Mariman Darto Ungkap 3 Misi MBG: Bukan Sekadar Makan, Ada Gizi, Karakter, dan Ekonomi

www.majelistabligh.id -

Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si., menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar bertujuan memberikan makanan kepada anak-anak. Program tersebut juga diarahkan untuk membangun literasi gizi, karakter, serta menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat lokal.

Hal itu disampaikan Mariman dalam Dialog Kebangsaan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bertema “Menguji Masa Depan MBG: Gizi, Anggaran dan Kepentingan Publik” di Aula Mas Mansur, Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Selasa (25/8/2026).

Lebih dari 200 peserta hadir dalam dialog tersebut. Mereka terdiri atas tokoh politik nasional dan lokal, anggota PWM Jawa Timur, serta perwakilan LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur.

Mariman Kaitkan MBG dengan Pesan Al-Qur’an

Mengawali paparannya, Mariman mengaitkan program MBG dengan pesan Al-Qur’an dalam surah Al-Balad ayat 12–14. Ia menyoroti pesan tentang memberi makan pada saat terjadi kelaparan sebagai jalan kebaikan yang tidak mudah.

Menurutnya, pesan tersebut relevan dengan persoalan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang berada pada tingkat kesejahteraan bawah.

“Memberi makan pada hari di mana hari ini terjadi kelaparan, ini adalah jalan yang tidak mudah, jalan yang memang sangat mendaki dan sukar,” ujarnya.

Mariman mengatakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, terutama desil 1 hingga desil 6, menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam program MBG.

Ia menyebut pemenuhan kebutuhan pangan bergizi sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara untuk memenuhi hak dasar anak.

“Negara wajib menjamin hak anak untuk tumbuh dan mendapatkan layanan kesehatan yang paripurna,” tegasnya.

MBG Disebut sebagai Kewajiban Konstitusional

Mariman juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menurutnya memperkuat posisi pemenuhan hak anak dalam kerangka konstitusi.

Ia mengaitkannya dengan Pasal 28B dan Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, perspektif tersebut membuat MBG tidak semata-mata dipandang sebagai pilihan kebijakan pemerintah.

“Secara ideal, secara filosofis, pemahaman kita tentang konsep ini harusnya tertata,” katanya.

Mariman menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak memperoleh hak dasar, termasuk kebutuhan gizi. Karena itu, dukungan terhadap program tersebut harus berjalan bersama dengan pengawasan terhadap tata kelolanya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, kritik terhadap program tetap diperlukan agar pelaksanaannya semakin baik.

MBG Tak Sekadar Memberi Makan

Mariman kemudian menjelaskan bahwa BGN tidak menempatkan MBG hanya sebagai program pemberian makanan. Ada sejumlah tujuan yang ingin dicapai, mulai dari pemenuhan gizi hingga pembentukan karakter anak.

“Ketika Presiden ingin membangun anak-anak Indonesia yang sehat, anak Indonesia yang cerdas, anak Indonesia yang produktif, ada pilar yang ingin ditempatkan,” jelasnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah literasi gizi. Menurut Mariman, anak perlu memahami makanan yang dikonsumsi, kandungan gizi, serta sumber pangan yang tersedia di lingkungan mereka.

Ia mendorong sekolah menyediakan sumber pembelajaran tentang gizi melalui buku, alat peraga, poster, dan berbagai media edukasi di lingkungan sekolah.

“Literasi gizi inilah yang di balik isu ini seolah-olah MBG hanya memberi makan, padahal tidak,” ujarnya.

Delapan Kebiasaan Dibangun Saat Anak Makan

Mariman juga memaparkan konsep delapan kebiasaan guru dan anak saat makan bersama. Program tersebut dirancang untuk menjadikan momentum makan sebagai sarana pembentukan karakter.

Kebiasaan pertama adalah mengawali kegiatan dengan salam dan rasa syukur kepada Allah Swt. Kebiasaan kedua berupa mencuci tangan sebelum makan sebagai bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya, anak dibiasakan mengantre saat mengambil makanan. Menurut Mariman, pembiasaan tersebut dapat membentuk karakter disiplin dan menghargai hak orang lain.

Anak juga diarahkan untuk berdoa sebelum dan sesudah makan. Selain itu, kegiatan makan bersama menjadi ruang untuk membangun literasi gizi dan kebiasaan hidup sehat.

Mariman menilai perubahan perilaku membutuhkan pembiasaan secara konsisten. Karena itu, guru memiliki posisi penting sebagai pendamping sekaligus edukator.

Ia menyebut BGN menyiapkan pelatihan bagi guru melalui webinar agar mereka memiliki pemahaman yang sama tentang pendidikan gizi dan pembentukan karakter dalam pelaksanaan MBG.

MBG Dorong Ekonomi Lokal

Selain aspek gizi dan pendidikan, Mariman menegaskan bahwa MBG juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat. Menurutnya, program tersebut dapat menciptakan rantai pasok yang melibatkan petani, peternak, koperasi, kelompok tani, dan pelaku usaha lokal.

Ia menekankan pentingnya mencegah monopoli dalam rantai pasok MBG. Pengadaan bahan makanan, kata dia, harus memberikan ruang bagi perekonomian masyarakat di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Yang kita jaga adalah ekonomi yang tumbuh di tingkat lokal,” katanya.

Mariman menyebut data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan adanya potensi efek pengganda ekonomi dari program MBG. Ia menyampaikan angka kontribusi ekonomi sekitar Rp14,61 triliun, dengan sekitar 1,28 juta tenaga kerja serta aliran dana sekitar Rp600 miliar di lingkungan peternak.

Ia menilai keterlibatan kelompok masyarakat dalam rantai pasok perlu diperkuat agar manfaat MBG tidak hanya berhenti pada penyedia makanan.

Tata Kelola MBG Jadi Perhatian

Mariman mengakui bahwa pelaksanaan MBG menghadapi tantangan besar, terutama dalam aspek tata kelola. Ia menyebut integritas, independensi pengelola, serta kualitas layanan menjadi faktor penting. Menurutnya, BGN harus memastikan pengelola SPPG bekerja secara profesional dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan pihak yang memasok kebutuhan dapur.

Ia juga menyebut tiga indikator yang menjadi perhatian dalam evaluasi kinerja, yaitu tidak ada keluhan (zero complaint), respons cepat (fast response), dan tidak terjadi keracunan (zero poison).

Jika terjadi kasus keracunan, kata Mariman, evaluasi dan penghentian sementara layanan dapat dilakukan sebagai bagian dari tindakan korektif.

“Sekali keracunan, satu saja, maka suspensi 10 hari akan dilakukan,” ujarnya.

BGN Evaluasi Pelaksanaan MBG

Mariman mengatakan BGN terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG. Ia mengakui program tersebut masih berada dalam tahap penguatan dan membutuhkan waktu untuk membangun sistem yang lebih solid.

Menurutnya, tantangan MBG bukan hanya memastikan makanan tersedia. Pemerintah juga harus memastikan kualitas gizi, keamanan pangan, pendidikan karakter, literasi gizi, serta distribusi manfaat ekonomi berjalan secara bersamaan. Karena itu, ia meminta masyarakat melihat MBG secara utuh dan tidak hanya menilainya dari satu sisi.

Sebagai kader Muhammadiyah, Mariman berharap amanah yang diberikan kepadanya dapat dijalankan dengan integritas. Ia juga meminta dukungan dan doa agar pelaksanaan tugas di BGN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Nidlom)

Tinggalkan Balasan

Search