Menjaga Amanah Wakaf, PDM Seruyan Telusuri Kembali Aset Muhammadiyah di Desa Tanggul Harapan I

Menjaga Amanah Wakaf, PDM Seruyan Telusuri Kembali Aset Muhammadiyah di Desa Tanggul Harapan I
www.majelistabligh.id -

Spirit menjaga amanah wakaf dan aset persyarikatan terus diperkuat oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Seruyan Kalimanten Tengah (Kalteng)melalui langkah penertiban (cek lokasi) tanah  di Desa Tanggul Harapan I, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.  Lahan seluas sekitar 50 Meter x 200 Meter (1 hektar) kini sudah ditanami bibit sawit sekitar 136 pohon yang sudah berbuah. Aset Muhammadiyah ini akan dirawat sehingga hasilnya dapat lebih dimanfaatkan.

Kegiatan penelusuran tanah wakaf dari Bapak Sutrisno kepada Muhammadiyah Seruyan dipimpin langsung Ketua PDM Seruyan, H. Iskandar Basiroen, bersama Sekretaris Thoriq Latif Al akbar, Wakil Ketua PDM Abu Hasan, H. Imran Sutrisno, serta bendahara Ali said Hanafiah

Dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 92, Allah SWT berfirman, “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.” Ayat tersebut mengajarkan bahwa nilai kebaikan sejati bukan hanya terletak pada banyaknya harta yang diberikan, melainkan pada keikhlasan dalam menyerahkan sesuatu yang dicintai demi kepentingan umat dan di jalan Allah SWT.

Karena itu, wakaf tidak berhenti pada penyerahan aset semata, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan memastikan manfaatnya terus berlanjut bagi generasi mendatang (berkelanjutan).

Tanah yang ditelusuri tersebut merupakan wakaf dari Sutrisno pada tahun 2025. Tanah yang ditelusuri tersebut merupakan lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah siap panen. Namun karena sudah lama tidak lama ditinjau, kondisi lahan kini dipenuhi semak belukar dan akan dilakukan proses pembersihan dan penyiapan lahan untuk ditanami pohon kelapa sawit kedepannya.

Sebelum penelusuran dilakukan, Ketua PDM Seruyan, H. Iskandar Basiroen, menegaskan pentingnya menemukan kembali aset tersebut agar dapat diukur ulang sesuai data awal yang tercantum dalam surat keterangan tanah (SKT) yang dalam waktu dekat akan didaftarkan ke Kantor Pertanahan atau BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Wakaf bukan sekadar menyerahkan tanah atau harta, tetapi menjaga amanah agar terus memberi manfaat bagi umat dan persyarikatan,” ujarnya.

H. Iskandar Basiroen menambahkan, saat ini PDM Seruyan sedang melakukan penelusuran satu per satu aset Muhammadiyah yang ada di wilayah Seruyan sekaligus menertibkan legalitas aset yang belum selesai. Seluruh aset Muhammadiyah di Kabupaten Seruyan dapat teridentifikasi dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas atas nama persyarikatan.

“Program Majelis Pendayagunaan Wakaf minimal seluruh aset Muhammadiyah bisa dibuatkan sertifikat atas nama persyarikatan, bukan atas nama pribadi. Kita harus menyelamatkan aset organisasi. Minimal kita mengetahui keberadaannya, dan lebih baik lagi jika surat-menyuratnya lengkap sehingga mudah dilacak,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris PDM Seruyan, Thoriq Latif Al akbar. Proses penertiban aset bukan pekerjaan mudah karena harus menelusuri informasi dari tokoh-tokoh terdahulu, memeriksa dokumen lama, hingga menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun sengketa yang mungkin masih terjadi di tingkat cabang dan ranting.

“Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga amanah persyarikatan, kita tetap berusaha bergerak dan bekerja untuk kepentingan organisasi. Kalau pun sebelumnya ada aset yang belum tertib administrasi maupun legalitasnya, maka kita coba tertibkan tanpa menyalahkan pihak-pihak terdahulu. Kita berusaha menyelamatkan aset mana yang masih bisa diamankan sebagai milik Muhammadiyah,” katanya. (mf)

 

 

Tinggalkan Balasan

Search