Salah satu kekuatan utama Muhammadiyah yang membedakannya dari banyak gerakan sosial-keagamaan lainnya adalah kemampuannya memadukan dakwah, pelayanan, dan pemberdayaan dalam satu gerakan yang terorganisasi. Sejak didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, Muhammadiyah tidak hanya menampilkan wajah Islam dalam bentuk ceramah dan pengajian, tetapi juga dalam bentuk karya nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam perkembangan lebih dari satu abad, Muhammadiyah berhasil membangun ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, panti asuhan, hingga berbagai unit usaha ekonomi. Kehadiran AUM menjadi bukti bahwa dakwah tidak cukup hanya dilakukan melalui lisan (bil-lisan), tetapi juga melalui tindakan nyata (bil-hal) yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, di balik keberhasilan tersebut terdapat tantangan penting yang perlu terus diperhatikan, yaitu bagaimana memastikan bahwa kekuatan AUM benar-benar berkontribusi secara optimal dalam mendukung berbagai Usaha Amal Muhammadiyah (UAM) yang bergerak di bidang dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembinaan daerah terpencil, dakwah komunitas, serta berbagai program kemanusiaan yang sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya.
Di sinilah pentingnya membangun kolaborasi yang kuat antara AUM dan UAM sebagai bagian dari strategi memperkuat dakwah Persyarikatan.
Memahami AUM dan UAM dalam Perspektif Gerakan
Dalam praktik sehari-hari, istilah AUM lebih populer digunakan untuk menyebut lembaga-lembaga yang dimiliki Muhammadiyah seperti sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai unit pelayanan lainnya. Sebagian AUM memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan yang cukup besar sehingga mampu membiayai operasional dan pengembangannya secara mandiri.
Sementara itu, UAM dapat dipahami sebagai berbagai aktivitas pelayanan dan pengabdian yang dijalankan oleh Persyarikatan, majelis, lembaga, ortom, maupun komunitas Muhammadiyah yang orientasi utamanya bukan menghasilkan keuntungan, melainkan melayani umat dan masyarakat. Program pembinaan masyarakat pedalaman, dakwah komunitas marginal, pemberdayaan mualaf, pendampingan masyarakat miskin, pengembangan desa binaan, serta berbagai kegiatan sosial-kemanusiaan merupakan contoh nyata UAM.
Jika AUM berfungsi sebagai instrumen penguatan institusi, maka UAM merupakan instrumen perluasan manfaat gerakan. Keduanya tidak boleh dipisahkan karena sesungguhnya merupakan dua sisi dari satu misi yang sama, yaitu dakwah amar makruf nahi munkar.
Dakwah Muhammadiyah: Dari Amal Usaha Menuju Usaha Amal
Muhammadiyah sejak awal dibangun di atas semangat bahwa Islam harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, amal usaha bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan misi dakwah dan tajdid.
Dalam perspektif ini, keberadaan sekolah, universitas, rumah sakit, dan berbagai unit usaha Muhammadiyah bukan semata-mata untuk membangun institusi yang besar dan modern. Semua itu harus menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan dakwah serta menghadirkan solusi bagi persoalan umat.
Hal ini sejalan dengan prinsip yang sering ditekankan dalam Muhammadiyah bahwa amal usaha adalah alat perjuangan, bukan tujuan perjuangan. Tujuan utamanya tetap sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (PP Muhammadiyah, 2022).
Karena itu, semakin maju sebuah AUM, seharusnya semakin besar pula kontribusinya terhadap berbagai aktivitas dakwah dan pelayanan sosial yang dilakukan Persyarikatan.
Tantangan yang Dihadapi
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan AUM yang sangat pesat terkadang melahirkan kecenderungan administratif dan manajerial yang membuat sebagian AUM lebih fokus pada aspek operasional dan pengembangan institusi.
Di sisi lain, banyak program dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan dukungan sumber daya manusia, pembiayaan, dan jaringan yang kuat. Dakwah di wilayah terpencil, pembinaan masyarakat pesisir, pelayanan mualaf, penguatan ekonomi umat, hingga pendampingan komunitas rentan sering kali berjalan dengan keterbatasan anggaran.
Akibatnya, muncul kesenjangan antara pusat-pusat kemajuan Muhammadiyah yang relatif mapan dengan wilayah-wilayah dakwah yang masih membutuhkan dukungan besar.
Jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka potensi besar yang dimiliki Muhammadiyah tidak akan sepenuhnya terkonversi menjadi kekuatan dakwah yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Membangun Ekosistem Kolaborasi
Yang diperlukan bukan sekadar bantuan insidental, melainkan membangun ekosistem kolaborasi yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Pertama, kolaborasi pembiayaan.
AUM yang memiliki kemampuan finansial dapat mengalokasikan sebagian surplusnya untuk mendukung program-program strategis Persyarikatan melalui mekanisme yang akuntabel dan sesuai regulasi organisasi.
Konsep ini bukanlah bentuk subsidi semata, melainkan investasi dakwah jangka panjang. Setiap rupiah yang digunakan untuk pembinaan masyarakat, dakwah komunitas, dan pemberdayaan umat pada hakikatnya merupakan investasi bagi keberlanjutan gerakan Muhammadiyah.
Kedua, kolaborasi sumber daya manusia.
Perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki ribuan dosen, peneliti, mahasiswa, dan tenaga profesional yang dapat dilibatkan dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Rumah sakit Muhammadiyah dapat mengirim tenaga kesehatan untuk pelayanan di daerah terpencil. Sekolah dan kampus dapat mengembangkan program pengabdian masyarakat yang terintegrasi dengan agenda dakwah Persyarikatan.
Dengan demikian, UAM tidak hanya memperoleh bantuan dana, tetapi juga dukungan kompetensi dan keahlian.
Ketiga, kolaborasi jaringan dan teknologi.
Di era digital, AUM memiliki akses yang luas terhadap teknologi informasi dan komunikasi. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung dakwah komunitas, pendidikan masyarakat, pelatihan kader, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Program dakwah tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada pertemuan fisik, tetapi dapat diperluas melalui platform digital yang menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Keempat, kolaborasi kaderisasi.
AUM harus menjadi pusat pembentukan kader Persyarikatan yang memiliki komitmen dakwah dan semangat pengabdian.
Keberhasilan Muhammadiyah tidak hanya diukur dari jumlah siswa, mahasiswa, pasien, atau aset yang dimiliki, tetapi juga dari jumlah kader yang siap menggerakkan dakwah di tengah masyarakat.
Dari Profit Menuju Benefit
Dalam ilmu manajemen modern dikenal konsep creating shared value, yaitu menciptakan nilai yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas (Porter & Kramer, 2011). Konsep ini sesungguhnya memiliki kedekatan dengan filosofi gerakan Muhammadiyah.
AUM yang memperoleh keuntungan tidak seharusnya berhenti pada pencapaian profit. Keuntungan tersebut perlu ditransformasikan menjadi manfaat sosial (social benefit) yang lebih luas melalui berbagai program pelayanan, pemberdayaan, dan dakwah.
Dengan kata lain, orientasi Muhammadiyah bukan sekadar profit center, melainkan benefit center dan mission center. Keberhasilan institusi harus bermuara pada kemajuan umat dan masyarakat. Inilah yang membedakan amal usaha Muhammadiyah dengan korporasi bisnis pada umumnya. AUM dibangun bukan untuk memperkaya organisasi, melainkan untuk memperluas kebermanfaatan dakwah Islam berkemajuan.
Penutup
Memasuki abad kedua Muhammadiyah, tantangan dakwah semakin kompleks. Persoalan kemiskinan, ketimpangan pendidikan, disrupsi budaya, krisis keluarga, penyalahgunaan teknologi digital, hingga berbagai problem sosial lainnya memerlukan respons yang lebih terintegrasi.
Dalam konteks tersebut, kolaborasi AUM dan UAM bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi keberlanjutan gerakan Persyarikatan. AUM yang kuat membutuhkan UAM agar keberhasilannya memiliki makna sosial dan dakwah yang lebih luas. Sebaliknya, UAM membutuhkan AUM agar memiliki dukungan sumber daya yang memadai untuk menjangkau masyarakat yang belum terjangkau dan melayani mereka yang belum terlayani.
Ketika AUM dan UAM berjalan dalam satu visi, satu gerakan, dan satu misi dakwah, maka Muhammadiyah tidak hanya akan dikenal karena besarnya aset dan banyaknya lembaga yang dimiliki, tetapi juga karena kemampuannya menghadirkan solusi, memberdayakan umat, dan menebarkan rahmat bagi seluruh masyarakat. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan Muhammadiyah bukanlah seberapa besar yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat diberikan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan. Nashrun Minallahi Wafathun Qarieb. (*)
Daftar Pustaka:
-Porter, Michael E., & Kramer, Mark R. (2011). Creating Shared Value. Harvard Business Review, January–February.
-Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2022). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah. Yogyakarta: PP Muhammadiyah.
-Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2010). Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua. Yogyakarta: PP Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2015). Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
