3.Ukhuwah Islamiyah adalah kewajiban, bukan pilihan
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.” QS. Al-Hujurat [49]: 10
Ayat ini menegaskan bahwa persaudaraan keimanan menuntut upaya nyata untuk menjaga perdamaian, memperbaiki hubungan, dan mencegah permusuhan.
Ukhuwah Islamiyah tidak mensyaratkan seluruh Muslim memiliki pendapat yang identik dalam setiap persoalan fikih. Persaudaraan justru diuji ketika terjadi perbedaan pendapat, terutama dalam persoalan yang memiliki ruang ijtihad.
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya, tidak membiarkannya dalam kesulitan, dan tidak merendahkannya.” HR. Muslim.
Hadis ini memberikan prinsip etis yang tegas: perbedaan pendapat tidak menghapus kewajiban untuk berlaku adil, menjaga kehormatan, dan menghindari penghinaan.
4.Memahami batas antara prinsip dan perbedaan ijtihad
Dalam kehidupan umat Islam, setidaknya terdapat tiga kategori persoalan yang perlu dibedakan.
Kategori Sikap yang perlu dikembangkan
Prinsip akidah dan ketentuan agama yang jelas berdasarkan dalil yang sahih. Teguh dalam prinsip, disertai ilmu dan hikmah. Persoalan fikih yang diperselisihkan melalui ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan. Menghormati perbedaan dan menghindari pemaksaan pendapat.
Tradisi atau praktik keagamaan yang belum jelas landasan dan hakikatnya Meneliti dalil, memahami konteks, lalu memberikan penilaian secara proporsional.
Pembedaan ini penting agar semangat amar makruf nahi mungkar tidak berubah menjadi sikap mudah menyalahkan, sementara semangat persaudaraan tidak pula dijadikan alasan untuk mengabaikan kebenaran.
Ukhuwah bukan berarti semua pendapat harus dibenarkan. Sebaliknya, keteguhan dalam kebenaran bukan berarti semua orang yang berbeda harus dimusuhi.
4. Dakwah pemurnian harus membebaskan, bukan memecah belah
Dakwah yang berorientasi pada tajdid seharusnya menghasilkan peningkatan kualitas ilmu, akhlak, dan kehidupan sosial umat. Karena itu, ada beberapa prinsip operasional yang dapat dikembangkan.
1. Mengutamakan dalil daripada fanatisme. Pendapat dinilai berdasarkan argumentasi dan landasannya, bukan semata-mata berdasarkan identitas kelompok.
2. Mengoreksi pemahaman tanpa menghina manusia. Kritik yang benar tetap harus disampaikan dengan bahasa yang santun.
3. Membedakan kesalahan dari pelakunya. Penilaian terhadap suatu praktik tidak otomatis menjadi vonis terhadap iman, niat, atau keseluruhan pribadi pelakunya.
4. Menghormati perbedaan ijtihad. Tidak semua perbedaan fikih merupakan penyimpangan akidah.
5. Membangun kerja sama dalam kebaikan. Umat Islam dapat bekerja sama dalam pendidikan, pelayanan sosial, pemberantasan kemiskinan, penanggulangan bencana, dan pembelaan terhadap keadilan meskipun berbeda dalam sejumlah masalah fikih.
6. Menghindari takfir dan permusuhan tanpa dasar. Vonis terhadap keimanan seseorang bukan perkara ringan dan tidak boleh dijadikan senjata dalam perselisihan.
Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan perintah Allah untuk berdakwah dengan hikmah dan pengajaran yang baik sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nahl [16]: 125.
5. Tantangan Muhammadiyah: tegas dalam manhaj, santun dalam dakwah
Sebagai gerakan Islam yang mengusung tajdid, Muhammadiyah menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pemurnian ajaran dan kemaslahatan umat.
Keteguhan terhadap manhaj tidak perlu diwujudkan melalui permusuhan. Sebaliknya, penghormatan terhadap persaudaraan tidak mengharuskan Muhammadiyah meninggalkan keyakinan dan pendirian keagamaannya.
• Tajdid pemikiran: menghidupkan budaya ilmu, pemeriksaan dalil, dan keberanian melakukan koreksi.
• Tajdid akhlak: membangun kejujuran, kerendahan hati, keadilan, dan keteladanan dalam berdakwah.
• Tajdid sosial: menjadikan dakwah sebagai kekuatan untuk mencerdaskan, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.
Keberhasilan dakwah tidak cukup diukur dari banyaknya praktik yang dikoreksi. Dakwah juga perlu dinilai dari bertambahnya pemahaman, membaiknya akhlak, tumbuhnya kepercayaan, serta menguatnya solidaritas dan kemaslahatan bersama.
