Beberapa sahabat warga Persyarikatan hari-hari ini mengangkat isu akan terjadi banyaknya warga yang keluar dari Muhammadiyah. Anehnya, isu itu juga menyatakan bahwa warga yang keluar itu [sebagian] diduga akan masuk ke Nahdlatul Ulama [NU], yang muktamarnya mengalami kericuhan — bahkan tidak segera selesai pasca muktamar. Isu itu agak aneh karena beberapa pekan sebelumnya selama berpekan-pekan justru muncul fenomena masuknya banyak orang ke Muhammadiyah, yang dikenal sebagai fenomena “login Muhammadiyah”.
Mungkinkah orang mengangkat isu logout dari Muhammadiyah itu hanya sebagai “counter issue” saja? Entahlah. Mari kita lihat relevansi isu ini dengan fenomena yang dialami ormas agama [faith based organisation] lain, yakni Lembaga Dakwah Islam Indonesia [LDII], yang secara signifikan mengalami eksodus warganya — baik secara diam-diam maupun terang-terangan.
Syahadat unik LDII
Sejak awal berdirinya, LDII yang merupakan metamorfosis dari Darul Hadits dan Islam Jamaah, telah mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada dekade 1970–1980-an, MUI menilai ajaran Islam Jamaah menyimpang karena menutup diri dari umat Islam lain, menganggap hanya kelompoknya yang sah, dan menempatkan otoritas tokoh yang disebut Imam Besar sebagai penentu tunggal keabsahan iman. Kritik ini tidak berhenti di masa lalu, melainkan terus relevan hingga kini, terutama menyangkut konsep ‘akidah’ yang mereka ajarkan.
Secara ringkas —tentu ada risiko simplifikasi— dalam “syahadat LDII” itu tidak sekadar pengakuan iman langsung kepada Allah, melainkan harus dibuktikan dengan penerimaan dalil naqly yang hanya sah bila melalui Imam Besar. Otoritas imam ini menjadikan syahadat anggota bergantung pada legitimasi manusia, bukan pada hubungan langsung dengan Allah dan Nabi Muhammad. Inilah salah satu bentuk penyimpangan yang dikritik MUI, karena menggeser akidah dari fondasi tauhid universal menjadi eksklusif dan sektarian. Syahadat yang seharusnya menjadi ikrar paling murni justru dipagari oleh otoritas manusia, sehingga kemudian menimbulkan praktik takfir terhadap Muslim lain.
Fenomena eksklusivisme LDII ini belakangan semakin jelas ketika terjadi eksodus kader, termasuk keluarnya “anak emas” mereka, antara lain, Kholil Bustomi. Lama sebelumnya dikenal nama-nama lain, misalnya Bambang Setiawan, yang keluar dari LDII dan mendakwahkan kebenaran Islam yang diselisihi LDII.
Kisah Bustomi menarik karena ia dikirim LDII untuk belajar agama di Tanah Suci. Alih-alih memperkuat loyalitas, pengalaman itu justru membuka matanya terhadap penyimpangan LDII. Ia dan kawan-kawannya menyadari betapa salahnya akidah LDII, dan memilih meninggalkan kelompok tersebut. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketika seseorang berhadapan dengan sumber otentik Islam, penyimpangan yang dibangun atas dasar eksklusivisme dan otoritas tunggal akan runtuh dengan sendirinya.
Kisah Bustomi memberi pelajaran penting bagi umat Islam di Indonesia. Pertama, bahwa keterbukaan informasi dan akses langsung ke sumber ajaran Islam akan mengoreksi penyimpangan. Kedua, bahwa otoritas manusia tidak bisa menggantikan otoritas wahyu. Ketiga, bahwa eksklusivisme yang menutup diri dari umat Islam lain pada akhirnya akan melemahkan diri sendiri. LDII yang dulu begitu ketat dalam mengontrol kader, kini justru menghadapi eksodus karena kader-kadernya menemukan kebenaran di luar pagar sempit organisasi.
Login Muhammadiyah
Dalam konteks ini, Muhammadiyah tidak perlu khawatir terhadap isu eksodus warganya ke NU. Muhammadiyah berdiri di atas prinsip tajdid, yakni kembali ke ajaran otentik Islam, dan selalu membuka diri terhadap dinamika zaman. Fenomena “login Muhammadiyah” yang belakangan terjadi menunjukkan bahwa banyak orang justru masuk ke Muhammadiyah karena daya tarik amal usaha, modernitas, penyikapannya terhadap isu-isu aktual dan Islam Berkemajuan. Isu “lari ke NU” lebih merupakan wacana spekulatif ketimbang realitas. Kalau toh orang ‘lari’ ke NU, niscaya itu terjadi karena faktor lain.
Mengapa demikian? Karena semakin terbuka informasi di era digital, semakin mudah umat Islam membandingkan ajaran agamanya dengan sumber-sumber asli. Bukankah akses ke bahan-bahan otentik keislaman kini semakin mudah diperoleh? Landasan naqly yang tidak murni, seperti praktik tradisionalisme dan feodalisme di NU, akan terkoreksi —atau setidaknya dikritisi— oleh keterbukaan itu. Persis seperti bagaimana kader LDII mengalami pencerahan ketika mempelajari Islam yang sebenarnya, warga Muhammadiyah akan semakin mantap dengan prinsip tajdid yang rasional, egaliter, dan modern.
Muhammadiyah memiliki keunggulan yang sulit ditinggalkan: amal usaha pendidikan dan kesehatan yang modern, sistem organisasi yang rasional, serta Manhaj Tarjih yang terbuka terhadap ijtihad. Semua ini menjadikan Muhammadiyah relevan dengan kebutuhan umat Islam masa kini.
Sebaliknya, tradisionalisme yang sarat feodalisme dan ritual tambahan merupakan pokok-pokok masalah bagi generasi yang kritis dan melek informasi. Generasi ini tentu sangat mungkin belajar tentang bagaimana kekristenan mengalami distorsi sistemik dari ajaran yang diajarkan Nabi Isa alaihis-salam. Di sana terbukti bagaimana ajaran asli dibelokkan begitu rupa oleh kekuatan-kekuatan “anti-tauhid” menjadi seperti yang kita temukan saat ini.
Dengan demikian, isu eksodus dari Muhammadiyah ke NU atau ke mana pun sesungguhnya kurang memiliki dasar kuat, meskipun bukannya tidak mungkin terjadi. Justru yang lebih nyata adalah eksodus dari kelompok eksklusif seperti LDII, menuju Islam yang lebih otentik dan terbuka. Muhammadiyah, dengan semangat Islam Berkemajuan, akan terus menjadi rumah besar bagi umat Islam yang mencari kebenaran, rasionalitas, dan kemajuan.
LDII memberi pelajaran bahwa penyimpangan yang menutup diri dari umat Islam lain pada akhirnya akan runtuh. Tanpa mengurangi kewaspadaan —yang harus selalu dijaga—, Muhammadiyah tidak perlu terlalu khawatir terhadap isu eksodus itu. Sebab, prinsip tajdid dan keterbukaan informasi akan selalu mengoreksi penyimpangan dan menguatkan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang otentik, egaliter, dan berkemajuan. Wallahu alam. (*)
