Muhammadiyah Terima Wakaf Dua Bidang Tanah

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, saat menerima wakaf dua bidang tanah. (ist)
www.majelistabligh.id -

Persyarikatan Muhammadiyah kembali menerima hibah wakaf berupa dua bidang tanah masing-masing seluas 1.700 meter persegi dan 190 meter persegi. Penyerahan aset yang dipusatkan melalui Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini dirancang tidak hanya untuk pembangunan tempat ibadah, tetapi juga sebagai ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan para wakif yang menyerahkan aset berharganya kepada organisasi.

“Wakaf ini bukan sekadar penambahan aset fisik organisasi, melainkan bentuk kepercayaan besar dari umat. Penyerahan harta untuk kepentingan dakwah adalah amanah yang wajib kita jaga dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan tata kelola yang profesional,” ujar Fathurrahman dalam keterangan resminya, Rabu (26/8).

Salah satu wakif, Muhammad Arifin, mengungkapkan alasan di balik keputusannya mengamanahkan tanah tersebut kepada Muhammadiyah. Hubungan emosional dan rekam jejak pengabdian keluarga menjadi faktor utamanya.

“Kakek, nenek, dan ayah saya adalah kader Muhammadiyah. Saya sendiri sudah sekitar 40 tahun beraktivitas di sini. Loyalitas dan kepercayaan panjang inilah yang menyakinan saya untuk menyalurkan wakaf ke Muhammadiyah,” jelas Arifin.

Atas lahan yang diwakafkan tersebut, Arifin berharap dapat dibangun sebuah masjid yang diberi nama Masjid Ibrahim. Ia mengimpikan masjid tersebut tumbuh menjadi pusat peradaban lokal yang multifungsi, mengintegrasikan kegiatan ibadah, dakwah, aksi sosial, hingga pemberdayaan ekonomi warga sekitar.

Menanggapi harapan tersebut, Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Waluyo, menyambut hangat dan menegaskan kesiapan tata kelola organisasi. Menurutnya, visi wakif sejalan dengan konsep Muhammadiyah dalam memakmurkan masjid.

“Dalam pandangan Muhammadiyah, masjid tidak boleh berhenti sebagai tempat salat semata, melainkan harus menjadi ekosistem pemberdayaan umat. Dari masjid inilah kegiatan dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat akan dikembangkan secara terpadu,” tegas Waluyo. (*/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Search