserta lampirannya rampung, dokumen tersebut diserahkan penuh kepada PP Muhammadiyah.
Pengesahan akhir sepenuhnya berada di tangan PP Muhammadiyah. Pimpinan pusat akan mengkaji kembali setiap rumusan serta melibatkan para ahli relevan untuk menentukan apakah naskah siap diresmikan atau masih memerlukan penyempurnaan.
“Tugas kami di Majelis Tarjih selesai setelah menyerahkan naskah utuh. Di tingkat PP akan digodok dan diteliti kembali. Jika ada perbaikan akan dikembalikan, tetapi jika sudah sesuai, langsung disahkan menjadi panduan,” tegasnya.
Setelah disahkan, hasil munas tidak sekadar berhenti sebagai dokumen keputusan. Rumusan tersebut akan diturunkan menjadi petunjuk teknis agar mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
Terkait estimasi waktu pengesahan, Ustadi memaklumi padatnya agenda PP Muhammadiyah, terutama menjelang pelaksanaan Sidang Tanwir.
“Harapan kami tentu bisa selesai secepatnya agar segera menjadi panduan. Namun, melihat volume pekerjaan PP yang padat jelang Sidang Tanwir, prosesnya mungkin membutuhkan waktu satu hingga dua bulan ke depan,” terangnya.
Ia berharap kelima keputusan strategis ini dapat segera disahkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan umat Islam, masyarakat, dan bangsa. (*/tim)
