Menjaga Ruh Jurnalisme di Tengah Badai Algoritma dan Ancaman AI

Totok Suryanto saat memberikan materi. (ist)
www.majelistabligh.id -

Industri media nasional kini berada di persimpangan jalan. Terdesak oleh ledakan media digital, pengalihan iklan secara masif ke platform raksasa teknologi (Big Tech), hingga penetrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), jurnalisme profesional tengah mempertaruhkan masa depannya di tengah krisis ekonomi dan gempuran misinformasi.

Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 sekaligus praktisi senior media, Totok Suryanto, dalam Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah #3 yang digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Banten, Rabu (12/8/ 2026).

Ia menambahkan, pergeseran paradigma dari era konvensional ke platformisasi digital telah mengubah lanskap pers secara mendasar. Dahulu, informasi disaring secara ketat melalui mekanisme berjenjang oleh redaktur berpengalaman, serta ditopang bisnis iklan cetak maupun penyiaran yang stabil.

“Kini, distribusi berita sepenuhnya dikendalikan oleh algoritma media sosial dan mesin pencari. Batas antara jurnalis profesional dan pencipta konten pun kian kabur, memicu fenomena di mana kecepatan dan tingkat keterlibatan (engagement) kerap mengorbankan kedalaman serta keakuratan liputan.” paparnya.

Kondisi ini diperparah oleh krisis keberlanjutan ekonomi. Porsi iklan yang dahulu menghidupi ruang redaksi kini tersedot ke platform seperti Meta, Google, dan TikTok. Pada saat yang sama, kemunculan teknologi Generative AI membawa dilema ganda.

Di satu sisi, AI mampu meningkatkan efisiensi operasional redaksi—mulai dari riset Open Source Intelligence (OSINT), transkripsi wawancara, hingga otomatisasi berita data terstruktur. Namun di sisi lain, AI memicu ancaman serius berupa infodemic, fabrikasi fakta fiktif (hallucination), kloning suara, hingga rekayasa video manipulatif yang merusak jalinan sosial.

Totok Suryanto menegaskan pentingnya mempertahankan landasan etika dan disiplin verifikasi. Menurut founder Liputan6 SCTV dan tvOne ini, keberadaan Peraturan Dewan Pers No. 1/2025 tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik serta Perpres No. 32/2024 tentang Publisher Rights menjadi benteng krusial untuk menjamin hak cipta, transparansi algoritma, dan bagi hasil yang adil bagi media lokal.

“Memang merupakan tantangan yang sangat berat. Tetapi bagi jurnalisme Muhammadiyah yang memiliki kekuatan yang besar, harus menjadi kekeuatan baru jika membangun jaringan,” kata Totok Suryanto.

Di tengah ketidakpastian ini, integritas redaksi tetap menjadi kunci utama. Alur produksi informasi yang akurat—mulai dari peliputan fakta lapangan, verifikasi ketat check & recheck, hingga penyuntingan etis—merupakan pembeda sejati antara jurnalisme berkualitas dengan sekadar bisingnya konten media sosial. || chusnun

 

Tinggalkan Balasan

Search