Mencintai Indonesia dalam Bingkai Agama

Mu’inan, S.H.I., M.S.I.
*) Oleh : Mu’inan, S.H.I., M.S.I.
Penghulu KUA Mantrijeron Kota Yogyakarta
www.majelistabligh.id -

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bukan sekadar seremoni rutin pengibaran bendera. Di usia bangsa yang kian matang, kita dihadapkan pada tantangan menjaga integrasi nasional di tengah pesatnya dinamika informasi.

Untuk merawat keutuhan tersebut, dibutuhkan fondasi spiritual dan komunikasi publik yang kokoh: memmosisikan cinta tanah air bukan sebatas dorongan emosional, melainkan sebagai bagian dari manifestasi keimanan yang berakar kuat pada dalil-dalil agama.

Dalam tradisi Islam, keterikatan pada tanah air memiliki akar sejarah dan spiritual yang sangat dalam. Ketika berhijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah saw tidak hanya mengenang tanah kelahirannya, tetapi juga memohon kepada Allah Swt agar dilimpahkan rasa cinta yang mendalam terhadap negeri tempat tinggalnya yang baru:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ

“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana cinta kami kepada Makkah, atau melebihi Makkah.” (HR. al-Bukhari)

Kontekstualisasi dari semangat prophetic patriotism tersebut menemukan bentuknya di bumi Nusantara melalui gubahan doa yang sangat relevan dengan keindonesiaan kita:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا إِندُونِيسِيَا كَحُبِّنَا مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ أَوْ أَشَدَّ

“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Indonesia sebagaimana cinta kami kepada Makkah dan Madinah, atau bahkan melebihi cinta tersebut.”

Gubahan doa di atas bukanlah upaya menyejajarkan kesucian Makkah dan Madinah sebagai Tanah Haram (Al-Haramain) dengan negeri mana pun. Kedudukan spiritual Makkah dan Madinah sebagai pusat ibadah tetap tidak tergantikan. Namun, gubahan ini mengadopsi kualitas dan standar rasa cinta (kahaqqi hubbina) yang diajarkan oleh Nabi saw untuk diterpakan pada bumi tempat kita tumbuh, bernapas, beribadah, dan menegakkan syiar agama.

Prinsip hubbul wathan minal iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman) ini ditopang oleh argumentasi dalil yang kuat, baik dalam Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan juga As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam yang kedua yang salah satunya berfungsi sebagai bayan li tafsir:

  1. Kerinduan dan Keterikatan pada Tanah Air

Tentang hal ini di jelaskan dalam QS. Al-Qashash: 85:

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ

“Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qashash: 85)

Syaikh As-Sa’di dan para mufassir menjelaskan bahwa kata ma’ad (tempat kembali) dalam ayat ini merujuk pada tanah lahir Rasulullah saw, yaitu Makkah. Ayat ini menjadi isyarat ilahi bahwa rasa rindu dan keterikatan emosional seorang hamba pada tanah airnya adalah fitrah kemanusiaan yang diakui dan dimuliakan oleh Al-Qur’an.

  1. Kemerdekaan dan Tanah Air sebagai Nikmat Agung

Al-Qur’an menyandingkan pentingnya menjaga tanah air dengan keselamatan jiwa:

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِن دِيَارِكُم مَّا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِّنْهُمْ

“Dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,’ niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka.” (QS. An-Nisa: 66)

Ayat ini menunjukkan bahwa diusir dari kampung halaman (diyar) dirasakan sama beratnya dengan kehilangan nyawa. Artinya, memiliki tanah air yang aman, merdeka, dan berdaulat adalah nikmat besar yang wajib disyukuri dan dijaga pertahanannya.

  1. Teladan Nabi Menunjukkan Kegembiraan saat Kembali ke Tanah Air

Dalam riwayat Sahih Bukhari dari sanad awal Anas bin Malik ra disebutkan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ، فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ، أَوْضَعَ نَاقَتَهُ، وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا

“Bahwasanya Nabi saw apabila kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding kota Madinah, beliau mempercepat laju untanya; dan apabila menunggangi kuda, beliau menggerakkannya karena cintanya kepada Madinah.” (HR. Al-Bukhari)

Tindakan Rasulullah saw yang mempercepat laju kendaraannya saat melihat batas kota Madinah bukan sekadar ekspresi kegembiraan biasa, melainkan sebuah petunjuk spiritual bahwa rasa cinta dan kerinduan terhadap tanah air adalah fitrah mulia yang diakui dalam Islam.

Para ulama muktabar menggunakan riwayat ini sebagai pijakan hukum untuk menegaskan bahwa mencintai negeri tempat seseorang hidup, beribadah, dan berteduh merupakan bagian dari ajaran agama.

Hal ini ditegaskan secara lugas oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari Syarah Sahih Al-Bukhari:

وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ، وَعَلَى مَشْرُوعِيَّةِ حُبِّ الْوَطَنِ وَالْحَنِينِ إِلَيْهِ

“Di dalam hadis ini terdapat petunjuk atas keutamaan Madinah, serta petunjuk atas disyariatkannya mencintai tanah air (hubbul wathan) dan merindukannya.”

Penjelasan ini semakin mengukuhkan bahwa rasa cinta pada tanah air bukanlah konsep sekuler yang berseberangan dengan syariat, melainkan nilai luhur (masyru’) yang memiliki akar keteladanan (uswah) langsung dari Nabi saw.

Menuju Indonesia yang Thayyibatun dan Berkeadaban

Mendoakan kebaikan bagi Indonesia, mendidik generasi muda yang taat dan patriotik, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan melalui komunikasi publik yang terpercaya adalah ikhtiar nyata menuju cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—negeri yang tenteram, adil, makmur, dan berada dalam naungan ampunan Allah Swt.

Momentum HUT ke-81 RI ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat rasa cinta tanah air yang berlandaskan pemahaman agama yang lurus. Dengan memadukan nilai keagamaan yang luhur, penguatan moderasi beragama, serta keterbukaan informasi publik yang edukatif, kita memastikan bahwa Indonesia akan terus berdiri kokoh, damai, dan bermartabat. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search