Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengucurkan anggaran senilai Rp1,2 triliun untuk merevitalisasi 1.487 satuan pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026.
Anggaran ini menjadi alokasi terbesar yang pernah disalurkan ke NTT untuk mendukung percepatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa NTT menjadi salah satu prioritas nasional karena masih memiliki banyak sekolah di daerah 3T yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana. Salah satu sekolah yang masuk dalam daftar penanganan diprioritaskan adalah SD Negeri Mboeng di Kabupaten Manggarai Timur.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal-Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI), Gogot Suharwoto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang adil.
“Setiap anak, di mana pun mereka tinggal, berhak belajar di sekolah yang aman, layak, dan mendukung proses pembelajaran,” ujar Gogot.
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 7 September 2026, anggaran sebesar Rp1.208.684.805.539 tersebut dialokasikan untuk seluruh jenjang pendidikan dengan rincian:
- Sekolah Dasar (SD): 644 sekolah (Rp702,88 miliar)
- PAUD: 603 sekolah (Rp232,46 miliar)
- SMP: 136 sekolah (Rp161,51 miliar)
- SMA: 69 sekolah (Rp72,71 miliar)
- SLB: 14 sekolah (Rp21,72 miliar)
- SMK: 13 sekolah (Rp12,16 miliar)
- PKBM/SKB: 8 lembaga (Rp5,25 miliar)
Alokasi tahun 2026 ini melonjak signifikan ketimbang tahun 2025 yang mencatatkan revitalisasi 580 satuan pendidikan serta pembangunan empat Unit Sekolah Baru (USB) dengan total anggaran Rp603,5 miliar.
Selain perbaikan fisik, Kemendikdasmen juga mengimbangi program ini dengan digitalisasi pembelajaran. Pada 2025, bantuan alat digital telah menjangkau 8.985 sekolah di NTT dengan nilai lebih dari Rp297,27 miliar.
“Revitalisasi dan digitalisasi berjalan bersama untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Anak-anak tidak hanya butuh ruang belajar yang aman dan nyaman, tetapi juga berhak mendapat akses pembelajaran yang relevan dengan perkembangan zaman,” tambah Gogot. (*/tim)
