Menghormati Guru, antara Seremonial dan Praktiknya

Menghormati Guru, antara Seremonial dan Praktiknya
*) Oleh : Nashrul Mu'minin
Content writer Yogyakarta
www.majelistabligh.id -

Hari Apresiasi Guru atau Teacher Appreciation Day yang diperingati setiap 7 Mei menjadi momentum penting untuk kembali mengingat bahwa kemajuan bangsa tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Di balik hadirnya ilmuwan, pemimpin, dokter, ulama, hingga pejabat negara, selalu ada sosok guru yang mengajarkan huruf demi huruf, nilai demi nilai, dan akhlak demi akhlak.

Namun ironisnya, di tengah penghormatan simbolik setiap tahun, masih banyak guru menghadapi tekanan ekonomi, beban administrasi, hingga minimnya perlindungan sosial. Perayaan ini akhirnya bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat keras tentang kondisi pendidikan yang masih menyisakan banyak persoalan.

Teacher Appreciation Day mulai dikenal luas di dunia internasional sejak pertengahan abad ke-20 dan rutin diperingati pada minggu pertama Mei, terutama di Amerika Serikat. Tujuannya sederhana tetapi mendalam, yakni menghargai jasa guru dalam membangun kualitas manusia. Di Indonesia sendiri, penghormatan terhadap guru sebenarnya telah lama menjadi bagian budaya bangsa. Namun dalam praktiknya, penghargaan moral sering kali belum diiringi penghargaan nyata terhadap kesejahteraan dan perlindungan profesi guru.

Masalah utama yang terus muncul adalah ketimpangan antara tuntutan besar terhadap guru dengan fasilitas yang mereka terima. Guru dituntut mencetak generasi unggul, melek teknologi, dan berkarakter kuat, tetapi banyak di antara mereka masih harus menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, rendahnya pendapatan, hingga tekanan administratif yang melelahkan. Akibatnya, fokus mendidik murid terkadang terganggu karena guru lebih sibuk mengurus laporan dibanding memperkuat kualitas pembelajaran.

Fenomena ini semakin terasa setelah perubahan sistem pendidikan digital pascapandemi. Banyak guru dipaksa cepat beradaptasi dengan teknologi tanpa pelatihan memadai. Sebagian guru di daerah terpencil bahkan masih menghadapi keterbatasan internet dan perangkat belajar. Ketimpangan ini menciptakan jurang pendidikan yang cukup tajam antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Ketika guru kesulitan mengakses fasilitas, maka siswa juga ikut menerima dampaknya.

Dalam perspektif Islam, posisi guru sangat dimuliakan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

*يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ*

Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”  (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ayat tersebut menegaskan bahwa ilmu memiliki kedudukan tinggi, dan guru adalah perantara utama penyebaran ilmu tersebut. Karena itu, merendahkan kualitas hidup guru sama saja dengan meremehkan masa depan ilmu pengetahuan bangsa.

Selain itu, Rasulullah SAW juga menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama peradaban. Guru bukan sekadar pengajar materi pelajaran, tetapi pembentuk moral dan karakter generasi muda. Ketika guru kehilangan semangat karena tekanan hidup, maka kualitas pendidikan nasional juga perlahan melemah. Inilah sebab-akibat yang sering luput dipahami masyarakat.

Dalam konteks negara, penghormatan terhadap guru sebenarnya telah dijamin dalam konstitusi. UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian Pasal 31 ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Artinya, negara memiliki tanggung jawab besar memastikan guru memperoleh dukungan maksimal agar tujuan pendidikan nasional tercapai.

Namun realitas menunjukkan masih banyak guru honorer menerima penghasilan yang jauh dari layak. Sebagian bahkan harus mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin bangsa berharap kualitas pendidikan meningkat jika para pendidiknya sendiri masih berjuang bertahan hidup? Ketika kesejahteraan guru terabaikan, maka motivasi dan stabilitas pendidikan ikut terdampak.

Perkembangan teknologi dan media sosial juga membawa tantangan baru bagi guru. Kini guru tidak hanya mendidik di ruang kelas, tetapi juga harus menghadapi perubahan karakter generasi digital yang cepat, kritis, dan mudah terpengaruh informasi. Di sisi lain, muncul pula kasus kriminalisasi guru saat menerapkan disiplin terhadap siswa. Akibatnya, sebagian guru menjadi takut bertindak tegas karena khawatir dipersoalkan secara hukum atau viral di media sosial.

Hari Apresiasi Guru seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional. Penghormatan tidak cukup diwujudkan melalui ucapan selamat atau unggahan media sosial semata. Penghargaan sejati hadir melalui kebijakan nyata seperti peningkatan kesejahteraan, pelatihan berkualitas, perlindungan hukum, pemerataan fasilitas pendidikan, dan pengurangan beban administratif yang tidak relevan.

Pemerintah perlu memperkuat distribusi guru berkualitas hingga daerah terpencil. Banyak sekolah di pelosok masih kekurangan tenaga pengajar, sementara di kota besar jumlah guru relatif lebih banyak. Ketimpangan ini menjadi sebab munculnya kualitas pendidikan yang tidak merata. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, maka kesenjangan sosial dan ekonomi antardaerah akan semakin besar di masa depan.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral dalam menghormati profesi guru. Saat ini, sebagian orang tua menyerahkan seluruh pendidikan karakter kepada sekolah, padahal pendidikan terbaik lahir dari kerja sama keluarga dan guru. Ketika hubungan orang tua dan guru harmonis, maka perkembangan anak menjadi lebih terarah. Sebaliknya, konflik antara keduanya justru memperlemah pembentukan karakter generasi muda.

Tujuan utama peringatan Hari Apresiasi Guru adalah membangun kesadaran bahwa guru merupakan fondasi kemajuan bangsa. Negara maju tidak hanya memiliki teknologi canggih, tetapi juga sistem penghormatan tinggi terhadap pendidikan dan pendidiknya. Jepang, Finlandia, hingga Korea Selatan menjadi contoh bagaimana kualitas guru dijadikan prioritas utama pembangunan nasional.

Solusi yang dapat dilakukan bukan hanya menaikkan anggaran pendidikan, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan guru dan siswa. Pelatihan digital harus diperluas, kesejahteraan guru honorer perlu diperbaiki, dan perlindungan hukum terhadap profesi guru harus diperjelas. Selain itu, budaya menghormati guru juga perlu ditanamkan kembali sejak usia dini agar generasi muda memahami pentingnya adab terhadap pendidik.

Pada akhirnya, Hari Apresiasi Guru bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan alarm sosial bahwa masa depan bangsa bergantung pada kualitas pendidikan hari ini. Jika guru dihargai, maka ilmu berkembang. Jika ilmu berkembang, maka bangsa akan maju. Tetapi jika guru terus diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pendidikan, melainkan masa depan negara itu sendiri. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Search