Jika Kemiskinan Turun, Mengapa Ketidakberdayaan Tetap Ada?

Jika Kemiskinan Turun, Mengapa Ketidakberdayaan Tetap Ada?
*) Oleh : Rukhul Amin
Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana Umsura & Anggota KMM Sidoarjo.
www.majelistabligh.id -

Ada kabar baik dari perkembangan kemiskinan Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Maret 2026 persentase penduduk miskin turun menjadi 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan September 2025 yang berada pada 8,25 persen.

Penurunan tersebut patut disyukuri. Namun, bagi seorang muballigh, angka itu semestinya tidak hanya berhenti sebagai statistik. Ia harus melahirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah seseorang yang telah keluar dari garis kemiskinan otomatis telah keluar dari ketidakberdayaan?

Belum tentu. Kemiskinan memang dapat diukur melalui pendapatan dan pengeluaran. Tetapi kehidupan manusia jauh lebih kompleks daripada angka. Amartya Sen menjelaskan kemiskinan bukan semata-mata rendahnya pendapatan, melainkan keterbatasan capability, yaitu kemampuan seseorang untuk memperoleh kesempatan nyata menjalani kehidupan yang bernilai.

Seseorang mungkin tidak lagi tercatat sebagai penduduk miskin, tetapi masih tidak memiliki pekerjaan layak, pendidikan memadai, akses modal, jaminan kesehatan, atau kemampuan mengembangkan usaha. Sedikit guncangan ekonomi dapat membuatnya kembali jatuh ke dalam kemiskinan.

Data BPS juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut memiliki dimensi struktural. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan masih mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan 6,34 persen. Tempat seseorang tinggal masih ikut menentukan peluangnya untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini menjadi semakin menarik. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang fakir dan miskin, tetapi juga mengenalkan istilah mustadh’afin—mereka yang berada dalam posisi dilemahkan.
Istilah ini menggeser pertanyaan kita. Bukan hanya, “Mengapa seseorang miskin?”, tetapi juga, “Mengapa seseorang menjadi lemah?”

Pertanyaan kedua membawa kita dari persoalan individual menuju persoalan sosial.
Ketika seseorang tidak memiliki akses pendidikan, modal, pekerjaan, teknologi, pasar, dan jaringan sosial, maka persoalannya bukan sekadar kurangnya pendapatan. Ia kehilangan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dirinya.
Di sinilah saya kira dakwah perlu terus melakukan refleksi.

Sebagai bagian dari Korps Muballigh Muhammadiyah Sidoarjo, saya melihat bahwa tugas muballigh tidak cukup hanya menyampaikan ajaran tentang kesabaran menghadapi kemiskinan atau anjuran bersedekah kepada orang miskin. Semua itu penting. Tetapi dakwah juga perlu menghadirkan jalan agar umat memiliki kemampuan untuk keluar dari ketidakberdayaan.

Dakwah tidak cukup hanya menjawab bagaimana orang miskin bertahan hidup, tetapi juga harus ikut memikirkan bagaimana mereka dapat bangkit dan menentukan masa depannya sendiri.

Di sinilah zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi besar. Instrumen tersebut jangan berhenti sebagai mekanisme bantuan konsumtif, tetapi dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan.

Zakat dapat memperkuat usaha produktif. Wakaf dapat menopang pendidikan dan fasilitas ekonomi. Masjid dapat menjadi ruang pembelajaran, penguatan jaringan usaha, bahkan pasar bagi jamaah. Dengan demikian, masyarakat tidak selamanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi didorong menjadi pelaku ekonomi.

Spirit tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya (QS Al-Hasyr: 7).
Ayat ini penting dibaca dalam konteks kemiskinan hari ini. Persoalan kesejahteraan bukan sekadar apakah orang kaya mau berbagi, tetapi juga bagaimana sumber daya dan kesempatan ekonomi dapat beredar secara lebih adil.

Karena itu, dakwah perlu memiliki orientasi transformatif. Kesalehan individual harus memiliki konsekuensi sosial. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang penguatan kapasitas umat. Mubaligh tidak hanya menjadi penyampai pesan agama, tetapi juga penghubung antara nilai Islam dan problem nyata masyarakat.

Bagi Muhammadiyah, orientasi semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Tradisi Al-Ma’un mengajarkan bahwa keberagamaan harus memiliki keberpihakan kepada kelompok yang lemah dan membutuhkan. Kesalehan tidak berhenti pada ritual, tetapi diuji melalui kepedulian dan kebermanfaatan sosial.

Karena itu, keberhasilan menghadapi kemiskinan jangan hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibagikan atau berapa banyak orang yang berhasil melewati garis kemiskinan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Berapa banyak orang yang kemudian memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri?
Sebab dakwah yang membebaskan bukanlah dakwah yang membuat umat terus-menerus bergantung pada bantuan.
Dakwah yang membebaskan adalah dakwah yang menumbuhkan iman, martabat, kemandirian dan keberdayaan.
Kemiskinan boleh turun.

Tetapi tugas dakwah belum selesai selama masih ada manusia yang tidak memiliki daya untuk menentukan masa depannya sendiri. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search